Selasa, 13 Okt 2026
Trending Tags

Evaluasi Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Catat 6 Insiden di Jalur dan Perlintasan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • visibility 280
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KAI Daop 7 perketat pengawasan perlintasan usai enam insiden selama masa Angkutan Lebaran 2026, (5/4/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat enam kejadian gangguan keamanan dan ketertiban selama masa Angkutan Lebaran 2026. Data ini menjadi dasar evaluasi perusahaan untuk tetap memperketat pengawasan jalur dan perlintasan meski masa posko telah berakhir.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan frekuensi perjalanan kereta api masih tinggi pasca-arus balik, terutama pada periode libur panjang peringatan Wafatnya Yesus Kristus.

“Pengawasan di titik rawan tetap menjadi prioritas meskipun masa Angkutan Lebaran telah selesai,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Berdasarkan data KAI Daop 7, enam insiden yang terjadi meliputi tiga kasus orang menemper kereta api dan dua kejadian kendaraan menemper kereta, serta satu kasus kendaraan mogok di perlintasan. Peristiwa tersebut tersebar di sejumlah petak jalan, antara lain Ngujang–Kras, Ngadiluwih–Kediri, Purwoasri–Papar, serta beberapa titik perlintasan di lintas Kertosono–Baron, Saradan–Bagor, dan Caruban–Saradan.

Selain evaluasi periode Lebaran, KAI juga mencatat sepanjang 2025 terjadi 24 kecelakaan di wilayah Daop 7, baik di jalur rel maupun perlintasan sebidang. Mayoritas insiden dipicu kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu atau tidak berhenti saat sinyal peringatan aktif.

“Sebagai tindak lanjut evaluasi, KAI Daop 7 menargetkan peningkatan sosialisasi keselamatan minimal 12 kali setiap bulan. Juga ada penutupan delapan titik perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan selama 2026,” tegas Tohari.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur kereta api merupakan area steril yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas selain operasional perkeretaapian. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta.

“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk disiplin saat melintas di perlintasan, termasuk berhenti, memastikan kondisi aman, dan mendahulukan perjalanan kereta api guna menekan potensi kecelakaan,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Habis, Lima Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Magetan Berhenti Operasi

    Dana Habis, Lima Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Magetan Berhenti Operasi

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang tutup tahun anggaran, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan mengalami hambatan serius. Lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa menghentikan kegiatan produksi dan distribusi karena dana operasional telah habis. Penghentian sementara ini bukan disebabkan kurangnya penerima manfaat, melainkan keterlambatan pencairan dana yang seluruhnya bersumber dari pemerintah pusat melalui […]

    Bagikan
  • Camat se-Madiun Lurug Kejari, Klarifikasi Isu Dugaan Pungli Rp. 1,5 Miliar

    Camat se-Madiun Lurug Kejari, Klarifikasi Isu Dugaan Pungli Rp. 1,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Seluruh camat se-Kabupaten Madiun bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jumat (2/1/2025). Hal itu untuk memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan liar (Pungli) yang menyeret aparatur desa dan kejaksaan. Langkah tersebut dilakukan menyusul beredarnya pemberitaan mengenai dugaan penggalangan dana hingga […]

    Bagikan
  • Wajib Icip! Kesegaran Es Rujak Buah Legendaris Cinde Raos

    Wajib Icip! Kesegaran Es Rujak Buah Legendaris Cinde Raos

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 499
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Berkunjung ke Ponorogo tidak lengkap rasanya jika tidak mampir di warung legendaris yang satu ini. Ya, Warung Cinde Raos yang terletak di Desa Plunturang, Kecamatan Pulung, Ponorogo, Jawa Timur, selalu dipadati pengunjung. Warung legendaris ini terkenal dengan menu andalan rujak buah dan rujak es krim. Topping buah-buahan segar seperti belimbing, nanas, mentimun, […]

    Bagikan
  • Usai Lebaran, Plt Wali Kota Madiun Minta ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Usai Lebaran, Plt Wali Kota Madiun Minta ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun diminta segera kembali fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik setelah libur panjang Lebaran 2026. Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun usai menghadiri acara halal bihalal Pemerintah Kota Madiun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan ASN. […]

    Bagikan
  • Kemenag Kota Madiun Ajak Santri Jadi Benteng Moral di Era Digital

    Kemenag Kota Madiun Ajak Santri Jadi Benteng Moral di Era Digital

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2025 yang jatuh pada Selasa (22/10/2025), siswa-siswi MAN 2 Kota Madiun bersama Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kota Madiun menggelar apel peringatan di halaman MAN 2 Kota Madiun. Kegiatan yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Antisipasi Keracunan Makanan, Sekolah Perketat Pengawasan Menu MBG

    Antisipasi Keracunan Makanan, Sekolah Perketat Pengawasan Menu MBG

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini dirasakan ribuan siswa di Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Meski mendapat sambutan meriah, sekolah tidak lengah terhadap potensi masalah kesehatan. Di SMPN 1 Parang, langkah antisipasi dilakukan dengan membentuk tim khusus untuk mengawasi kelayakan makanan sebelum dibagikan. Kepala SMPN 1 Parang, Suparno, menuturkan bahwa pemeriksaan rutin […]

    Bagikan
expand_less