Kantor PNM Mekaar di Madiun Dibobol Maling, 14 Ponsel dan Uang Tunai Raib, Polisi Amankan Rekaman CCTV
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 73
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Kantor unit PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dibobol pencuri saat kantor dalam kondisi kosong selama libur Lebaran, Sabtu (28/3/2026).
Aksi pencurian itu baru diketahui sekitar pukul 17.20 WIB, ketika seorang karyawan yang mendapat jadwal piket datang untuk mengecek kondisi kantor. Saat tiba di lokasi, ia mendapati pintu pagar dan pintu utama kantor sudah dalam keadaan terbuka.
“Saat itu kantor masih libur Lebaran, kebetulan setiap hari ada satu orang yang piket. Waktu saya datang, pintu sudah dalam kondisi terbuka semua,” kata karyawan PNM Mekaar, Syarif Hidayatulloh.
Setelah masuk ke dalam, kondisi ruangan terlihat berantakan. Pihak karyawan kemudian memeriksa seluruh ruangan dan mendapati sebuah brankas yang berisi uang tunai serta sejumlah ponsel di ruang administrasi telah hilang.
Dari hasil pendataan sementara, sebanyak 14 unit ponsel dibawa pelaku, terdiri dari 13 unit Samsung A15 warna Blue Black dan 1 unit Samsung A13 warna hitam. Selain itu, uang tunai sebesar Rp1 juta yang disimpan di dalam brankas juga turut raib.
Karyawan juga menemukan pintu belakang kantor dalam kondisi rusak pada bagian kunci. Polisi menduga pelaku masuk melalui akses tersebut sebelum mengacak-acak isi kantor.
Petugas dari Polsek Nglames bersama tim Inafis Polres Madiun mendatangi lokasi pada Sabtu malam untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.
Kapolsek Nglames, AKP Agustinus, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.
“Dari hasil olah TKP, kami mengamankan rekaman CCTV serta sejumlah dus kemasan ponsel sebagai barang bukti,” ujarnya. Akibat kejadian ini, pihak PNM Mekaar Unit Kecamatan Madiun diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp36 juta. Hingga kini, kasus pencurian tersebut masih dalam penanganan kepolisian. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana






