Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 15
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Vonis Persidangan Terkait Kepemilikan Landak Jawa, Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis pidana percobaan terhadap Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan satwa dilindungi berupa landak jawa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara pidana khusus lingkungan hidup nomor 31/Pidsus-LH/2025/PN Kab Madiun, Kamis (22/1/2026).

Majelis hakim menyatakan Darwanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan dengan ketentuan tidak perlu dijalani, atau bersifat percobaan.

“Pidana penjara lima bulan tersebut tidak dijalankan dengan syarat terdakwa tidak melakukan tindak pidana selama masa percobaan satu tahun,” ujar Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, kepada wartawan.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp1 juta. Namun majelis hakim menilai terdapat sejumlah hal yang meringankan terdakwa.

Salah satu pertimbangan majelis hakim adalah fakta persidangan yang menunjukkan bahwa jaring yang digunakan terdakwa bukan bertujuan untuk menangkap satwa landak, melainkan untuk melindungi tanaman dari serangan hama. Selain itu, terdakwa dinilai bersikap kooperatif dan menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

Agung menjelaskan, majelis hakim juga mempertimbangkan ketentuan Pasal 54 KUHP Nasional yang mengharuskan hakim menilai bentuk kesalahan, motif, tujuan, serta rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum pidana tidak semata-mata bersifat menghukum, tetapi juga korektif dan edukatif,” katanya.

Dalam amar putusan, majelis hakim turut menetapkan barang bukti berupa satwa landak jawa untuk dikembalikan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur.

Usai pembacaan putusan, JPU menyatakan mengajukan upaya hukum banding. Dengan demikian, perkara tersebut akan diperiksa di tingkat pengadilan banding di Surabaya. Hingga putusan berkekuatan hukum tetap, status penahanan terdakwa tetap berada dalam kewenangan jaksa.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Barang Bukti dan Gaya Hidup Pelaku Usai Bobol ATM Rp649 Juta di Magetan

    Jejak Barang Bukti dan Gaya Hidup Pelaku Usai Bobol ATM Rp649 Juta di Magetan

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Polisi tidak hanya berhasil membekuk tiga pelaku utama pembobolan ATM BNI di Indomaret FL 71, Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, tetapi juga mengamankan beragam barang bukti penting yang mengungkap pola kerja dan pemanfaatan hasil kejahatan oleh para pelaku. Peralatan Pembobolan ATM Barang bukti utama mencakup peralatan teknis berbahaya yang […]

    Bagikan
  • Momen Pergantian Tahun, Pemkot Madiun Ajak Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

    Momen Pergantian Tahun, Pemkot Madiun Ajak Masyarakat Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perayaan pergantian tahun baru menjadi momen yang ditunggu-tunggu masyarakat. Tidak terkecuali di Kota Madiun. Namun, perayaan tahun baru 2026 di Kota Madiun bakal digelar dengan cara yang berbeda. Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan pergantian tahun ini, pihaknya mengajak masyarakat untuk menjadi aksi kepedulian terhadap sesama. Lebih khusus bagi para korban […]

    Bagikan
  • Bulog Madiun Rawat 63 Ribu Ton Beras, Begini Cara Jaga Kualitasnya Tetap Aman

    Bulog Madiun Rawat 63 Ribu Ton Beras, Begini Cara Jaga Kualitasnya Tetap Aman

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Perum Bulog Sub Divre Madiun memastikan seluruh stok beras di gudangnya tetap aman dan layak konsumsi meski disimpan selama berbulan-bulan. Melalui perawatan rutin harian, bulanan, dan triwulanan, Bulog menjaga kualitas 63 ribu ton beras yang tersimpan di empat gudang wilayah Madiun dan Ngawi. Kepala Kantor Bulog Cabang Madiun, Agung Sarianto, mengatakan […]

    Bagikan
  • Nikmati Indahnya Telaga Ngebel Dari Bukit Ngambang Tirto Kencono

    Nikmati Indahnya Telaga Ngebel Dari Bukit Ngambang Tirto Kencono

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 7
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Masih bingung tempat liburan tahun baru.? Yuks, mampir di Ponorogo dengan suguhan berbagai destinasi wisatanya. Salah satunya yakni Ngambang Tirto Kencono yang berada di Desa Gondowido Kecamatan Ngebel Ponorogo. Lokasinya hanya berjarak 3 hingga 4 kilometer dari telaga ngebel/ dengan akses jalan yang mulus dan mudah dilalui. Dikelola oleh Bumdes Gondowido, wisata […]

    Bagikan
  • Ini Link Download Logo Kemerdekaan RI ke-80, Usung tema ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

    Ini Link Download Logo Kemerdekaan RI ke-80, Usung tema ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) akhirnya diluncurkan. Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan logo sekaligus tema HUT ke-80 pada Rabu (23/07/2025). Logo yang diluncurkan merupakan karya anak bangsa yang menampilkan angka 8 dan 0, yang menunjukkan arti tanpa batas atau infinity. Dalam rilis yang disampaikan Sekretariat Negara […]

    Bagikan
  • Salurkan Hibah Ternak dan Rumah Kompos, DKPP Dorong KWT dan Peternak Maju Berkembang 

    Salurkan Hibah Ternak dan Rumah Kompos, DKPP Dorong KWT dan Peternak Maju Berkembang 

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menyalurkan bantuan hibah kepada kelompok wanita tani dan kelompok ternak di dua desa, yakni Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, dan Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang. Bantuan tersebut diberikan dalam Program Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan serta Peredaran Benih atau Bibit Ternak dan Hijauan Pakan […]

    Bagikan
expand_less