Jumat, 23 Okt 2026
Trending Tags

PSC dan PRC Resmi Menjadi Kawasan Bebas Asap Rokok, Pemkot Madiun Berlakukan Denda

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • visibility 389
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kawasan Pahlawan Religi Center (PRC) Kota Madiun, Foto : Kriswanto – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) dan Pahlawan Religi Center (PRC) menjadi kawasan bebas asap rokok yang sejak awal Januari 2026. Sosialisasi Perda Nomor 9 tahun 2025 tersebut mulai dimasifkan oleh Pemkot Madiun.

Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun mengungkapkan penetapan kawasan tanpa rokok di area wisata Kota Madiun PSC dan PRC bertujuan mewujudkan lingkungan sehat tanpa asap rokok di area publik. Apalagi, jumlah kunjungan di kawasan Jalan Pahlawan Kota Madiun tersebut terus mengalami peningkatan.

“Sudah berlaku ya untuk kawasan PSC dan PRC jadi wilayah kawasan tanpa rokok. Mulai pintu masuk Jalan Pahlawan itu nanti untuk para perokok tidak diizinkan di sembarang tempat, kecuali tempat-tempat sudah ditentukan sebagai kawasan untuk merokok atau smoking area,” ujarnya Jumat (02/01/2026).

Image Not Found
Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun, Foto : Kriswanto-Sinergia

Lebih lanjut, dalam ketentuan Perda Nomor 9 tahun 2025 juga melarang tiap orang mengiklankan, mempromosikan, memberikan sponsor, memproduksi atau membuat, menjual, membeli produk rokok tembakau dan elektronik. Terkait pelanggaran, Pemkot Madiun akan lebih dulu memberikan peringatan atau teguran.

“Tentunya yang pertama kita akan memberikan teguran dulu sampai nanti ada sanksi. Denda nanti ditentukan oleh tim OPD terkait. Karena ini masih trial, maka nanti akan kita evaluasi dulu,” imbuh Bagus.

Menurutnya, pemberlakukan kawasan tanpa rokok ini merupakan saran masukan dari masyarakat, terlebih di tempat publik seperti PSC dan PRC. Selain itu, juga memberikan rasa aman dan nyaman, terlebih bagi anak-anak.

“Jadi sarana masukan itu kita tampung dari masyarakat maupun wisatawan ya. Ini positif juga. Karena banyak anak-anak juga maupun pengunjung lain di PSC-PRC, makanya kita tetapkan kawasan tanpa rokok,” pungkas Wawali. Diharapkan, kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga udara bersih serta melindungi warga dari bahaya asap rokok. Khususnya di kawasan yang menjadi ikon wisata dan pusat aktivitas publik di Kota Pendekar.(Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Pangan Murah Digelar Di Ponorogo, Harga Lebih Terjangkau

    Gerakan Pangan Murah Digelar Di Ponorogo, Harga Lebih Terjangkau

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Jawa Timur menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Ponorogo pada Kamis (20/2/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan. Ketua Tim Kerja Distribusi Pangan DPKP Jatim, Sukemi, menyatakan GPM bertujuan untuk menstabilkan pasokan dan harga pangan menjelang Ramadhan 2025. Sejumlah komoditas pangan yang […]

    Bagikan
  • Ribuan Ikan Mati di Telaga Ngebel Diduga Akibat Gas Belerang

    Ribuan Ikan Mati di Telaga Ngebel Diduga Akibat Gas Belerang

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ribuan ikan nila di Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, mendadak mati. Diduga, kematian ikan ini disebabkan oleh fenomena alam berupa munculnya gas belerang dari dasar telaga. Kejadian ini membuat para petani keramba mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Menurut keterangan para pembudidaya ikan nila, kematian ikan mulai terjadi sejak Jumat pekan […]

    Bagikan
  • DLH Madiun Uji Kualitas Air untuk Penuhi Syarat Akreditasi Laboratorium Lingkungan

    DLH Madiun Uji Kualitas Air untuk Penuhi Syarat Akreditasi Laboratorium Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun melakukan pengambilan sampel air di sejumlah aliran sungai sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliabu pada Senin (02/09/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pemenuhan syarat akreditasi bagi laboratorium lingkungan yang dikelola UPTD DLH setempat. Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, menjelaskan uji kualitas air […]

    Bagikan
  • Berkas Korupsi Pokir DPRD Magetan P21, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

    Berkas Korupsi Pokir DPRD Magetan P21, Tersangka Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menyatakan penyidikan perkara dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020–2024 telah rampung. Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan segera memasuki tahap penuntutan. Kejari Magetan menjadwalkan pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (20/8/2026). Setelah […]

    Bagikan
  • DPRD Soroti Kinerja BUMD Umbul Yang Tak Maksimal, Dinilai Belum Mampu Hasilkan PAD

    DPRD Soroti Kinerja BUMD Umbul Yang Tak Maksimal, Dinilai Belum Mampu Hasilkan PAD

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun kembali menyoroti kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Umbul Square yang hingga kini belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dewan menilai persoalan internal yang berkepanjangan menjadi penyebab utama mandeknya kinerja perusahaan daerah tersebut. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudi Triswahono, mengatakan Umbul Square membutuhkan […]

    Bagikan
  • Sidang Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Eks-Kepala Disbudparpora Ungkap Permintaan Proyek PL Bawa Nama Maidi

    Sidang Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Eks-Kepala Disbudparpora Ungkap Permintaan Proyek PL Bawa Nama Maidi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan pemerasan dengan terdakwa Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, bersama Thariq Megah dan Rochim Ruhdiyanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (16/7/2026). Dalam persidangan, jaksa menghadirkan sejumlah saksi dari lingkungan Pemerintah Kota Madiun, salah satunya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) […]

    Bagikan
expand_less