Berita Terkini
Trending Tags

Pledoi Kasus Landak Jawa, Terdakwa Minta Dibebaskan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 28
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang perkara kepemilikan Landak Jawa, Foto : Tova Pradana-Sinergia

Sinergia | Madiun — Kuasa hukum Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan enam ekor Landak Jawa, menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Kamis (8/1/2026). Dalam pembelaannya, penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan.

Pledoi dibacakan langsung oleh kuasa hukum terdakwa, Gempar Pambudi, di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan kliennya tidak memiliki niat maupun kesengajaan melanggar hukum terkait kepemilikan satwa yang dilindungi negara.

Menurut Gempar, Landak Jawa tersebut berasal dari dua ekor hewan yang terjaring di kebun milik Darwanto sejak 2021. Saat itu, terdakwa menganggap landak sebagai hama pertanian karena kerap merusak tanaman jagung di lahannya.

“Terdakwa tidak pernah berniat memburu, menangkap, melukai, apalagi memperjualbelikan satwa tersebut. Pemeliharaan dilakukan semata-mata agar tidak kembali merusak tanaman,” kata Gempar di persidangan.

Ia menambahkan, tidak ada unsur eksploitasi ataupun motif keuntungan pribadi dalam perkara ini. Selain itu, terdakwa juga diklaim tidak mengetahui bahwa Landak Jawa termasuk satwa yang dilindungi undang-undang.

Gempar juga meluruskan status kliennya yang disebut sebagai anggota LSM. Menurutnya, Darwanto tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang antikorupsi, bukan organisasi lingkungan atau konservasi satwa.

“Tidak tepat jika klien kami dianggap memahami seluruh ketentuan hukum terkait satwa dilindungi,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, penasihat hukum meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh argumentasi dalam pledoi sebelum menjatuhkan putusan.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menyatakan pledoi pada pokoknya berisi penolakan atas pembuktian yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

“Penasihat hukum meminta terdakwa dibebaskan. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum akan menyampaikan tanggapan atau replik sesuai hukum acara pidana,” kata Agung.

Sidang perkara kepemilikan Landak Jawa ini akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan replik dari jaksa penuntut umum.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumpukan Sampah di Aliran Sungai Bengawan Madiun Dibersihkan

    Tumpukan Sampah di Aliran Sungai Bengawan Madiun Dibersihkan

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam upaya menjaga kelancaran aliran sungai Bengawan Madiun, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Perkim, Dinas PU, serta BBWS Bengawan Solo melakukan pembersihan sampah yang menyangkut di pancang bekas jembatan Patihan pada Kamis (20/2/2025). Sampah yang berasal dari pohon trembesi dan bambu ini terbawa arus air dari hulu sungai dan […]

    Bagikan
  • Alasan Keperluan Bisnis, 4 WNA Dideportasi Imigrasi Madiun

    Alasan Keperluan Bisnis, 4 WNA Dideportasi Imigrasi Madiun

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Sebanyak 4 Warga Negara Asing Sepanjang tahun 2024 dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun. Ke empat WNA itu yakni dari 2 Warga Negara Malaysia, 1 Warga Negara Korea Selatan, dan 1 Warga Negara Ukraina Kasubsi Informasi dan Komunikasi Aditya Yusuf membeberkan modus pelanggaran penyalahgunaan izin yang dilakukan […]

    Bagikan
  • Minibus Hantam Truk Fuso di Tol Ngawi, Tiga Orang Meninggal Dunia

    Minibus Hantam Truk Fuso di Tol Ngawi, Tiga Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Ngawi–Solo KM 548, tepatnya di wilayah Desa Kedungharjo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, pada Kamis malam (17/4/2025) sekitar pukul 20.40 WIB. Sebuah minibus jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1563 JUY menghantam bagian belakang truk Mitsubishi Fuso yang tengah melaju di jalur lambat. Kecelakaan […]

    Bagikan
  • 11 Warga Catatkan Aliran Kepercayaan di KTP Sepanjang 2025

    11 Warga Catatkan Aliran Kepercayaan di KTP Sepanjang 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sepanjang tahun 2025 ini, sebanyak 11 warga Kabupaten Madiun memilih mencatatkan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dalam KTP mereka. Data itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayogyo. Ia menegaskan bahwa pencatatan aliran kepercayaan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin […]

    Bagikan
  • Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kembangkan Digitalisasi dan Produk Air Minum Yoiki

    Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kembangkan Digitalisasi dan Produk Air Minum Yoiki

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun terus berbenah dengan menghadirkan berbagai inovasi, mulai dari digitalisasi layanan hingga memperluas pemasaran produk air minum dalam kemasan (AMDK) merek Yoiki. Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Purabaya, Irmansyah Novianto, mengatakan sejumlah program strategis akan dijalankan secara masif untuk memperkuat […]

    Bagikan
  • Pelaksanaan Pertama Makan Bergizi Gratis di Ponorogo

    Pelaksanaan Pertama Makan Bergizi Gratis di Ponorogo

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 23
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Program Makan Bergizi Gratis yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Ponorogo telah sukses dilaksanakan. Sebelumnya, program ini telah diuji coba dengan target penerima yang mencakup pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Pada pelaksanaan pertamanya, sebanyak 3.000 porsi makanan bergizi dibagikan kepada masyarakat Ponorogo. Anggota TNI dari Kodim 0802 Ponorogo, bekerja sama […]

    Bagikan
expand_less