Berita Terkini
Trending Tags

Pledoi Kasus Landak Jawa, Terdakwa Minta Dibebaskan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 172
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang perkara kepemilikan Landak Jawa, Foto : Tova Pradana-Sinergia

Sinergia | Madiun — Kuasa hukum Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan enam ekor Landak Jawa, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (8/1/2026). Dalam pembelaannya, penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan.

Pledoi dibacakan langsung oleh kuasa hukum terdakwa, Gempar Pambudi, di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan kliennya tidak memiliki niat maupun kesengajaan melanggar hukum terkait kepemilikan satwa yang dilindungi negara.

Menurut Gempar, Landak Jawa tersebut berasal dari dua ekor hewan yang terjaring di kebun milik Darwanto sejak 2021. Saat itu, terdakwa menganggap landak sebagai hama pertanian karena kerap merusak tanaman jagung di lahannya.

“Terdakwa tidak pernah berniat memburu, menangkap, melukai, apalagi memperjualbelikan satwa tersebut. Pemeliharaan dilakukan semata-mata agar tidak kembali merusak tanaman,” kata Gempar di persidangan.

Ia menambahkan, tidak ada unsur eksploitasi ataupun motif keuntungan pribadi dalam perkara ini. Selain itu, terdakwa juga diklaim tidak mengetahui bahwa Landak Jawa termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.

Gempar juga meluruskan status kliennya yang disebut sebagai anggota LSM. Menurutnya, Darwanto tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang antikorupsi, bukan organisasi lingkungan atau konservasi satwa.

“Tidak tepat jika klien kami dianggap memahami seluruh ketentuan hukum terkait satwa dilindungi,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, penasihat hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh argumentasi dalam pledoi sebelum menjatuhkan putusan.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menyatakan pledoi pada pokoknya berisi penolakan atas pembuktian yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

“Penasihat hukum meminta terdakwa dibebaskan. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan menyampaikan tanggapan atau replik sesuai hukum acara pidana,” kata Agung.

Sidang perkara kepemilikan Landak Jawa ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan replik dari jaksa penuntut umum.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badai Hantam Maospati, Puluhan Rumah dan Masjid di Dukuh Sumber Rusak

    Badai Hantam Maospati, Puluhan Rumah dan Masjid di Dukuh Sumber Rusak

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Cuaca ekstrem melanda Kabupaten Magetan. Hujan deras yang berlangsung cukup lama disertai terpaan angin kencang menyebabkan kerusakan serius di Dukuh Sumber, Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, pada Rabu (24/12/2025). Sejumlah rumah dan masjid dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian atap. Suprianto (62), pemilik salah satu rumah yang terdampak, menceritakan bahwa hujan mulai turun […]

    Bagikan
  • Kajari Magetan Resmi Berganti, Sabrul Iman Prioritaskan Inventarisasi Perkara

    Kajari Magetan Resmi Berganti, Sabrul Iman Prioritaskan Inventarisasi Perkara

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pergantian pimpinan terjadi di lingkungan Kejaksaan Negeri Magetan. Mulai Rabu (11/3/2026), posisi Kepala Kejaksaan Negeri resmi dijabat Sabrul Iman, menggantikan Dezi Setiapurnama. Seremoni pisah sambut berlangsung di Pendopo Surya Graha. Pergantian pucuk pimpinan ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap sejumlah perkara yang masih berjalan, termasuk dugaan penyimpangan pokok pikiran (pokir) […]

    Bagikan
  • Sepeda Motor Terbakar di Ponorogo, Diduga Tersulut Rokok

    Sepeda Motor Terbakar di Ponorogo, Diduga Tersulut Rokok

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Satu unit sepeda motor terbakar di Jalan Soroito, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Minggu malam (9/02/2025). Kendaraan tersebut diketahui milik Arif, seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Bambang Supeno, menjelaskan insiden terjadi saat Arif tengah memperbaiki motornya yang mogok sambil merokok. […]

    Bagikan
  • Soroti Turunnya Kepercayaan Publik, Anton Solihin Dorong Reformasi DPRD Magetan

    Soroti Turunnya Kepercayaan Publik, Anton Solihin Dorong Reformasi DPRD Magetan

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif menjadi perhatian serius anggota DPRD Magetan, Anton Solihin. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai DPRD harus kembali hadir sebagai institusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat melalui kerja nyata, keterbukaan, serta pengawasan yang maksimal terhadap jalannya pemerintahan daerah. Anton menegaskan, politik tidak semata-mata berkaitan […]

    Bagikan
  • Rumah Dua Lantai di Kelurahan Magetan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Diri

    Rumah Dua Lantai di Kelurahan Magetan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Diri

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepanikan melanda warga Kelurahan Magetan, Kecamatan Magetan, pada Sabtu (4/10/2025) pagi. Sekitar pukul 10.30 WIB, rumah dua lantai milik Rawat Subagyo dilalap api, membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Asap tebal terlihat membumbung dari lantai dua bangunan tersebut. Beberapa warga yang berada di sekitar lokasi segera berteriak meminta […]

    Bagikan
  • Tergerus Arus Sungai, Plengsengan Jembatan Kedunggalar – Bangunrejo Ngawi Longsor

    Tergerus Arus Sungai, Plengsengan Jembatan Kedunggalar – Bangunrejo Ngawi Longsor

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Jembatan penghubung antar Desa Kedunggalar dan Desa Bangunrejo Kidul di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi kini tidak dapat dilewati. Pasalnya, kondisi jembatan kian memprihatinkan lantaran sayap jembatan sisi Selatan longsor pada Senin malam (24/2/2025). Hal itu disebabkan gerusan air sungai saat debit air tinggi. Menurut informasi, plengsengan longsor tersebut terjadi saat […]

    Bagikan
expand_less