Berita Terkini
Trending Tags

Pengeroyokan Remaja di Ngawi Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 214
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi amankan dua pelaku pengeroyokan remaja di Ngawi. Foto : Istimewa

Sinergia | Ngawi – Aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja di Kabupaten Ngawi viral di media sosial setelah video berdurasi satu menit tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, korban tampak dikerumuni dan mengalami kekerasan fisik dari sejumlah orang.

Peristiwa ini terjadi di sekitar Pasar Kerten, Kecamatan Paron, pada Minggu (5/4/2026) lalu. Narasi yang beredar sempat menyebut korban berboncengan dengan ibunya saat kejadian, sehingga memicu reaksi keras dari warganet.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa korban berinisial AZ (20) saat itu sedang bersama adiknya, bukan ibunya.

“Korban saat itu menjemput adiknya, bukan berboncengan dengan ibunya seperti yang beredar. Saat di lokasi, korban berpapasan dengan kelompok lain hingga akhirnya terjadi pengeroyokan,” ujar Kompol Rizki, Selasa sore (7/4/2026).

Ia menjelaskan, aksi kekerasan tersebut tidak berlangsung lama karena petugas kepolisian dari polsek gabungan segera tiba di lokasi dan mengendalikan situasi.

“Beruntung anggota kami cepat datang ke lokasi, sehingga korban bisa segera diamankan dan kejadian tidak meluas,” imbuhnya.

Setelah kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dua orang telah diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan, yakni S (21) dan R (17).

“Dua pelaku sudah kami amankan di kediamannya. Keduanya kooperatif saat dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, helm, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Kompol Rizki menambahkan, berdasarkan alat bukti yang cukup, status keduanya telah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan dengan bukti yang ada, status keduanya kami tingkatkan menjadi tersangka,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat 1 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi memastikan proses pengembangan kasus masih terus berjalan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dan akan segera kami tindak,” pungkas Kompol Rizki. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri, Kasus Ditangani Unit PPA Polres Magetan

    Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Tiri, Kasus Ditangani Unit PPA Polres Magetan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Magetan. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun berinisial SD, warga Kecamatan Bendo, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya berinisial BA (41). Peristiwa tersebut terungkap pada Sabtu sore (21/2/2026) pekan lalu. Kepala Desa Lemahbang, Puryadi, menjelaskan korban berlari ke rumah temannya yang […]

    Bagikan
  • 224 Sekolah di Magetan Rusak, Pemkab Hanya Tangani 20 Titik pada 2026

    224 Sekolah di Magetan Rusak, Pemkab Hanya Tangani 20 Titik pada 2026

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan hanya mampu memperbaiki 20 titik sekolah rusak pada tahun anggaran 2026. Padahal Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Magetan mencatat ada 224 lembaga pendidikan yang membutuhkan perbaikan. Kondisi ini menegaskan bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi persoalan utama dalam pemenuhan sarana pendidikan di daerah. Pejabat PPID Dikpora, Aulia Ahmad […]

    Bagikan
  • Pasar Gula Macet, Petani Tebu Madiun Menjerit 13 Minggu Tak Terbayar

    Pasar Gula Macet, Petani Tebu Madiun Menjerit 13 Minggu Tak Terbayar

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Memasuki panen raya tebu, ratusan petani di Kabupaten Madiun terancam bangkrut karena tidak menerima pembayaran hasil panen selama 13 minggu. Sejak Juli 2025, gula petani tak terserap pasar akibat stok melimpah dan mandeknya program penyerapan pemerintah. “Petani tebu setengah mati tidak bisa hidup karena gula tidak laku. Sudah 13 minggu […]

    Bagikan
  • lKAPTK Madiun Halal Bihalal Bareng Sesepuh, Dorong Dukungan Penuh untuk Program “Bersahaja”

    lKAPTK Madiun Halal Bihalal Bareng Sesepuh, Dorong Dukungan Penuh untuk Program “Bersahaja”

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kabupaten Madiun menggelar halal bihalal di salah satu hotel di Kota Madiun, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi lintas generasi alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), sekaligus penguatan komitmen dalam mendukung program pembangunan daerah. Ketua IKAPTK Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan para […]

    Bagikan
  • Lansia 74 Tahun di Jiwan Madiun Ditemukan Meninggal Lebih dari 5 Hari di Rumahnya

    Lansia 74 Tahun di Jiwan Madiun Ditemukan Meninggal Lebih dari 5 Hari di Rumahnya

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Warga Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, digegerkan dengan penemuan jasad seorang lansia di dalam rumahnya pada Jumat (3/4/2026) malam. Korban diketahui bernama Porwo Wasito (74) yang ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dan diduga sudah lebih dari lima hari. Kapolsek Jiwan, AKP Bambang Wahyu Jati, menjelaskan bahwa penemuan jasad tersebut […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Turun Tangan, Pasangan Lansia di Tepi Bantaran Akhirnya Direlokasi

    Wali Kota Madiun Turun Tangan, Pasangan Lansia di Tepi Bantaran Akhirnya Direlokasi

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pasangan lansia yang tinggal di sebuah gubuk reyot di tepian Bantaran Madiun akhirnya mau direlokasi. Meski awalnya menolak, keduanya akhirnya setuju untuk dipindahkan setelah dibujuk oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Mereka pun dipindahkan sementara ke shelter Dinsos PPPA Kota Madiun yang terletak di Jalan Srindit Kelurahan Nambangan Kidul.  Kisah pasangan […]

    Bagikan
expand_less