Berita Terkini
Trending Tags

Pengeroyokan Remaja di Ngawi Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 161
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi amankan dua pelaku pengeroyokan remaja di Ngawi. Foto : Istimewa

Sinergia | Ngawi – Aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja di Kabupaten Ngawi viral di media sosial setelah video berdurasi satu menit tersebar luas. Dalam rekaman tersebut, korban tampak dikerumuni dan mengalami kekerasan fisik dari sejumlah orang.

Peristiwa ini terjadi di sekitar Pasar Kerten, Kecamatan Paron, pada Minggu (5/4/2026) lalu. Narasi yang beredar sempat menyebut korban berboncengan dengan ibunya saat kejadian, sehingga memicu reaksi keras dari warganet.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa korban berinisial AZ (20) saat itu sedang bersama adiknya, bukan ibunya.

“Korban saat itu menjemput adiknya, bukan berboncengan dengan ibunya seperti yang beredar. Saat di lokasi, korban berpapasan dengan kelompok lain hingga akhirnya terjadi pengeroyokan,” ujar Kompol Rizki, Selasa sore (7/4/2026).

Ia menjelaskan, aksi kekerasan tersebut tidak berlangsung lama karena petugas kepolisian dari polsek gabungan segera tiba di lokasi dan mengendalikan situasi.

“Beruntung anggota kami cepat datang ke lokasi, sehingga korban bisa segera diamankan dan kejadian tidak meluas,” imbuhnya.

Setelah kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dua orang telah diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan, yakni S (21) dan R (17).

“Dua pelaku sudah kami amankan di kediamannya. Keduanya kooperatif saat dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, helm, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Kompol Rizki menambahkan, berdasarkan alat bukti yang cukup, status keduanya telah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan dengan bukti yang ada, status keduanya kami tingkatkan menjadi tersangka,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat 1 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi memastikan proses pengembangan kasus masih terus berjalan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dan akan segera kami tindak,” pungkas Kompol Rizki. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Pupuk Subsidi di Ponorogo Dipastikan Aman Hingga Akhir Tahun

    Stok Pupuk Subsidi di Ponorogo Dipastikan Aman Hingga Akhir Tahun

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Ponorogo dipastikan aman hingga akhir 2025. Hal itu disampaikan Dinas Pertanian setempat menyusul kekhawatiran sebagian petani yang memasuki musim tanam kedua tahun ini. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Ponorogo, Tamar Mahara, menegaskan bahwa cadangan pupuk masih mencukupi. Dari total alokasi yang diterima, […]

    Bagikan
  • Hujan Deras, Dua Rumah di Ponorogo Rusak Tertimbun Longsor

    Hujan Deras, Dua Rumah di Ponorogo Rusak Tertimbun Longsor

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Hujan deras yang mengguyur wilayah Ponorogo selama berjam-jam mengakibatkan longsor di Dusun Ngembel, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kamis (27/2/2025). Dua rumah warga rusak akibat tertimbun material longsor dari tebing setinggi belasan meter. Rumah milik Simin (45) mengalami kerusakan paling parah. Longsoran tanah dari tebing setinggi 20 meter dengan lebar […]

    Bagikan
  • Sidang Gugatan PAW PKB Magetan Berlanjut, Ini Jawaban Dari Tergugat

    Sidang Gugatan PAW PKB Magetan Berlanjut, Ini Jawaban Dari Tergugat

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan kembali memasuki fase penting. Sidang lanjutan perkara gugatan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid (Gus Wakhid) digelar pada Rabu (19/11/2025), meski tanpa tatap muka langsung di Pengadilan Negeri Magetan. Agenda persidangan kali ini berfokus pada penyampaian jawaban dari pihak […]

    Bagikan
  • Puluhan Kendaraan Dinas Akan Dilelang, Mayoritas dalam Kondisi Rusak Berat

    Puluhan Kendaraan Dinas Akan Dilelang, Mayoritas dalam Kondisi Rusak Berat

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tak lagi layak pakai. Proses lelang akan digelar secara daring lewat situs resmi milik negara. Total ada 95 unit kendaraan yang akan dilepas, terdiri dari 12 mobil dan 83 sepeda motor. Seluruhnya […]

    Bagikan
  • Masa Izin Kadaluarsa, Videotron Depan Plaza Lawu Dicopot

    Masa Izin Kadaluarsa, Videotron Depan Plaza Lawu Dicopot

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Videotron di jembatan penyebrangan orang yang berada di Jalan Pahlawan, tepatnya depan Plaza Lawu Kota Madiun dibongkar pada Selasa malam (18/2/2025). Pembongkaran ini dikarenakan videotron  itu sudah habis masa izinnya. Pembongkaran langsung di eksekusi oleh PT Bumi Jatimongal selaku pemilik videotron dengan ukuran 4×3  tersebut. Proses ini melibatkan berbagai pihak, […]

    Bagikan
  • Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk Liar, Dipasang Secara Tidak Beraturan

    Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk Liar, Dipasang Secara Tidak Beraturan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan turun ke lapangan menertibkan berbagai banner dan spanduk liar yang terpasang sembarangan di sepanjang jalur Kawedanan–Parang. Razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memperbaiki estetika wilayah yang selama ini dipenuhi promosi tanpa izin. Dalam operasi tersebut, Selasa (09/12/2025) petugas menyisir sejumlah titik […]

    Bagikan
expand_less