Senin, 12 Okt 2026
Trending Tags

THM di Kota Madiun Tutup Total Selama Bulan Ramadhan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 414
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satpol PP dan Damkar Kota Madiun memanggil 22 pengelola THM untuk diberikan sosialisasi. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Madiun menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Madiun selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Penutupan dimulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwowidagdo mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil 22 pengelola THM untuk diberikan sosialisasi mengenai aturan tersebut. Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan tersebut.

“Tutup total mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 21 Maret. Kami teman-teman Satpol PP akan bergerak ke seluruh kelurahan, sehari tiga kali. Penutupan ini dalam menghormati bulan Ramadhan,” tegas Agus, Jumat (13/2/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Madiun Nomor 451.13-401.012/14/2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah Tahun 2026, yang ditetapkan pada 9 Februari 2026 oleh Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.

Dalam keputusan tersebut, diskotik, karaoke, game online, dan jenis hiburan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan wajib tutup selama periode Ramadhan. Tempat usaha biliar juga ditutup, kecuali yang memiliki izin usaha dengan jam operasional maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, rumah makan dan PKL yang berjualan pada siang hari wajib menggunakan penutup.

Masjid dan mushola diimbau mengumandangkan adzan tepat waktu sesuai siaran RRI Madiun. Terkait, pengeras suara luar untuk tadarus Al-Qur’an dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, selanjutnya menggunakan pengeras suara dalam. Takbir keliling diperbolehkan secara mandiri dengan tetap menjaga ketertiban dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

“Juga masyarakat dilarang membuat, menjual, maupun menyalakan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pungkas Agus.

Pemkot Madiun berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat mematuhi kebijakan tersebut demi terciptanya suasana Ramadhan yang kondusif, tertib, dan aman.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Bumbu Dapur Melejit, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

    Harga Bumbu Dapur Melejit, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu per Kilogram

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, harga sejumlah bumbu dapur di pasar tradisional terus mengalami kenaikan signifikan. Bahkan, harga cabai rawit kini tembus hingga Rp100 ribu per kilogram. Pantauan di Pasar Legi Songgolangit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (11/2/2026), menunjukkan hampir seluruh komoditas bumbu dapur mengalami kenaikan harga. Mulai dari bawang merah, […]

    Bagikan
  • Semangat HUT ke-81 RI, Ngawi Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan sebagai Prioritas Pembangunan

    Semangat HUT ke-81 RI, Ngawi Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan sebagai Prioritas Pembangunan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan komitmen memperkuat kemandirian daerah, ketahanan pangan, serta pemerataan pembangunan sebagai bagian dari semangat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan tema kemerdekaan harus diterjemahkan melalui komitmen bersama, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Menurutnya, semangat kemandirian dan […]

    Bagikan
  • Pemeriksaan 11 Saksi Warnai Sidang Korupsi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Jaksa Dalami Komitmen Fee dan Perizinan Proyek

    Pemeriksaan 11 Saksi Warnai Sidang Korupsi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Jaksa Dalami Komitmen Fee dan Perizinan Proyek

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Sinergia | Sidoarjo – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Kamis (18/6/2026). Agenda persidangan difokuskan pada pembuktian melalui pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam perkara tersebut, Maidi menjalani persidangan bersama terdakwa Rochim Ruhdiyanto. Sidang yang dimulai pukul 09.00 […]

    Bagikan
  • 3 Nama Calon Sekda Kabupaten Madiun Tunggu Rekomendasi BKN

    3 Nama Calon Sekda Kabupaten Madiun Tunggu Rekomendasi BKN

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Proses seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun kini memasuki tahap pengusulan rekomendasi tiga besar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan ini menjadi krusial karena sesuai regulasi terbaru, penetapan tiga besar calon Sekda harus mendapatkan persetujuan dari BKN sebelum diajukan kepada Bupati Madiun untuk dipilih satu nama dan dilantik sebagai […]

    Bagikan
  • BBPOM Surabaya Sidak Takjil di Caruban, Dua Sampel Kerupuk Diduga Mengandung Boraks

    BBPOM Surabaya Sidak Takjil di Caruban, Dua Sampel Kerupuk Diduga Mengandung Boraks

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menemukan dua sampel kerupuk yang diduga mengandung bahan berbahaya boraks saat melakukan pemeriksaan makanan berbuka puasa di Kabupaten Madiun, Kamis (5/3/2026). Pemeriksaan dilakukan di kawasan Alun-Alun Caruban, tepatnya di sepanjang Jalan MT Haryono, Kecamatan Mejayan, yang menjadi salah satu pusat penjualan takjil selama […]

    Bagikan
  • Permintaan Pisang Raja Meningkat Jelang Maulid, Harga di Pasar Magetan Ikut Terdongkrak

    Permintaan Pisang Raja Meningkat Jelang Maulid, Harga di Pasar Magetan Ikut Terdongkrak

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tradisi masyarakat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW turut membawa dampak terhadap aktivitas perdagangan pisang di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Memasuki bulan Maulid, permintaan pisang, khususnya pisang raja, meningkat karena banyak digunakan untuk keperluan genduren, selamatan, hingga berbagai acara adat masyarakat. Meningkatnya permintaan tersebut ikut mendorong harga pisang raja di tingkat pedagang. […]

    Bagikan
expand_less