Berita Terkini
Trending Tags

Proses PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Kembali Berjalan, Masih Terkendala Administrasi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 248
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat paripurna DPRD Kab Magetan. Foto : Dok DPRD Magetan

Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wakhid atau Gus Wahid, kembali menunjukkan perkembangan setelah sebelumnya sempat terhenti. Surat permohonan PAW dari DPC PKB kembali masuk ke Sekretariat DPRD Magetan dan mulai dibahas pimpinan dewan pada Rabu (18/2/2026).

Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, membenarkan bahwa dokumen tersebut sudah diterima. Ia menyebut, berkas PAW sedang dalam agenda pembahasan internal.

Endang menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti surat tersebut. “Suratnya sudah masuk dan sedang kami proses bersama pimpinan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu unsur pimpinan DPRD Magetan, Putut Pujiono, mengatakan bahwa pembahasan memang telah digelar. Namun ia menegaskan belum ada keputusan karena masih terdapat persyaratan yang belum lengkap.

Putut menuturkan bahwa kelengkapan administrasi menjadi catatan penting dalam pembahasan tersebut. “Betul ada pembahasan, tetapi belum bisa diputuskan karena beberapa dokumen masih harus dilengkapi,” katanya.

Sebelumnya, proses PAW ini sempat berhenti setelah keluarnya putusan Pengadilan Negeri Magetan Nomor 35/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Mgt, yang menilai sengketa PAW merupakan urusan internal partai dan mesti diselesaikan melalui Mahkamah Partai PKB. Selain itu, surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menunda proses PAW sehingga seluruh dokumen terkait sempat dicabut pada akhir 2025.

Di sisi lain, kuasa hukum Gus Wahid, Sumadi, mengaku terkejut dengan munculnya kembali proses PAW tersebut. Ia menilai langkah tersebut seharusnya menunggu penyelesaian di Mahkamah Partai.

Menurut Sumadi, gugatan kliennya di Mahkamah Partai masih berjalan dan belum ada putusan final. “Karena proses di Mahkamah Partai belum selesai, mestinya PAW ditunda sampai ada putusan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa surat balasan dari Mahkamah Partai yang diterima pihaknya bukanlah putusan, melainkan hanya pemberitahuan bahwa gugatan telah ditanggapi. Surat itu, lanjutnya, hanya ditujukan kepada penggugat.

“Itu bukan putusan, hanya pemberitahuan administrasi bahwa gugatan telah dijawab. Artinya, penyelesaian internal partai masih berlangsung,” jelasnya.

Sumadi mengingatkan bahwa pengajuan PAW di tengah proses yang masih berjalan dapat memicu persoalan hukum baru.

Konflik internal Fraksi PKB DPRD Magetan mencuat sejak akhir 2025. Persoalan ini bermula dari dugaan cacat prosedur dalam mekanisme PAW Gus Wahid yang kemudian berkembang menjadi gugatan ke pengadilan, langkah hukum lanjutan, hingga mediasi yang berujung pada penarikan sebagian dokumen PAW.

Hingga kini, proses penyelesaian sengketa masih bergulir dan belum mengerucut pada hasil akhir.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung Bekas Disbudpar Magetan Bakal Disulap Jadi Kantor PMD

    Gedung Bekas Disbudpar Magetan Bakal Disulap Jadi Kantor PMD

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gedung lama milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) di Jalan Tripandita, Kelurahan Sukowinangun segera alih fungsi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memastikan bangunan tersebut tidak lagi dipakai sebagai gudang penyimpanan barang, melainkan akan dialihfungsikan untuk mendukung pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Magetan, Muhtar Wakid, mengatakan […]

    Bagikan
  • Empat Pejabat Bersaing Rebut Kursi Sekda Kabupaten Madiun

    Empat Pejabat Bersaing Rebut Kursi Sekda Kabupaten Madiun

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Empat pejabat internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi melaju ke tahap lanjutan seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Mereka dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Senin (2/2/2026). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, mengatakan awalnya […]

    Bagikan
  • Pengurus KONI Terbentuk, Bupati Madiun Ingin Ada Ivent Olahraga Setiap Bulan

    Pengurus KONI Terbentuk, Bupati Madiun Ingin Ada Ivent Olahraga Setiap Bulan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun, Hari Wuryanto mengatakan meskipun mendapat anggaran 1.8 M, geliat dunia olahraga di bumi kampung pesilat harus mendunia. Sebab itu berbagai macam ivent dari cabang olahraga wajib dihelat setiap bulan. Hal itu dikatakan Hari Wuryanto ketika menerima audensi pengurus KONI Kab Madiun masa bahkti 2025-2029. ” Ya meski ditengah […]

    Bagikan
  • Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Indomaret Maospati, Dua Orang Berhasil Diamankan

    Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Indomaret Maospati, Dua Orang Berhasil Diamankan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan yang menyasar Indomaret di Jalan Raya Maospati–Ngawi, Desa Kleco, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, akhirnya mulai terungkap. Polisi berhasil menangkap sebagian anggota komplotan yang terlibat dalam kejadian pada Kamis (04/09/2025) dini hari tersebut. Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. “Benar, pelaku perampokan sudah ada yang […]

    Bagikan
  • Sidang Sengketa Pilbup Magetan Berlanjut, MK Minta 4 Saksi Dihadirkan

    Sidang Sengketa Pilbup Magetan Berlanjut, MK Minta 4 Saksi Dihadirkan

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi menetapkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Magetan dilanjutkan ke agenda pembuktian. Hal itu disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, dalam Putusan Dismissal yang disiarkan secara live streaming kanal Youtube, Selasa (4/2/2025). Sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.30 WIB, Saldi Isra bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, […]

    Bagikan
  • Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perambahan Hutan Pendidikan UGM di Ngawi, Dua Excavator Disita

    Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perambahan Hutan Pendidikan UGM di Ngawi, Dua Excavator Disita

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara bersama aparat gabungan berhasil mengungkap dugaan perambahan kawasan hutan negara di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Korwas Polda Jawa […]

    Bagikan
expand_less