Berita Terkini
Trending Tags

Proses PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Kembali Berjalan, Masih Terkendala Administrasi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 219
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat paripurna DPRD Kab Magetan. Foto : Dok DPRD Magetan

Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wakhid atau Gus Wahid, kembali menunjukkan perkembangan setelah sebelumnya sempat terhenti. Surat permohonan PAW dari DPC PKB kembali masuk ke Sekretariat DPRD Magetan dan mulai dibahas pimpinan dewan pada Rabu (18/2/2026).

Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, membenarkan bahwa dokumen tersebut sudah diterima. Ia menyebut, berkas PAW sedang dalam agenda pembahasan internal.

Endang menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti surat tersebut. “Suratnya sudah masuk dan sedang kami proses bersama pimpinan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu unsur pimpinan DPRD Magetan, Putut Pujiono, mengatakan bahwa pembahasan memang telah digelar. Namun ia menegaskan belum ada keputusan karena masih terdapat persyaratan yang belum lengkap.

Putut menuturkan bahwa kelengkapan administrasi menjadi catatan penting dalam pembahasan tersebut. “Betul ada pembahasan, tetapi belum bisa diputuskan karena beberapa dokumen masih harus dilengkapi,” katanya.

Sebelumnya, proses PAW ini sempat berhenti setelah keluarnya putusan Pengadilan Negeri Magetan Nomor 35/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Mgt, yang menilai sengketa PAW merupakan urusan internal partai dan mesti diselesaikan melalui Mahkamah Partai PKB. Selain itu, surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menunda proses PAW sehingga seluruh dokumen terkait sempat dicabut pada akhir 2025.

Di sisi lain, kuasa hukum Gus Wahid, Sumadi, mengaku terkejut dengan munculnya kembali proses PAW tersebut. Ia menilai langkah tersebut seharusnya menunggu penyelesaian di Mahkamah Partai.

Menurut Sumadi, gugatan kliennya di Mahkamah Partai masih berjalan dan belum ada putusan final. “Karena proses di Mahkamah Partai belum selesai, mestinya PAW ditunda sampai ada putusan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa surat balasan dari Mahkamah Partai yang diterima pihaknya bukanlah putusan, melainkan hanya pemberitahuan bahwa gugatan telah ditanggapi. Surat itu, lanjutnya, hanya ditujukan kepada penggugat.

“Itu bukan putusan, hanya pemberitahuan administrasi bahwa gugatan telah dijawab. Artinya, penyelesaian internal partai masih berlangsung,” jelasnya.

Sumadi mengingatkan bahwa pengajuan PAW di tengah proses yang masih berjalan dapat memicu persoalan hukum baru.

Konflik internal Fraksi PKB DPRD Magetan mencuat sejak akhir 2025. Persoalan ini bermula dari dugaan cacat prosedur dalam mekanisme PAW Gus Wahid yang kemudian berkembang menjadi gugatan ke pengadilan, langkah hukum lanjutan, hingga mediasi yang berujung pada penarikan sebagian dokumen PAW.

Hingga kini, proses penyelesaian sengketa masih bergulir dan belum mengerucut pada hasil akhir.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Kambing Mati Mendadak, Diduga Akibat Cuaca Ekstrem

    Puluhan Kambing Mati Mendadak, Diduga Akibat Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Warga Dukuh Pohijo, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, dilanda keresahan akibat kematian misterius puluhan kambing dalam satu bulan terakhir. Berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Pertanian, sebanyak 40 ekor kambing mati secara mendadak tanpa gejala. (01/01/2025) Herniatun, salah satu peternak setempat, mengungkapkan bahwa ia kehilangan 16 ekor kambing hanya dalam satu hari […]

    Bagikan
  • Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Madiun Meminta OPD Perbaiki Kinerja dan Memperkuat Kolaborasi

    Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Madiun Meminta OPD Perbaiki Kinerja dan Memperkuat Kolaborasi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Tidak terasa satu tahun pasangan Harmonis, Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wabup Madiun Purnomo Hadi memegang kendali pemerintahan di bumi kampung pesilat. Dua jagoan Harmonis itu dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 lalu. Kini tepat satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun dirayakan. Namun tidak dengan seremoni […]

    Bagikan
  • BPS Kota Madiun Apresiasi Kebijakan Wajib Tanam Cabai dan Tomat bagi ASN

    BPS Kota Madiun Apresiasi Kebijakan Wajib Tanam Cabai dan Tomat bagi ASN

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Madiun yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk menanam komoditas hortikultura seperti cabai rawit dan tomat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya pengendalian inflasi daerah. Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa dari perspektif BPS […]

    Bagikan
  • Kemenag Ponorogo Bentuk Tim Investigasi, Izin Pondok Pesantren Milik JYD Terancam Dicabut

    Kemenag Ponorogo Bentuk Tim Investigasi, Izin Pondok Pesantren Milik JYD Terancam Dicabut

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo membentuk tim investigasi menyusul penetapan Kiai JYD (55) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 11 santri laki-laki. Tim tersebut ditugaskan menelusuri legalitas hingga perizinan operasional Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya. Hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan rekomendasi pencabutan izin operasional pondok […]

    Bagikan
  • Tim Gabungan Temukan Kafe, Laundry Hingga Peternakan Pakai LPG Subsidi

    Tim Gabungan Temukan Kafe, Laundry Hingga Peternakan Pakai LPG Subsidi

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop UM) Kabupaten Madiun bersama Pertamina Jatimbalinus Wilayah Madiun dan Hiswana Migas menggelar inspeksi mendadak terhadap pelaku usaha pengguna LPG di wilayah Balerejo dan Mejayan, Selasa (12/08/2025). Hasilnya, sejumlah pengusaha kategori hotel, restoran, kafe (Horeka), peternakan, dan usaha laundry masih kedapatan menggunakan tabung LPG […]

    Bagikan
  • Pemkab Ngawi Tunggu Aturan Pusat soal WFH, Siapkan Skema Hemat Energi bagi ASN

    Pemkab Ngawi Tunggu Aturan Pusat soal WFH, Siapkan Skema Hemat Energi bagi ASN

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Hingga kini, mekanisme tersebut belum diterapkan di daerah karena masih menanti formula yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti […]

    Bagikan
expand_less