Berita Terkini
Trending Tags

Pengeroyokan Remaja di Ngawi Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 247
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi amankan dua pelaku pengeroyokan remaja di Ngawi. Foto : Istimewa

Sinergia | Ngawi – Aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja di Kabupaten Ngawi viral di media sosial setelah video berdurasi satu menit tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, korban tampak dikerumuni dan mengalami kekerasan fisik dari sejumlah orang.

Peristiwa ini terjadi di sekitar Pasar Kerten, Kecamatan Paron, pada Minggu (5/4/2026) lalu. Narasi yang beredar sempat menyebut korban berboncengan dengan ibunya saat kejadian, sehingga memicu reaksi keras dari warganet.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa korban berinisial AZ (20) saat itu sedang bersama adiknya, bukan ibunya.

“Korban saat itu menjemput adiknya, bukan berboncengan dengan ibunya seperti yang beredar. Saat di lokasi, korban berpapasan dengan kelompok lain hingga akhirnya terjadi pengeroyokan,” ujar Kompol Rizki, Selasa sore (7/4/2026).

Ia menjelaskan, aksi kekerasan tersebut tidak berlangsung lama karena petugas kepolisian dari polsek gabungan segera tiba di lokasi dan mengendalikan situasi.

“Beruntung anggota kami cepat datang ke lokasi, sehingga korban bisa segera diamankan dan kejadian tidak meluas,” imbuhnya.

Setelah kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dua orang telah diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan, yakni S (21) dan R (17).

“Dua pelaku sudah kami amankan di kediamannya. Keduanya kooperatif saat dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, helm, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Kompol Rizki menambahkan, berdasarkan alat bukti yang cukup, status keduanya telah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan dengan bukti yang ada, status keduanya kami tingkatkan menjadi tersangka,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat 1 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi memastikan proses pengembangan kasus masih terus berjalan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dan akan segera kami tindak,” pungkas Kompol Rizki. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat Jadwal SPMB Jatim 2026, Jalur Domisili Kini Jadi Tahap Pertama

    Catat Jadwal SPMB Jatim 2026, Jalur Domisili Kini Jadi Tahap Pertama

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Siswa kelas 9 SMP harus memperhatikan ketentuan dan prosedur dalam  Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Dalam skema terbaru, Pemprov Jatim melakukan penyesuaian tahapan seleksi. Salah satu perubahan paling mencolok adalah Jalur Domisili yang kini ditempatkan pada tahap pertama proses pendaftaran. Sebelumnya, jalur tersebut berada pada tahap akhir. Kepala Dinas […]

    Bagikan
  • Antisipasi Judol, Ratusan HP Anggota Korem 081/DSJ Diperiksa

    Antisipasi Judol, Ratusan HP Anggota Korem 081/DSJ Diperiksa

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia – Kota Madiun|Ratusan handphone (HP) milik anggota Korem 081/DSJ mendadak diperiksa, Kamis (16/01/2025) selepas apel pagi. Hal ini sebagai langkah agar tidak kecolongan ada anggota yang bermain judi online. Tak hanya judol, pemeriksaan yang dilakukan juga bertujuan untuk melihat ada tidaknya keterlibatan anggota Korem 081/DSJ dalam pinjaman online (pinjol). “Pengecekan yang kita lakukan ini […]

    Bagikan
  • Kejagung Periksa Sejumlah Kajari, Soroti Indikasi Pelanggaran Etik dan Kepemimpinan

    Kejagung Periksa Sejumlah Kajari, Soroti Indikasi Pelanggaran Etik dan Kepemimpinan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah tak biasa dengan memeriksa sejumlah kepala kejaksaan negeri (Kajari) dalam beberapa hari terakhir. Pemeriksaan ini dilakukan setelah muncul indikasi pelanggaran etik, manajerial, hingga dugaan konflik kepentingan di lingkungan kejaksaan. Dikutip dari kanal media nasional, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Kajari Magetan dan Kajari Padang Lawas […]

    Bagikan
  • Angka TBC Capai 741 Kasus, Dinkes Madiun Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis

    Angka TBC Capai 741 Kasus, Dinkes Madiun Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kasus penyakit menular tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Madiun terus menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun mencatat, sejak awal tahun hingga September 2025, sudah ada 741 warga yang terkonfirmasi positif TBC. “Jumlah tersebut baru 34 persen dari target pemeriksaan positif yang harus dicapai tahun ini, yakni sebanyak 2.154 warga,” […]

    Bagikan
  • Tanah Gerak Putus Akses Kecamatan Pudak–Sooko, Dua Rumah Terancam

    Tanah Gerak Putus Akses Kecamatan Pudak–Sooko, Dua Rumah Terancam

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pergerakan tanah di Desa Bareng, Kecamatan Pudak, Ponorogo, Jawa Timur, memutus total akses jalan alternatif yang menjadi penghubung antar Kecamatan Pudak dan Sooko. Fenomena geologi ini juga menimbulkan retakan besar yang kini mengancam dua rumah warga yang berada di kawasan terdampak. Tanah gerak tersebut telah terpantau dan tanda-tandanya bahkan sudah mulai muncul […]

    Bagikan
  • Sarasehan Implementasi Perbup 48/2025, Madiun Kampung Pesilat Indonesia photo_camera 3

    Sarasehan Implementasi Perbup 48/2025, Madiun Kampung Pesilat Indonesia

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kabupaten Madiun telah dicanangkan sebagai Kampung Pesilat Indonesia. Belasan perguruan pencak silat lahir dan berkembang di Bumi Kandung Madiun. Pencak silat sudah menjadi identitas budaya yang melekat bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Sarasehan Kampung Pesilat bertempat di aula pertemuan Balai Desa Teguhan Kecamatan Jiwan pada Selasa (03/02/2026). Dalam […]

    Bagikan
expand_less