Kamis, 5 Nov 2026
Trending Tags

Target Investasi Kabupaten Madiun 2026 Dipatok Rp. 3 Triliun, 4 Perusahaan Besar Siap Masuk

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 536
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menargetkan realisasi investasi sebesar Rp. 3 triliun pada tahun 2026. Target tersebut meningkat Rp.500 miliar dibandingkan target investasi tahun 2025 yang berada di angka Rp. 2,5 triliun.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono, mengatakan peningkatan target itu didasarkan pada mulai bergeraknya sejumlah perizinan dasar dari perusahaan besar yang berencana menanamkan modal di wilayah Kabupaten Madiun.

“Sudah ada izin dasar yang mulai berjalan. Ada empat perusahaan besar yang saat ini masih dalam proses menuju Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Mudah-mudahan ini bisa menjadi potensi investasi yang signifikan,” ujar Anang, Selasa (6/1/2026).

Menurut Anang, keempat perusahaan tersebut berasal dari sektor industri, di antaranya industri alas kaki dan industri kayu. Total nilai investasi dari empat perusahaan itu diperkirakan mencapai Rp. 1 triliun.

Image Not Found
Salah satu pabrik yang berdiri di wilayah Kecamatan Pilangkenceng. Foto : Tova-Sinergia

Dari sisi lokasi, Anang menjelaskan, rencana investasi tersebut tersebar di beberapa kecamatan. Satu perusahaan akan beroperasi di Kecamatan Pilangkenceng, satu di Kecamatan Saradan, serta dua perusahaan lainnya di Kecamatan Madiun.

Untuk mengejar target investasi tahun 2026, DPMPTSP Kabupaten Madiun menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya dengan mengoptimalkan pertumbuhan jumlah usaha melalui pendampingan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di seluruh kecamatan.

“Strategi kami di 2026 tetap mengoptimalkan peningkatan jumlah usaha dengan melakukan pendampingan OSS dan NIB di seluruh kecamatan. Dengan langkah ini, baik investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) dapat tercatat dan terhitung,” jelasnya. Pemerintah Kabupaten Madiun berharap kemudahan perizinan dan pendampingan tersebut dapat mendorong iklim investasi yang kondusif sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun mendatang.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah situasi mencekam terjadi di Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026) siang, ketika seorang pemuda mengamuk sambil membawa golok dan merusak atap rumah warga. Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan, namun juga mengundang ketegangan panjang hingga enam jam sebelum akhirnya aparat kepolisian berhasil mengakhiri aksi berbahaya tersebut. Aksi itu bermula […]

    Bagikan
  • Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kedai Teh Pelaku Gondol Perabotan dan Bahan Baku 

    Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kedai Teh Pelaku Gondol Perabotan dan Bahan Baku 

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah kedai teh di Caruban menjadi korban sasaran pencurian, tepatnya di Kelurahan Pandean Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun pada Kamis dinihari (27/2/2025). Aksi pencurian di outlet minuman teh itu terekam kamera CCTV. Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang beredar di media sosial,  pelaku terlihat masuk ke kedai melalui jendela belakang […]

    Bagikan
  • Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

    Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis pidana percobaan terhadap Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan satwa dilindungi berupa landak jawa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara pidana khusus lingkungan hidup nomor 31/Pidsus-LH/2025/PN Kab Madiun, Kamis (22/1/2026). Majelis hakim menyatakan Darwanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum […]

    Bagikan
  • DBHCHT 2026 Terpangkas 50%, Pemkab Madiun Bakal Efisiensi Kegiatan Seremoni dan Perjadin

    DBHCHT 2026 Terpangkas 50%, Pemkab Madiun Bakal Efisiensi Kegiatan Seremoni dan Perjadin

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bakal melakukan efisiensi besar-besaran menyusul rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan program prioritas tetap berjalan. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Madiun, Puji Satriyo, membenarkan adanya informasi penurunan […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Geledah 6 Lokasi dalam Penyidikan Kasus Pokir DPRD

    Kejari Magetan Geledah 6 Lokasi dalam Penyidikan Kasus Pokir DPRD

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kembali menegaskan komitmennya untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan secara profesional dan transparan. Hal ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat yang sebelumnya mendesak percepatan dan keterbukaan proses hukum. Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menyebut pihaknya justru […]

    Bagikan
  • Tanah Longsor di Telaga Sarangan, Sejumlah Motor Tercebur ke Telaga

    Tanah Longsor di Telaga Sarangan, Sejumlah Motor Tercebur ke Telaga

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peristiwa tanah longsor terjadi tiba-tiba di kawasan wisata Telaga Sarangan, Sabtu (17/6/2025) sekitar pukul 10.45 WIB. Material tanah yang ambrol dari tebing membuat sejumlah sepeda motor milik wisatawan terseret hingga tercebur ke telaga. Insiden ini terjadi saat para pemilik kendaraan tengah beristirahat dan berfoto di titik tersebut. Tidak ada korban jiwa, […]

    Bagikan
expand_less