Berita Terkini
Trending Tags

Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 85
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Vonis Persidangan Terkait Kepemilikan Landak Jawa, Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis pidana percobaan terhadap Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan satwa dilindungi berupa landak jawa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara pidana khusus lingkungan hidup nomor 31/Pidsus-LH/2025/PN Kab Madiun, Kamis (22/1/2026).

Majelis hakim menyatakan Darwanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan dengan ketentuan tidak perlu dijalani, atau bersifat percobaan.

“Pidana penjara lima bulan tersebut tidak dijalankan dengan syarat terdakwa tidak melakukan tindak pidana selama masa percobaan satu tahun,” ujar Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, kepada wartawan.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp1 juta. Namun majelis hakim menilai terdapat sejumlah hal yang meringankan terdakwa.

Salah satu pertimbangan majelis hakim adalah fakta persidangan yang menunjukkan bahwa jaring yang digunakan terdakwa bukan bertujuan untuk menangkap satwa landak, melainkan untuk melindungi tanaman dari serangan hama. Selain itu, terdakwa dinilai bersikap kooperatif dan menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

Agung menjelaskan, majelis hakim juga mempertimbangkan ketentuan Pasal 54 KUHP Nasional yang mengharuskan hakim menilai bentuk kesalahan, motif, tujuan, serta rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum pidana tidak semata-mata bersifat menghukum, tetapi juga korektif dan edukatif,” katanya.

Dalam amar putusan, majelis hakim turut menetapkan barang bukti berupa satwa landak jawa untuk dikembalikan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur.

Usai pembacaan putusan, JPU menyatakan mengajukan upaya hukum banding. Dengan demikian, perkara tersebut akan diperiksa di tingkat pengadilan banding di Surabaya. Hingga putusan berkekuatan hukum tetap, status penahanan terdakwa tetap berada dalam kewenangan jaksa.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • SDN 01 Balerejo Butuh Sentuhan Dermawan Untuk Perbaiki Gedung Rusak

    SDN 01 Balerejo Butuh Sentuhan Dermawan Untuk Perbaiki Gedung Rusak

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kado kurang sedap mewarnai peringatan Hari Pendidikan Nasional di bumi kampung pesilat. Potret buram terjadi ketika pelajar dan guru di  SDN 01 Balerejo, Kec Balerejo mengalami cemas. Gedung sekolah rusak parah pada plafon dan atap mulai lapuk. Tentu saja butuh uluran dermawan ketika dinas terkait tidak hadir. “Setiap kali hujan […]

    Bagikan
  • Atap Ruang Kelas SDN 1 Ngelang Magetan Roboh, Siswa Belajar di Mushola

    Atap Ruang Kelas SDN 1 Ngelang Magetan Roboh, Siswa Belajar di Mushola

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Lapuk termakan usia. Itulah gambaran ruang kelas yang berada di SD Negeri Ngelang Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan. Atap ruang kelas dua itu pun roboh pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat atap roboh, seluruh siswa dan guru sudah pulang. Sehingga musibah robohnya atap ruang kelas tersebut tak sampai menimbulkan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Buru Tersangka Baru Kerusuhan Demo DPRD Kota Madiun

    Polres Madiun Kota Buru Tersangka Baru Kerusuhan Demo DPRD Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menegaskan penyidikan kasus kerusuhan saat unjuk rasa di kantor DPRD Kota Madiun pada (30/08/2025) belum berhenti pada sembilan orang tersangka yang telah ditetapkan. Aparat memastikan, jumlah pelaku yang akan dijerat hukum masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan. Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menjelaskan, saat ini proses […]

    Bagikan
  • Ayo Warga Kota Madiun, Jangan Lewatkan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

    Ayo Warga Kota Madiun, Jangan Lewatkan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Warga Kota Madiun tak perlu lagi bingung jika ingin cek kesehatan. Melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto, warga bisa langsung periksa kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terdekat. 6 Puskesmas di Kota Madiun kini sudah bisa melayani cek kesehatan gratis tersebut. Seperti yang terpantau […]

    Bagikan
  • Resah, Seorang Kades Laporkan Oknum LSM Atas Dugaan Pemerasan Ke Polres Madiun

    Resah, Seorang Kades Laporkan Oknum LSM Atas Dugaan Pemerasan Ke Polres Madiun

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 61
    • 1Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Madiun mengaku resah dengan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), wartawan, dan Ormas. Pasalnya mereka kerap mendatangi kantor desa dengan upaya mencari cari kesalahan kinerja pemerintah di desa hingga berujung pada praktik pemerasan.  Seperti yang dialami Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun Suyadi. Karena […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Perkuat Integritas Pemerintahan Lewat Penerapan GRC

    Pemkab Madiun Perkuat Integritas Pemerintahan Lewat Penerapan GRC

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertema “Governance, Risk Management, and Compliance untuk Mewujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja”, yang diselenggarakan di Hotel Aston Madiun, Selasa (07/10/2025). Acara dibuka langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto […]

    Bagikan
expand_less