Pemkab Madiun Ajukan Perubahan APBD 2026, DPRD Dorong Anggaran Perbaikan Jalan Ditingkatkan
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 52
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar rapat paripurna Senin (24/8/2026). Dalam rapat tersebut Pemkab Madiun mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pendapatan daerah turun Rp51,83 miliar. Penurunan itu terutama dipicu berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat hingga Rp97,18 miliar.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 berubah dari semula Rp1,859 triliun menjadi Rp1,807 triliun.
“Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp 51,831 miliar,” kata Hari saat menyampaikan nota keuangan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun.
Di tengah turunnya pendapatan, total belanja daerah juga mengalami koreksi sebesar Rp8,17 miliar, dari sebelumnya Rp2,022 triliun menjadi Rp2,014 triliun.
Meski demikian, struktur belanja mengalami pergeseran cukup besar. Belanja operasi justru naik Rp73,11 miliar menjadi Rp1,523 triliun. Belanja modal juga bertambah Rp33,48 miliar menjadi Rp222,05 miliar.
Sebaliknya, belanja transfer mengalami pemangkasan paling besar, yakni Rp110,49 miliar. Anggarannya turun dari Rp 372,86 miliar menjadi Rp262,36 miliar.
Belanja tidak terduga (BTT) juga berkurang Rp4,28 miliar, dari Rp10 miliar menjadi Rp5,71 miliar.
Dalam perubahan anggaran tersebut, Pemkab Madiun juga memberi perhatian besar pada pembangunan infrastruktur, khususnya jalan.
“Ini karena yang prioritas sudah, tinggal khususnya infrastruktur ya. Ini yang kita arahkan khususnya untuk di jalan,” ujar Hari.
Penambahan anggaran belanja modal antara lain terjadi pada pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp16,40 miliar menjadi Rp 99,69 miliar.
Belanja modal peralatan dan mesin naik Rp13,90 miliar menjadi Rp67,66 miliar. Sementara belanja modal tanah meningkat Rp5,02 miliar menjadi Rp5,03 miliar.
Anggaran belanja modal gedung dan bangunan juga bertambah Rp2,72 miliar menjadi Rp47,51 miliar.
Menanggapi kenaikan belanja modal, Bupati Madiun menyebut bahwa salah satu penyebab kebutuhan anggaran meningkat adalah harga material pekerjaan jalan.
“Siap. Karena aspal harganya larang (mahal),” ucapnya.
Dengan pendapatan daerah sebesar Rp1,807 triliun dan belanja daerah Rp2,014 triliun, Rancangan Perubahan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp206,49 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Perubahan anggaran dilakukan untuk mengalihkan anggaran yang dinilai masih tersisa ke sektor yang lebih dibutuhkan masyarakat.
“Karena kita ingin memberikan layanan kepada masyarakat yang terbaik, hal-hal yang dibutuhkan masyarakat yang anggarannya kurang kita ubah untuk ditambahi. Kemudian yang anggarannya sisa, ya kita kurangi,” ujarnya kepada awak media.
Penurunan terbesar terjadi pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Semula, pendapatan transfer dianggarkan Rp1,364 triliun. Dalam rancangan perubahan, nilainya menjadi Rp1,267 triliun atau berkurang Rp97,18 miliar.
Namun, pendapatan transfer antar daerah justru mengalami kenaikan Rp44,22 miliar, dari Rp61,17 miliar menjadi Rp105,40 miliar.
Di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), sejumlah komponen juga mengalami penyesuaian. Pendapatan pajak daerah naik Rp565 juta menjadi Rp181,06 miliar. Retribusi daerah bertambah Rp966,13 juta menjadi Rp236,68 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Mudjono mengatakan perubahan APBD merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menyesuaikan kegiatan dan anggaran dengan kondisi pada sisa tahun anggaran.
“PAK itu dilaksanakan atas perubahan-perubahan atau penyesuaian daripada kegiatan di sisa waktu tahun anggaran. Ada penyesuaian dari kegiatan maupun anggarannya. Perubahan itu hal yang lazim karena perlu penyesuaian,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah penyampaian nota keuangan, rancangan perubahan APBD akan dibahas oleh masing-masing fraksi DPRD. Hasil pembahasan itu nantinya disampaikan melalui pandangan umum fraksi.
Mudjono menilai penambahan anggaran untuk infrastruktur jalan masih memungkinkan direalisasikan meski waktu pelaksanaan hanya tersisa sekitar empat bulan.
Menurut dia, percepatan pekerjaan diperlukan karena kondisi jalan rusak tidak bisa terus ditunda.
“Karena jalan itu prioritas. Dan kalau tidak diselesaikan tahun ini, kalau ditunda, semakin parah. Jadi saya malah mendorong bagaimana jalan yang rusak di Kabupaten Madiun secepatnya segera ada tindakan nyata untuk memperbaiki,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Madiun dan DPRD Kabupaten Madiun telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 pada 20 Agustus 2026. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez



