Berita Terkini
Trending Tags

Disnakerin Rapat Pleno Susun Usulan UMK Tahun 2026, Sepakati Naik 6,04 Persen

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 171
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Foto : Disnakerin dan Dewan Pengupahan rapat pleno bahas usulan kenaikan UMK 2026.

Sinergia | Madiun – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madiun tahun 2026 sebesar Rp2.545.300 atau naik 6,04 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya. Usulan tersebut dibahas dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Madiun yang digelar di Kantor Disnakerin, Jumat (19/12/2025).

Rapat pleno pengusulan UMK 2026 melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, hingga perwakilan sejumlah perusahaan yang beroperasi di Bumi Kampung Pesilat.

Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan pembahasan UMK dilakukan sesuai tahapan dan batas waktu yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Berdasarkan tahapan, kami diberikan waktu maksimal sampai tanggal 20 Desember untuk menyampaikan usulan ke provinsi. Oleh karena itu, hari ini kami melaksanakan pleno Dewan Pengupahan untuk membahas UMK Kabupaten Madiun tahun 2026,” ujar Arik.

Dalam pembahasan tersebut, lanjut Arik, terdapat perbedaan pandangan antar unsur dewan pengupahan. Dari pihak pengusaha mengusulkan kenaikan dengan rentang  0,6 sedangkan serikat pekerja mengusulkan kenaikan rentang alfa maksimal 0,9. Namun dari hasil pleno disepakati usulan kenaikan merujuk pada penggunaan alfa 0,75.

“Setelah melalui pembahasan, disepakati penggunaan alfa 0,75. Jika diuangkan, UMK Kabupaten Madiun tahun 2026 diusulkan sebesar Rp2.545.300,” jelasnya.

Arik menambahkan, kenaikan tersebut setara dengan Rp144.979 dibandingkan UMK tahun 2025. Nilai tersebut dinilai sudah mendekati kebutuhan hidup layak (KHL) yang berada di kisaran 0,8. Meski demikian, Arik menegaskan kewenangan pemerintah daerah hanya sebatas mengusulkan, sementara penetapan UMK sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kabupaten hanya mengusulkan. Penetapan tetap menjadi kewenangan Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa,” tegasnya.

Ia menekankan, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan usaha. “Harapannya, pekerja mendapatkan upah yang layak dan pelaku usaha tetap dapat menjalankan usahanya tanpa memicu pemutusan hubungan kerja,” tambah Arik.

Sementara itu, Ketua Apindo Kabupaten Madiun, Budi Ganefianto, menilai kenaikan UMK yang mendekati KHL merupakan hal yang wajar dan perlu dilakukan secara bertahap. “Saya kira ini proses yang wajar. Secara bertahap, mendekati KHL tentu akan lebih baik,” ujarnya.

Namun, Budi mengakui proses pengusulan tahun ini terbilang cukup terburu-buru lantaran peraturan pemerintah (PP) dari presiden baru terbit pada 18 Desember 2025.

“Kita agak terburu-buru karena PP baru keluar kemarin. Ke depan, kami berharap aturan turunan berupa juklak dan juknis bisa terbit lebih awal, sehingga perumusan UMK dapat dilakukan lebih ideal,” pungkasnya.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD-Pemkot Madiun Sepakati Empat Raperda jadi Perda, Landasan Hukum untuk Pelayanan Masyarakat

    DPRD-Pemkot Madiun Sepakati Empat Raperda jadi Perda, Landasan Hukum untuk Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) Jumat (19/09/2025). Adapun dua Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun yakni Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Raperda tentang Kerja Sama Daerah. Sementara itu, dua Raperda usulan Pemkot Madiun […]

    Bagikan
  • Jelang Arus Mudik 2026, Puluhan Sopir Bus AKAP di Terminal Purboyo Madiun Jalani Tes Urine photo_camera 4

    Jelang Arus Mudik 2026, Puluhan Sopir Bus AKAP di Terminal Purboyo Madiun Jalani Tes Urine

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Puluhan sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjalani pemeriksaan kesehatan di Terminal Tipe A Purboyo Madiun, Kamis (12/3/2026). Salah satunya terkait pemeriksaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan para pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya menjelang arus mudik lebaran 2026. Kegiatan yang […]

    Bagikan
  • Rem Blong di Turunan Nguwolo, Mahasiswa Asal Jombang Tewas di Tempat

    Rem Blong di Turunan Nguwolo, Mahasiswa Asal Jombang Tewas di Tempat

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur lama Sarangan–Plaosan. Jumat (15/08/2025), sebuah sepeda motor matic mengalami rem blong di turunan tajam Nguwolo, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, dan menabrak kendaraan dari arah berlawanan. Peristiwa ini menewaskan seorang mahasiswa asal Jombang. Insiden terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, tepat di depan Masjid Nguwolo. Saat itu […]

    Bagikan
  • Gudang Barang Bekas Terbakar, Akses Sempit Hambat Pemadaman

    Gudang Barang Bekas Terbakar, Akses Sempit Hambat Pemadaman

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang bekas di Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terbakar pada Senin (18/8/2025). Kebakaran ini menjadi perhatian warga sekitar yang sempat panik karena asap pekat membumbung tinggi dan mengganggu jarak pandang. Beberapa warga sempat membantu pemadaman dengan peralatan seadanya sebelum petugas […]

    Bagikan
  • Diduga Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor Hantam Truk Bermuatan Tanah

    Diduga Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor Hantam Truk Bermuatan Tanah

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (04/11/2025). Insiden ini melibatkan sebuah sepeda motor dan truk bermuatan tanah urug tengah antri untuk masuk ke lokasi proyek. Truk bermuatan tanah dengan nomor polisi AE 9017 UP dikemudikan oleh Tri Santoso, warga Bondrang, Kecamatan […]

    Bagikan
  • Masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Layani 176.897 Penumpang

    Masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Layani 176.897 Penumpang

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ratusan ribu penumpang memanfaatkan moda transportasi kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun pada Masa Angkutan Nataru 2025/2026. Sejak 18-26 Desember 2025, jumlah penumpang yang terlayani mencapai 176.897 orang. Sebagai rincian, 83.048 penumpang naik dan 93.849 penumpang turun. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan puncak penumpang tercatat […]

    Bagikan
expand_less