Audiensi di Kota Madiun, BKN Pastikan CPNS 2026 Masih Menunggu Keputusan Pusat
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 24
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Kepala Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, Soni Sultana, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Madiun pada Senin (23/02/2025). Kedatangannya di Balai Kota Madiun disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Totok Sugiarto, serta Kepala BKSDM Kota Madiun, Haris Rahmanuddin.
Dalam audiensi tersebut, Soni menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026.
“Sampai saat ini belum ada terkait pengadaan CPNS tahun 2026. Kami masih menunggu. Mudah-mudahan kalau ada informasi formasi 2026, kami segera informasikan,” ujarnya.
Disinggung persoalan kekurangan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah, termasuk Kota Madiun, Soni menjelaskan bahwa penataan ASN sebelumnya seharusnya sudah mencukupi kebutuhan pegawai.
“Sebenarnya saat penataan kemarin harusnya cukup. Tapi mungkin ada beberapa PPPK yang belum terangkat. Nanti sambil menunggu aturan pusat terkait yang belum terangkat mekanismenya seperti apa, akan segera kami informasikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melaporkan berbagai permasalahan kepegawaian di daerah, termasuk di wilayah Jawa Timur, kepada BKN pusat.
“Secara laporan sudah kami sampaikan ke BKN pusat terkait permasalahan yang ada di semua daerah di wilayah Jatim,” katanya.
Sementara itu, kunjungan ke Pemkot Madiun merupakan bagian dari agenda audiensi dan koordinasi terkait manajemen ASN. Sebagai pembina manajemen ASN di wilayah kerja Regional II, pihaknya ingin memastikan kebutuhan dan kendala daerah dapat terfasilitasi.
“Hari ini kami audiensi masalah kepegawaian. Kami selaku pembina manajemen ASN ingin mendapatkan informasi apa saja yang perlu kami bantu di kota. Kami juga akan roadshow ke beberapa kabupaten/kota di wilayah Jatim,” ungkap Soni.
Terkait pengisian jabatan eselon yang kosong di Pemkot Maidun, Soni mendorong pemerintah daerah untuk segera mengimplementasikan sistem manajemen talenta.
“Saat ini kami dorong melakukan implementasi manajemen talenta. Dengan manajemen talenta, pengisian jabatan tidak butuh waktu lama. Secara sistem mungkin hanya butuh waktu satu bulan bisa segera terisi,” terangnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan data suksesor atau calon pejabat yang akan mengisi jabatan tersebut agar proses berjalan lebih cepat dan transparan.
“Mungkin saat ini perlu disiapkan data terkait suksesor yang akan mengisi jabatan,” tambahnya.
Terkait pengisian jabatan di Kota Madiun yang kini dipimpin Plt Wali Kota Madiun, Soni menyebut hal tersebut telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah tetap dapat melakukan pengangkatan maupun rotasi jabatan, termasuk untuk eselon II, selama sesuai dengan regulasi.
“Sudah ada aturannya. Bisa juga melakukan pengangkatan, dilihat ketentuannya apakah boleh. Setahu saya tetap bisa melakukan pengangkatan eselon II maupun rotasi,” pungkasnya.(Krs).
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Buyung


