Berita Terkini
Trending Tags

Modus Nikah Terbongkar, WNA Asal Malaysia Tersangkut Pidana Keimigrasian

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 73
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
WNA Malaysia diamankan Imigrasi Ponorogo karena overstay, Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Niat menikah dengan warga Indonesia justru menyeret seorang warga negara Malaysia ke ranah hukum. Pria berinisial MZ (56) diamankan Kantor Imigrasi Ponorogo setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dan memalsukan dokumen pernikahan.

Kasus ini bermula dari laporan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, terkait rencana pernikahan antara MZ dengan seorang perempuan WNI berinisial NI. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan pengawasan di lokasi.

Petugas kemudian menemukan MZ berada di rumah calon istrinya di Desa Klepu, Kecamatan Donorojo. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui paspor Malaysia milik MZ telah habis masa berlaku sejak Januari 2022, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, terungkap MZ terakhir masuk ke Indonesia pada 11 Agustus 2018 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas bebas visa kunjungan yang hanya berlaku selama 30 hari. Namun, ia tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia sejak masa izin tinggalnya habis, sehingga tercatat telah overstay selama bertahun-tahun.

Tak hanya melanggar izin tinggal, MZ juga diketahui memalsukan status pernikahan. Ia mengaku sebagai duda saat hendak menikahi NI, padahal masih berstatus suami sah dari seorang WNI berinisial MY yang dinikahi pada 2016 di Salatiga.

Lebih jauh, dokumen izin menikah yang dilampirkan MZ juga terbukti hasil manipulasi. Surat dari Kedutaan Besar Malaysia yang sebelumnya digunakan saat menikah pada 2016, diubah sendiri oleh MZ, termasuk bagian tanggal penerbitan, status, dan nama calon mempelai.

“Yang bersangkutan terbukti tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah serta masih berlaku saat berada di wilayah Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dimulai sejak 12 Februari 2026, MZ resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari 2026. Rencana pernikahannya pun dipastikan gagal.

MZ dijerat Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp500 juta.

Berkas perkara MZ telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Pacitan pada 6 April 2026. Selanjutnya, pada 8 April 2026, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Pacitan untuk proses penuntutan.

Anggoro menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan instansi terkait. Penindakan dilakukan secara tegas dan profesional demi kepastian hukum,” tegasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Santai dan Bazar UMKM di Munggut Jadi Ajang Harmonisasi Kerukunan Warga

    Jalan Santai dan Bazar UMKM di Munggut Jadi Ajang Harmonisasi Kerukunan Warga

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ribuan warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun memadati halaman kantor kelurahan pada Minggu (31/8/2025) untuk mengikuti jalan santai, bazar UMKM, dan layanan kesehatan gratis. Kegiatan ini menjadi puncak peringatan HUT ke-80 RI sekaligus sarana mempererat hubungan sosial antar warga. Acara dibuka dengan senam massal dan pemberangkatan jalan santai sepanjang […]

    Bagikan
  • 206 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Madiun Resmi Berbadan Hukum

    206 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Madiun Resmi Berbadan Hukum

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menyatakan seluruh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di 206 desa dan kelurahan telah resmi berbadan hukum. Penyelesaian legalitas ini menandai langkah strategis dalam penguatan ekonomi desa melalui wadah koperasi. “Per tanggal 25 kemarin, sudah 100 persen. Jadi 206 KDMP sudah terbentuk dan seluruhnya telah memiliki […]

    Bagikan
  • Razia Kendaraan, Dishub Jatim Temukan 12 Pelanggaran di Wilayah UPT P3LLAJ Madiun

    Razia Kendaraan, Dishub Jatim Temukan 12 Pelanggaran di Wilayah UPT P3LLAJ Madiun

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Prasarana dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (P3LLAJ) Madiun kembali menggelar kegiatan rutin pengawasan lalu lintas di sejumlah titik wilayah Kota Madiun, Selasa (06/05/2025). Sasaran razia kali ini meliputi mobil barang, bus pariwisata, serta bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Selain melakukan penindakan, pihak […]

    Bagikan
  • Ketahuan Kembali Mencuri, Residivis di Ponorogo Ketagihan Karaoke Bareng LC

    Ketahuan Kembali Mencuri, Residivis di Ponorogo Ketagihan Karaoke Bareng LC

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang residivis kasus pencurian di Ponorogo kembali berulah. Tommy Edy Saputro (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo, ditangkap polisi usai membobol rumah tetangganya sendiri, Novia Martin. Dalam aksinya, Tommy berhasil menggasak sepeda motor, telepon genggam, dan uang tunai Rp. 600.000. Tommy melancarkan aksinya saat malam hari, ketika penghuni rumah […]

    Bagikan
  • Mobil Sedan Terbakar di Kawasan Sleko, Penumpang Berhasil Diselamatkan

    Mobil Sedan Terbakar di Kawasan Sleko, Penumpang Berhasil Diselamatkan

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah mobil sedan Timor berwarna kuning terbakar di kawasan Sleko, Kota Madiun, Rabu sore (05/11/2025). Insiden ini sempat menghebohkan warga dan terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial. Mobil tersebut dikendarai oleh Dwi Kurniawan, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Dalam video, terlihat api menyala di ruang […]

    Bagikan
  • Evaluasi Program 2026, Pemkot Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Bersepeda hingga Manfaatkan Kendaraan Umum

    Evaluasi Program 2026, Pemkot Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Bersepeda hingga Manfaatkan Kendaraan Umum

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bakal menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut dibarengi dengan mekanisme pengawasan ketat melalui absensi serta laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan itu disampaikan Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun usai Apel Pejabat di […]

    Bagikan
expand_less