Berkedok Warung Kopi, Satpol PP Kab Madiun Amankan Satu Wanita PSK Senior
- account_circle Ndor/kris
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 94
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kab Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (12/2/2026). Hasilnya petugas mengamankan seorang perempuan diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan warung Sangen, Kecamatan Geger.
Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2022 Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2017, yang mengatur tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah melalui Kasi Penyidikan dan Penindakan, Elvin Isna Critian, dikonfirmasi melalui ponsel mengatakan dia bersama sejumlah anggota hanya menjalankan tugas pasca mendapat laporan masyarakat.
“Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Maaf ya untuk informasi penjelasan lebih lanjut bisa langsung kepada pimpinan, dalam hal ini Kasat Pol PP,” kilah Elvin menutup telepon.
Informasinya, petugas kemudian melakukan pendataan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan sesuai prosedur yang berlaku. Operasi Pekat ini akan terus digencarkan guna menjaga kondusivitas wilayah serta menegakkan peraturan daerah.
Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Satpol PP dan Damkar sepertinya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta penertiban terhadap aktivitas yang melanggar Perda demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. (Ndor/kris).
- Penulis: Ndor/kris
- Editor: Buyung


