Berita Terkini
Trending Tags

THM di Kota Madiun Tutup Total Selama Bulan Ramadhan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • visibility 128
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satpol PP dan Damkar Kota Madiun memanggil 22 pengelola THM untuk diberikan sosialisasi. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Madiun menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Madiun selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Penutupan dimulai 18 Februari hingga 21 Maret 2026.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwowidagdo mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil 22 pengelola THM untuk diberikan sosialisasi mengenai aturan tersebut. Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan tersebut.

“Tutup total mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 21 Maret. Kami teman-teman Satpol PP akan bergerak ke seluruh kelurahan, sehari tiga kali. Penutupan ini dalam menghormati bulan Ramadhan,” tegas Agus, Jumat (13/2/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Madiun Nomor 451.13-401.012/14/2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Menghormati Bulan Suci Ramadhan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah Tahun 2026, yang ditetapkan pada 9 Februari 2026 oleh Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.

Dalam keputusan tersebut, diskotik, karaoke, game online, dan jenis hiburan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan wajib tutup selama periode Ramadhan. Tempat usaha biliar juga ditutup, kecuali yang memiliki izin usaha dengan jam operasional maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, rumah makan dan PKL yang berjualan pada siang hari wajib menggunakan penutup.

Masjid dan mushola diimbau mengumandangkan adzan tepat waktu sesuai siaran RRI Madiun. Terkait, pengeras suara luar untuk tadarus Al-Qur’an dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, selanjutnya menggunakan pengeras suara dalam. Takbir keliling diperbolehkan secara mandiri dengan tetap menjaga ketertiban dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

“Juga masyarakat dilarang membuat, menjual, maupun menyalakan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pungkas Agus.

Pemkot Madiun berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat mematuhi kebijakan tersebut demi terciptanya suasana Ramadhan yang kondusif, tertib, dan aman.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ponorogo Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Pohon

    Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ponorogo Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Pohon

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polres Ponorogo merayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan cara yang tak biasa. Jika sebelumnya perayaan identik dengan deretan karangan bunga, tahun ini jajaran kepolisian di Bumi Reog memilih menerima ucapan dalam bentuk bibit tanaman penghijauan. Kapolres Ponorogo, AKBP Andi Wisnu, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta […]

    Bagikan
  • Alasan Keperluan Bisnis, 4 WNA Dideportasi Imigrasi Madiun

    Alasan Keperluan Bisnis, 4 WNA Dideportasi Imigrasi Madiun

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Sebanyak 4 Warga Negara Asing Sepanjang tahun 2024 dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun. Ke empat WNA itu yakni dari 2 Warga Negara Malaysia, 1 Warga Negara Korea Selatan, dan 1 Warga Negara Ukraina Kasubsi Informasi dan Komunikasi Aditya Yusuf membeberkan modus pelanggaran penyalahgunaan izin yang dilakukan […]

    Bagikan
  • Wakil Wali Kota Madiun Buka Kejuaraan Tarkam, Empat Cabor Siap Dipertandingkan

    Wakil Wali Kota Madiun Buka Kejuaraan Tarkam, Empat Cabor Siap Dipertandingkan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka Kejuaraan Tarkam 2025 di Kota Madiun. Acara pembukaan berlangsung meriah di GOR Wilis, Jumat (21/11/2025), dan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, bersama Ketua DPRD Kota Madiun. Pembukaan ditandai dengan pemukulan bedug sebagai simbol dimulainya rangkaian kejuaraan tingkat kota […]

    Bagikan
  • Geger! Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai Dam Kedungputri Ngawi

    Geger! Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Sungai Dam Kedungputri Ngawi

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi digegerkan dengan penemuan jasad perempuan tanpa identitas di aliran sungai Dam Kedungputri, Minggu (29/3/2026) siang. Saat ditemukan, kondisi korban sudah membusuk dan tersangkut di rumpun bambu di tengah aliran sungai. Peristiwa ini pertama kali diketahui warga sekitar pukul 12.30 WIB, setelah tercium bau menyengat […]

    Bagikan
  • Mengejutkan, Kepala Desa Taji Magetan Mengajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

    Mengejutkan, Kepala Desa Taji Magetan Mengajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang tutup tahun 2025, Pemerintahan Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, diguncang kabar mengejutkan. Kepala Desa Taji, Sigit Supriyadi, diketahui mengajukan pengunduran diri secara resmi melalui surat yang ditandatangani pada 19 Desember 2025 di atas materai. Dalam dokumen tersebut, Sigit menyampaikan permohonan izin mengundurkan diri tanpa paksaan pihak mana pun. Ia […]

    Bagikan
  • THR ASN Belum Cair, BKAD Masih Menunggu Perwali

    THR ASN Belum Cair, BKAD Masih Menunggu Perwali

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran bagi ASN/PNS di Pemerintah Kota Madiun hingga kini belum cair. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun masih menunggu Peraturan Wali Kota Madiun (Perwal) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Pasalnya, saat ini Wali Kota Madiun, Maidi tengah menjalankan […]

    Bagikan
expand_less