Berita Terkini
Trending Tags

Pledoi Kasus Landak Jawa, Terdakwa Minta Dibebaskan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 26
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang perkara kepemilikan Landak Jawa, Foto : Tova Pradana-Sinergia

Sinergia | Madiun — Kuasa hukum Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan enam ekor Landak Jawa, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (8/1/2026). Dalam pembelaannya, penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan.

Pledoi dibacakan langsung oleh kuasa hukum terdakwa, Gempar Pambudi, di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan kliennya tidak memiliki niat maupun kesengajaan melanggar hukum terkait kepemilikan satwa yang dilindungi negara.

Menurut Gempar, Landak Jawa tersebut berasal dari dua ekor hewan yang terjaring di kebun milik Darwanto sejak 2021. Saat itu, terdakwa menganggap landak sebagai hama pertanian karena kerap merusak tanaman jagung di lahannya.

“Terdakwa tidak pernah berniat memburu, menangkap, melukai, apalagi memperjualbelikan satwa tersebut. Pemeliharaan dilakukan semata-mata agar tidak kembali merusak tanaman,” kata Gempar di persidangan.

Ia menambahkan, tidak ada unsur eksploitasi ataupun motif keuntungan pribadi dalam perkara ini. Selain itu, terdakwa juga diklaim tidak mengetahui bahwa Landak Jawa termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.

Gempar juga meluruskan status kliennya yang disebut sebagai anggota LSM. Menurutnya, Darwanto tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang antikorupsi, bukan organisasi lingkungan atau konservasi satwa.

“Tidak tepat jika klien kami dianggap memahami seluruh ketentuan hukum terkait satwa dilindungi,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, penasihat hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh argumentasi dalam pledoi sebelum menjatuhkan putusan.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menyatakan pledoi pada pokoknya berisi penolakan atas pembuktian yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

“Penasihat hukum meminta terdakwa dibebaskan. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan menyampaikan tanggapan atau replik sesuai hukum acara pidana,” kata Agung.

Sidang perkara kepemilikan Landak Jawa ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan replik dari jaksa penuntut umum.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI Daop 7 Madiun Dorong Legalitas dan Optimalisasi Potensi Lahan

    KAI Daop 7 Madiun Dorong Legalitas dan Optimalisasi Potensi Lahan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengelola aset negara secara optimal kembali ditegaskan lewat seminar bertema “Legalitas Kuat dan Pengelolaan Aset PT KAI (Persero) yang Hebat”, yang digelar oleh Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun pada Kamis (24/07/2025). Seminar ini menjadi langkah strategis KAI dalam meningkatkan pemahaman lintas sektor terhadap […]

    Bagikan
  • Setelah 17 Tahun Menanti, Juru Parkir dan Pedagang Warung Ini Siap Berangkat Haji

    Setelah 17 Tahun Menanti, Juru Parkir dan Pedagang Warung Ini Siap Berangkat Haji

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Harapan Ujud Pranoto dan Sariyati untuk bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci akhirnya terwujud. Setelah mendaftar sejak tahun 2008, pasangan suami istri asal Kelurahan Ngegong, Kota Madiun ini dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada 16 Mei 2025 mendatang. Pasangan ini dikenal sebagai warga sederhana. Ujud sehari-hari bekerja sebagai juru […]

    Bagikan
  • Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok, Polres Magetan Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa-Desa,

    Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok, Polres Magetan Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa-Desa,

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Kabupaten Magetan kembali diperkuat oleh Polres Magetan melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Program ini digelar dengan menggandeng Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (BPN) sebagai langkah nyata dalam pengendalian inflasi sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. Berbeda dari kegiatan pasar murah konvensional, […]

    Bagikan
  • HPN 2025, Pj Bupati Madiun Tingkatkan Sinergi Dengan Insan Pers

    HPN 2025, Pj Bupati Madiun Tingkatkan Sinergi Dengan Insan Pers

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 21
    • 0Komentar

     Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Ruang Gambar Pendapa Muda Graha pada Kamis (11/2/2025). Kegiatan ini dihadiri Insan Pers Pokja Dinas Kominfo Kabupaten Madiun serta dihadiri langsung oleh Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto. Dalam peringatan HPN tahun 2025 mengambil tema ‘Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Pangan’. […]

    Bagikan
  • Penguatan sektor pariwisata dan infrastruktur, Ketua DPRD Ponorogo dukung visi misi Bupati Sugiri

    Penguatan sektor pariwisata dan infrastruktur, Ketua DPRD Ponorogo dukung visi misi Bupati Sugiri

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, menyampaikan visi-misi pemerintahan periode kedua (2025-2030) dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Ponorogo, Kamis (06/03/2025). Dalam pemaparannya, Sugiri menegaskan akan melanjutkan program pembangunan yang tertuang dalam Nawa Dharma Nyata. Pada periode kedua ini, penguatan sektor pariwisata dan infrastruktur menjadi prioritas […]

    Bagikan
  • Polres Ponorogo Tanam Jagung Benih Bhayangkara, Dukung Swasembada Pangan

    Polres Ponorogo Tanam Jagung Benih Bhayangkara, Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polres Ponorogo mengambil langkah nyata dalam mendukung program swasembada jagung guna mewujudkan kemandirian pangan nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui penanaman benih jagung Bhayangkara secara serentak di 1 juta hektare lahan di seluruh Indonesia, Selasa (21/1/2025). Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan Polres Ponorogo menanam sebanyak 682 kilogram atau 6,8 […]

    Bagikan
expand_less