Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 21
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ngawi – Sebuah situasi mencekam terjadi di Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026) siang, ketika seorang pemuda mengamuk sambil membawa golok dan merusak atap rumah warga. Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan, namun juga mengundang ketegangan panjang hingga enam jam sebelum akhirnya aparat kepolisian berhasil mengakhiri aksi berbahaya tersebut.
Aksi itu bermula sekitar pukul 14.15 WIB. Warga setempat mendadak panik setelah melihat Joni Peter (35), pemuda yang dikenal memiliki perilaku tak stabil, berteriak-teriak sembari melempari atap rumah tetangga dengan batu. Di tangannya tergenggam sebilah golok, membuat warga tak berani mendekat. Ketakutan semakin meningkat ketika Joni kemudian masuk ke rumahnya sambil menyeret sang adik, Leo Kristoni (29), ikut masuk ke dalam kamar.
Petugas dari Polsek Geneng tiba usia menerima laporan warga. Namun lantaran kondisi semakin genting, bantuan tambahan dari Polres Ngawi dikerahkan.
Suwarno, salah satu warga, menyebut bahwa perilaku Joni sebenarnya sudah lama meresahkan. “Dia sudah sering dilaporkan. Sering mengamuk, sering bawa golok. Hari ini yang paling parah karena sampai merusak atap rumah orang. Warga takut kalau dibiarkan bisa terjadi amuk massa,” ujarnya.
Pihak kepolisian pun bergerak untuk mengamankan situasi. Akses rumah ditutup, warga diminta menjauh, sementara sejumlah personel menggunakan perlengkapan lengkap mencoba menembus bagian samping rumah dengan menjebol jendela. Dari luar, suara barang pecah dan teriakan pelaku terdengar jelas.
Upaya negosiasi sempat dilakukan. Polisi mencoba membujuk Joni agar menyerahkan diri. Namun setiap kali pintu mendekat, Joni justru mengacungkan golok sambil berteriak tidak jelas. Situasi ini sempat membuat petugas kesulitan karena di dalam rumah juga ada adik pelaku yang dikhawatirkan bisa menjadi sasaran amukan.

Polisi memutuskan mencongkel pintu depan untuk memperluas akses masuk. Tetapi lagi-lagi Joni menolak menyerah, malah semakin agresif dan terus mengancam keselamatan petugas.
Setelah upaya persuasif tak kunjung berhasil, aparat memutuskan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur. Sebuah senjata kejut digunakan untuk melumpuhkan pelaku. Hal itu dipilih karena dianggap paling aman mengingat kondisi adiknya yang masih berada di ruangan yang sama.
Tindakan itu akhirnya membuahkan hasil. Setelah enam jam situasi menegangkan, Joni berhasil dilumpuhkan dan ditangkap. Polisi kemudian mengamankan Leo keluar rumah dalam kondisi selamat.
Kapolsek Geneng, AKP Haris Sunarto, menjelaskan bahwa proses penyergapan memakan waktu lama karena pihaknya harus memastikan keselamatan semua orang.
“Kami bertindak setelah menerima laporan masyarakat. Karena situasinya berisiko dan personel di awal terbatas, kami berkoordinasi dengan Polres Ngawi. Pelaku berhasil kami lumpuhkan dengan aman. Untuk kondisi kejiwaannya, nanti ditangani pihak medis,” terangnya.
Sementara itu, Selvia Ade, warga lainnya, mengaku akhirnya bisa bernapas lega setelah situasi berhasil dikendalikan. “Sejak pagi warga sudah tidak tenang. Dia memang sering marah-marah dan bawa golok. Setelah polisi mendobrak dan menahan pelaku, barulah suasana kampung lebih aman,” katanya.
Dari dalam rumah, polisi mengamankan dua bilah senjata tajam: sebilah golok dan sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku selama mengamuk. Untuk mencegah kejadian serupa, petugas kemudian membawa Joni ke RSUD dr. Soeroto Ngawi guna menjalani pemeriksaan kejiwaan dan perawatan lebih lanjut.(Kus).
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Kris/Byg


