Berita Terkini
Trending Tags

Pengeroyokan Remaja di Ngawi Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 56
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi amankan dua pelaku pengeroyokan remaja di Ngawi. Foto : Istimewa

Sinergia | Ngawi – Aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja di Kabupaten Ngawi viral di media sosial setelah video berdurasi satu menit tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, korban tampak dikerumuni dan mengalami kekerasan fisik dari sejumlah orang.

Peristiwa ini terjadi di sekitar Pasar Kerten, Kecamatan Paron, pada Minggu (5/4/2026) lalu. Narasi yang beredar sempat menyebut korban berboncengan dengan ibunya saat kejadian, sehingga memicu reaksi keras dari warganet.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa korban berinisial AZ (20) saat itu sedang bersama adiknya, bukan ibunya.

“Korban saat itu menjemput adiknya, bukan berboncengan dengan ibunya seperti yang beredar. Saat di lokasi, korban berpapasan dengan kelompok lain hingga akhirnya terjadi pengeroyokan,” ujar Kompol Rizki, Selasa sore (7/4/2026).

Ia menjelaskan, aksi kekerasan tersebut tidak berlangsung lama karena petugas kepolisian dari polsek gabungan segera tiba di lokasi dan mengendalikan situasi.

“Beruntung anggota kami cepat datang ke lokasi, sehingga korban bisa segera diamankan dan kejadian tidak meluas,” imbuhnya.

Setelah kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dua orang telah diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan, yakni S (21) dan R (17).

“Dua pelaku sudah kami amankan di kediamannya. Keduanya kooperatif saat dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, helm, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Kompol Rizki menambahkan, berdasarkan alat bukti yang cukup, status keduanya telah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan dengan bukti yang ada, status keduanya kami tingkatkan menjadi tersangka,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat 1 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi memastikan proses pengembangan kasus masih terus berjalan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dan akan segera kami tindak,” pungkas Kompol Rizki. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Barang Terlarang, Lapas I Madiun Gelar Sidak Kamar Hunian Napi

    Antisipasi Barang Terlarang, Lapas I Madiun Gelar Sidak Kamar Hunian Napi

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas I Madiun melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian warga binaan, Jumat (02/05/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas I Madiun dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas. Sidak oleh petugas gabungan ini melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah […]

    Bagikan
  • Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Terminal Tipe A Purboyo Madiun Pasang 18 CCTV dan Ramp Check Rutin

    Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Terminal Tipe A Purboyo Madiun Pasang 18 CCTV dan Ramp Check Rutin

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terminal Tipe A Purboyo Madiun memastikan peningkatan sarana dan prasarana demi kenyamanan serta keamanan penumpang. Terutama menghadapi persiapan masa Angkutan Lebaran 2026 mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Terminal Tipe A Purboyo Madiun, Ali Imron saat mengecek sarana prasarana pada Rabu (04/03/2026). Ali Imron menjelaskan, sejumlah […]

    Bagikan
  • Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Libatkan 14 Perguruan Pencak Silat

    Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Libatkan 14 Perguruan Pencak Silat

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara lingkup masyarakat di Aston Madiun Hotel & Conference Center pada Kamis (31/07/2025). https://www.kemhan.go.id/pothan/ Turut hadir Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI G. Eko Sunarto serta Wali Kota Madiun, Maidi dan jajaran Forkopimda Kota/Kabupaten […]

    Bagikan
  • Kaesang Pangarep Terpilih Ketum PSI, Bagus Panuntun Ditunjuk Jadi Tim Formatur DPP PSI

    Kaesang Pangarep Terpilih Ketum PSI, Bagus Panuntun Ditunjuk Jadi Tim Formatur DPP PSI

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Solo – Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memunculkan nama Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI periode 2025-2030. Tidak hanya itu, Wakil Wali Kota Madiun yang juga Ketua DPW PSI Jawa Timur, Bagus Panuntun, resmi ditunjuk sebagai anggota tim formatur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI. Penunjukan ini diumumkan dalam acara pengumuman hasil e-voting di […]

    Bagikan
  • Fraksi DPRD Madiun Soroti Birokrasi dan Investasi dalam Pandangan Umum RPJMD 2025-2029

    Fraksi DPRD Madiun Soroti Birokrasi dan Investasi dalam Pandangan Umum RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 digelar Senin (23/06/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi menyatakan dukungan terhadap visi-misi pemerintahan Bupati Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Purnomo Hadi, yakni “Bersahaja” (Bersih, Sehat, Sejahtera). Meski […]

    Bagikan
  • Satnarkoba Polres Madiun Kota Bekuk Dua Pengedar, Amankan 300 Gram Sabu-Sabu

    Satnarkoba Polres Madiun Kota Bekuk Dua Pengedar, Amankan 300 Gram Sabu-Sabu

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Madiun Kota mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Februari 2026. Dari dua lokasi berbeda, polisi mengamankan total barang bukti sekitar 300 gram atau 3 ons sabu dan menetapkan dua tersangka sebagai pengedar. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers oleh Kasatnarkoba Polres Madiun Kota, […]

    Bagikan
expand_less