Berita Terkini
Trending Tags

Pengeroyokan Remaja di Ngawi Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 213
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi amankan dua pelaku pengeroyokan remaja di Ngawi. Foto : Istimewa

Sinergia | Ngawi – Aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja di Kabupaten Ngawi viral di media sosial setelah video berdurasi satu menit tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, korban tampak dikerumuni dan mengalami kekerasan fisik dari sejumlah orang.

Peristiwa ini terjadi di sekitar Pasar Kerten, Kecamatan Paron, pada Minggu (5/4/2026) lalu. Narasi yang beredar sempat menyebut korban berboncengan dengan ibunya saat kejadian, sehingga memicu reaksi keras dari warganet.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa korban berinisial AZ (20) saat itu sedang bersama adiknya, bukan ibunya.

“Korban saat itu menjemput adiknya, bukan berboncengan dengan ibunya seperti yang beredar. Saat di lokasi, korban berpapasan dengan kelompok lain hingga akhirnya terjadi pengeroyokan,” ujar Kompol Rizki, Selasa sore (7/4/2026).

Ia menjelaskan, aksi kekerasan tersebut tidak berlangsung lama karena petugas kepolisian dari polsek gabungan segera tiba di lokasi dan mengendalikan situasi.

“Beruntung anggota kami cepat datang ke lokasi, sehingga korban bisa segera diamankan dan kejadian tidak meluas,” imbuhnya.

Setelah kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dua orang telah diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan, yakni S (21) dan R (17).

“Dua pelaku sudah kami amankan di kediamannya. Keduanya kooperatif saat dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, helm, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Kompol Rizki menambahkan, berdasarkan alat bukti yang cukup, status keduanya telah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan dengan bukti yang ada, status keduanya kami tingkatkan menjadi tersangka,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat 1 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi memastikan proses pengembangan kasus masih terus berjalan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dan akan segera kami tindak,” pungkas Kompol Rizki. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram sempat diberlakukan per Sabtu (1/2/2025). Namun, hal itu malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu, per Rabu (5/3/2025), Pemerintah Pusat resmi mencabut peraturan pelarangan yang baru berjalan empat hari itu, dan kembali memperbolehkan pengecer […]

    Bagikan
  • Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

    Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam perkara Nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, yang dibacakan pada Rabu (3/12/2025), memunculkan ketegangan baru dalam sengketa hukum yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid. Putusan yang menyatakan PN Magetan tidak berwenang mengadili perkara ini langsung menuai protes keras dari pihak penggugat. Juru Bicara PN Magetan, Deddi […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Madiun Gowes Cek Fasilitas Umum, Pastikan Kebersihan hingga Kondisi Infrastruktur

    Plt Wali Kota Madiun Gowes Cek Fasilitas Umum, Pastikan Kebersihan hingga Kondisi Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperkuat pengawasan fasilitas umum (fasum) di berbagai sudut kota. Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, bersama Sekretaris Daerah serta Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum melakukan pengecekan langsung dengan bersepeda (gowes) pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan gowes tersebut menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap Selasa dan Jumat. […]

    Bagikan
  • Efek Domino KA Madiun Jaya: Mobilitas Naik, Ekonomi Daerah Ikut Bergerak

    Efek Domino KA Madiun Jaya: Mobilitas Naik, Ekonomi Daerah Ikut Bergerak

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kehadiran KA Madiun Jaya tak hanya memperkuat konektivitas Madiun dengan Jakarta, tetapi juga memberi dampak nyata terhadap pergerakan ekonomi regional. Dalam satu tahun operasionalnya, kereta api relasi Madiun–Pasarsenen (PP) ini telah melayani 43.387 penumpang, sekaligus menjadi katalisator mobilitas masyarakat, perdagangan, dan sektor jasa di wilayah Madiun dan sekitarnya. Diluncurkan pada […]

    Bagikan
  • Ikhlas Honor Terbatas, Kisah Intan Relawan Guru SDN di Kabupaten Madiun

    Ikhlas Honor Terbatas, Kisah Intan Relawan Guru SDN di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Di sebuah ruang kelas sederhana di Salah satu SDN di Kabupaten Madiun, suara anak-anak membaca dan bertanya menjadi penguat langkah Intan Nopita Sari (26). Di tengah keterbatasan status dan honor, Intan tetap memilih bertahan sebagai guru relawan—profesi yang telah ia impikan sejak kecil. Intan saat ini berstatus sebagai relawan mengajar, bukan […]

    Bagikan
  • Lewati Medan Terjal, Prajurit Lintas Udara Yonif 501/BY Evakuasi Warga Maybrat Yang Terserang Babi Hutan

    Lewati Medan Terjal, Prajurit Lintas Udara Yonif 501/BY Evakuasi Warga Maybrat Yang Terserang Babi Hutan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Maybrat/Papua – Prajurit Lintas Udara Yonif 501/BY bergerak cepat usai menerima informasi seorang warga yang menjadi korban serangan babi hutan saat berkebun di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya. Tim yang dipimpin oleh Serda Edy Siswanto segera bergerak menuju lokasi kejadian. Serangan babi hutan memang sering kali terjadi di wilayah perkebunan saat warga […]

    Bagikan
expand_less