Berita Terkini
Trending Tags

Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 148
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Vonis Persidangan Terkait Kepemilikan Landak Jawa, Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis pidana percobaan terhadap Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan satwa dilindungi berupa landak jawa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara pidana khusus lingkungan hidup nomor 31/Pidsus-LH/2025/PN Kab Madiun, Kamis (22/1/2026).

Majelis hakim menyatakan Darwanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan dengan ketentuan tidak perlu dijalani, atau bersifat percobaan.

“Pidana penjara lima bulan tersebut tidak dijalankan dengan syarat terdakwa tidak melakukan tindak pidana selama masa percobaan satu tahun,” ujar Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, kepada wartawan.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp1 juta. Namun majelis hakim menilai terdapat sejumlah hal yang meringankan terdakwa.

Salah satu pertimbangan majelis hakim adalah fakta persidangan yang menunjukkan bahwa jaring yang digunakan terdakwa bukan bertujuan untuk menangkap satwa landak, melainkan untuk melindungi tanaman dari serangan hama. Selain itu, terdakwa dinilai bersikap kooperatif dan menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

Agung menjelaskan, majelis hakim juga mempertimbangkan ketentuan Pasal 54 KUHP Nasional yang mengharuskan hakim menilai bentuk kesalahan, motif, tujuan, serta rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum pidana tidak semata-mata bersifat menghukum, tetapi juga korektif dan edukatif,” katanya.

Dalam amar putusan, majelis hakim turut menetapkan barang bukti berupa satwa landak jawa untuk dikembalikan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur.

Usai pembacaan putusan, JPU menyatakan mengajukan upaya hukum banding. Dengan demikian, perkara tersebut akan diperiksa di tingkat pengadilan banding di Surabaya. Hingga putusan berkekuatan hukum tetap, status penahanan terdakwa tetap berada dalam kewenangan jaksa.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Golkar Kritik Keras Pengelolaan PAD Magetan, Soroti PDAM dan Sistem Retribusi Manual

    Fraksi Golkar Kritik Keras Pengelolaan PAD Magetan, Soroti PDAM dan Sistem Retribusi Manual

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Magetan melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Pandangan Umum (PU) atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, mereka menyoroti lemahnya sistem yang dinilai semrawut dan membuka celah besar kebocoran. Menurut anggota Fraksi Golkar, Didik Haryo, pengelolaan PAD hingga […]

    Bagikan
  • Hargai Perjuangan, Pangdam V/Brawijaya Bantu Veteran dan Warakawuri

    Hargai Perjuangan, Pangdam V/Brawijaya Bantu Veteran dan Warakawuri

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Dalam kunjungan kerja di Kodim 0806/Trenggalek, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin dan Ketua Persit KCK Daerah V/Brawijaya, Vira Rudy Saladin menunjukkan kepeduliannya, Selasa (27/5/2025). Tak hanya kepada prajurit, namun juga para veteran, Warakuwiri, dan putra-putri prajurit yang berprestasi.  Khusus kepada veteran dan Warakawuri, bantuan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Dalami Dugaan Korupsi Pokir DPRD, 100 Saksi Sudah Diperiksa

    Kejari Magetan Dalami Dugaan Korupsi Pokir DPRD, 100 Saksi Sudah Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus memperdalam penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2021–2023. Sejak proses penyelidikan dimulai, sekitar 100 orang dari berbagai unsur telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung sejak November 2025. Mereka terdiri atas mantan anggota DPRD Magetan periode 2019–2024, […]

    Bagikan
  • Kecelakaan di Tol Madiun Bus Pariwisata Tumbur Kijang Innova

    Kecelakaan di Tol Madiun Bus Pariwisata Tumbur Kijang Innova

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Insiden  kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Ngawi-Kertosono KM 617+900, tepatnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Minggu  (16/02/2025). Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi S 1050 PY dan Bus Pariwisata Karyajasa bernomor polisi AB 7869 AS.  Usai melakukan olah TKP, Kanit […]

    Bagikan
  • 50 Warga Kabupaten Madiun Terkena DBD, Dinkes Gencar Fogging 

    50 Warga Kabupaten Madiun Terkena DBD, Dinkes Gencar Fogging 

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Baru satu setengah bulan, penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Madiun mencapai 50 pasien. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan setempat melaksanakan fogging di sejumlah wilayah pada Selasa (18/2/2025). Pengasapan dilakukan secara bertahap di sekitar rumah warga yang dilaporkan terkena DBD akibat gigitan nyamuk aedes aegepty. Warga Setempat, Tutus Hermiati […]

    Bagikan
  • Koordinasi Solid, Paguyuban SPPG Madiun Bakal Audensi Dengan APH dan DPRD

    Koordinasi Solid, Paguyuban SPPG Madiun Bakal Audensi Dengan APH dan DPRD

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab ​Madiun. Puluhan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Madiun resmi memperkuat barisan dengan membentuk sebuah paguyuban, Sabtu (04/04/2026). Bahkan dalam waktu dekat menjadwalkan audiensi dengan Bupati Madiun, jajaran DPRD, hingga unsur penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya kolektif untuk menjamin […]

    Bagikan
expand_less