Berita Terkini
Trending Tags

Pledoi Kasus Landak Jawa, Terdakwa Minta Dibebaskan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 294
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang perkara kepemilikan Landak Jawa, Foto : Tova Pradana-Sinergia

Sinergia | Madiun — Kuasa hukum Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan enam ekor Landak Jawa, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (8/1/2026). Dalam pembelaannya, penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan.

Pledoi dibacakan langsung oleh kuasa hukum terdakwa, Gempar Pambudi, di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan kliennya tidak memiliki niat maupun kesengajaan melanggar hukum terkait kepemilikan satwa yang dilindungi negara.

Menurut Gempar, Landak Jawa tersebut berasal dari dua ekor hewan yang terjaring di kebun milik Darwanto sejak 2021. Saat itu, terdakwa menganggap landak sebagai hama pertanian karena kerap merusak tanaman jagung di lahannya.

“Terdakwa tidak pernah berniat memburu, menangkap, melukai, apalagi memperjualbelikan satwa tersebut. Pemeliharaan dilakukan semata-mata agar tidak kembali merusak tanaman,” kata Gempar di persidangan.

Ia menambahkan, tidak ada unsur eksploitasi ataupun motif keuntungan pribadi dalam perkara ini. Selain itu, terdakwa juga diklaim tidak mengetahui bahwa Landak Jawa termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.

Gempar juga meluruskan status kliennya yang disebut sebagai anggota LSM. Menurutnya, Darwanto tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang antikorupsi, bukan organisasi lingkungan atau konservasi satwa.

“Tidak tepat jika klien kami dianggap memahami seluruh ketentuan hukum terkait satwa dilindungi,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, penasihat hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh argumentasi dalam pledoi sebelum menjatuhkan putusan.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menyatakan pledoi pada pokoknya berisi penolakan atas pembuktian yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

“Penasihat hukum meminta terdakwa dibebaskan. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan menyampaikan tanggapan atau replik sesuai hukum acara pidana,” kata Agung.

Sidang perkara kepemilikan Landak Jawa ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan replik dari jaksa penuntut umum.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Libur Nataru, 110.855 Kendaraan Padati Gerbang Tol Madiun, Naik 33,62 Persen

    Puncak Libur Nataru, 110.855 Kendaraan Padati Gerbang Tol Madiun, Naik 33,62 Persen

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Lonjakan tajam arus kendaraan terjadi di Gerbang Tol (GT) Madiun selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) mencatat 110.855 kendaraan melintas pada periode 18 Desember 2025–4 Januari 2026, atau meningkat 33,62 persen dibandingkan lalu lintas normal. Puncak arus lalu lintas terjadi pada momen arus […]

    Bagikan
  • Siswa SD dan SMP Kota Madiun Unjuk Diri di Lomba Giat Prestasi dan Karakter 2025

    Siswa SD dan SMP Kota Madiun Unjuk Diri di Lomba Giat Prestasi dan Karakter 2025

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ratusan pelajar dari jenjang SD dan SMP di Kota Madiun siap berkompetisi dalam Lomba Giat Prestasi dan Karakter Siswa Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Madiun di Bumi Perkemahan Ngrowo Bening pada 11–12 November 2025. Ajang ini menjadi sarana bagi peserta didik untuk mengasah kemampuan akademik sekaligus […]

    Bagikan
  • Aksi Sosial Korem 081/DSJ Renovasi Panti Asuhan Citra Diri 

    Aksi Sosial Korem 081/DSJ Renovasi Panti Asuhan Citra Diri 

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Sebagai bentuk kepedulian TNI dalam menangani masalah sosial dan kemanusiaan di tengah-tengah masyarakat, Korem 081/DSJ renovasi Panti Asuhan Citra Diri yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan. Tak tanggung-tanggung, renovasi yang dilakukan inipun secara menyeluruh. Mulai dari memperbaiki atap dengan mengganti kayu-kayu dan gentengnya, mengganti kusen pintu […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Picu Longsor di Desa Suluk Madiun, Empat Titik Tutup Jalan Desa

    Hujan Deras Picu Longsor di Desa Suluk Madiun, Empat Titik Tutup Jalan Desa

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Hujan deras pada Senin (30/3/2026) yang mengguyur wilayah Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memicu tanah longsor di Desa Suluk. Sedikitnya empat titik longsor terjadi di dua dusun dan sempat menutup akses jalan desa pada Senin malam. Pada Selasa (31/3/2026) pagi, warga bersama BPBD serta TNI melakukan kerja bakti guna membersihkan […]

    Bagikan
  • Tiga Pilar di Madiun Siagakan Personel Hadapi Ancaman Karhutla Bareng Masyarakat Tepian Hutan

    Tiga Pilar di Madiun Siagakan Personel Hadapi Ancaman Karhutla Bareng Masyarakat Tepian Hutan

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat seiring musim kemarau. Sejumlah anggota perhutani bersama masyarakat tepian hutan dan dibantu aparat TNI/POLRI berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Upaya ini menjadi bagian dari simulasi terkait penanganan deteksi dan pelaporan titik api, koordinasi antar petugas terhadap Karhutla di Hutan wilayah Perhutani KPH Madiun […]

    Bagikan
  • Lutung Jawa Tersengat Listrik di Ngawi, Alami Luka Bakar Parah

    Lutung Jawa Tersengat Listrik di Ngawi, Alami Luka Bakar Parah

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seekor lutung jawa betina yang merupakan satwa dilindungi ditemukan dalam kondisi kritis setelah tersengat listrik bertegangan tinggi di Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi. Luka bakar terlihat jelas pada bagian pantat dan kedua telapak kakinya, membuat hewan tersebut lemah tak berdaya. Warga setempat mengaku dikejutkan suara keras dari arah jaringan […]

    Bagikan
expand_less