Berita Terkini
Trending Tags

Janjikan Lolos Verifikasi Dapur MBG, Tiga Terduga Pelaku Penipuan Dibekuk

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 518
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Madiun Kota memberikan keterangan terkait dugaan penipuan pengurusan dapur MBG, (4/3/2026), Foto : Kriswanto

Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan terkait pengurusan pendirian dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ketiganya diciduk saat berada di Hotel Aston Madiun pada Senin malam (2/3/2026).

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi didampingi Kasi Humas Ipda Aris Yunandi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan yang diterima pada 28 Februari 2026 lalu. Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi keberadaan para terduga pelaku di area outdoor lantai tiga hotel di Jalan Mayjen Sungkono Kota Madiun itu.

“Kami memang benar menerima laporan pengaduan terkait dugaan penipuan pengurusan pendirian dapur MBG. Terduga pelaku kita amankan untuk proses penyelidikan,” ujarnya.

Ketiga terduga masing-masing berinisial KH, 37, dan DW, 47, warga Magetan, serta EP, 47, warga Kota Madiun. Sementara itu, korban berinisial ESM, 43, warga Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan.

Dari tangan para terduga, polisi menyita barang bukti berupa tas selempang warna biru yang berisi uang tunai Rp 100 juta pecahan Rp 100 ribu. Selain itu, turut diamankan satu lembar kuitansi pembayaran uang muka (DP) pengurusan dapur MBG tertanggal 2 Maret 2026 senilai Rp 100 juta.

“Ketiga terduga pelaku ini mengaku sebagai orang yang dapat membantu mengurus untuk lokasi SPPG agar mendapat status centang biru atau terverifikasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Mereka mengklaim memiliki kenalan dengan pihak BGN dengan syarat membayar senilai Rp. 300 juta,” imbuhnya.

Korban kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp 100 juta di hotel tempat pertemuan. Sisa pembayaran dijanjikan akan diserahkan setelah lokasi dapur dinyatakan terverifikasi.

“Tetapi sebenarnya pelaku tidak bisa membantu. Sesaat setelah korban menyerahkan uang itu dilakukan pengamanan,” tegasnya.

Polisi memastikan ketiganya bukan pegawai instansi pemerintah. Saat diamankan, tidak ditemukan identitas resmi maupun kartu tanda pengenal dari lembaga tertentu yang berkaitan dengan program MBG. Ketiga terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Madiun Kota. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pamit Menyusul Ibunya, Gadis 15 Tahun Hilang di Hutan Jati

    Pamit Menyusul Ibunya, Gadis 15 Tahun Hilang di Hutan Jati

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang remaja perempuan bernama Ilut Apriliani (15) dilaporkan hilang di kawasan hutan jati Desa Lembeyan Wetan, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sejak Jumat sore (09/05/2025). Hingga Sabtu siang (10/05/2025), proses pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan. Ilut, warga Dusun Tegal Rejo RT 02 RW 04, terakhir terlihat berjalan […]

    Bagikan
  • Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Pemkab Ponorogo Benahi Tata Kelola

    Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Pemkab Ponorogo Benahi Tata Kelola

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Kabupaten Ponorogo memperkuat transparansi dan integritas tata kelola pemerintahan daerah. Informasi ini dilansir dari situs resmi KPK pada kanal Ruang Informasi – Berita dengan judul “Dari Pokir hingga E-Katalog, KPK Dorong Ponorogo Benahi Tata Kelola”. Dalam audiensi dan koordinasi yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) […]

    Bagikan
  • Polres Ponorogo Sita Sabu-Sabu 301 Gram, Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Lapas Madiun

    Polres Ponorogo Sita Sabu-Sabu 301 Gram, Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Lapas Madiun

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Seorang tersangka berinisial INR diamankan bersama barang bukti sabu seberat 301,37 gram atau lebih dari 3 ons. Wakapolres Ponorogo, Kompol Try Widyanto, mengatakan pengungkapan ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah penanganan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres […]

    Bagikan
  • Forkopimcam Geger Perkuat Sinergi Tiga Pilar Jaga Kondusivitas Wilayah Bareng Pesilat

    Forkopimcam Geger Perkuat Sinergi Tiga Pilar Jaga Kondusivitas Wilayah Bareng Pesilat

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Geger, Kabupaten Madiun, menggelar pertemuan rutin guna memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan yang diikuti para kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan komunitas Kampung Pesilat itu juga menjadi upaya mendukung visi Pemerintah Kabupaten Madiun, yakni […]

    Bagikan
  • Okupansi Tembus 148 Persen, KA Bias Jadi Primadona Selama Nataru 2026

    Okupansi Tembus 148 Persen, KA Bias Jadi Primadona Selama Nataru 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tren penggunaan transportasi publik kereta api di wilayah Madiun Raya mengalami lonjakan drastis. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat peningkatan layanan KA Lokal Bias (Bandara Adi Sumarmo) selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). ​Hingga penutupan periode libur pada 4 Januari 2026, total […]

    Bagikan
  • Polisi Dalami Aspek Legalitas Tambang di Trosono Pasca Longsor

    Polisi Dalami Aspek Legalitas Tambang di Trosono Pasca Longsor

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan resmi membuka penyelidikan atas insiden longsornya tebing tambang galian C di Desa Trosono, Kecamatan Parang, yang menewaskan seorang sopir truk bernama Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (28/09/2025) siang setelah tertimbun material tambang. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan […]

    Bagikan
expand_less