Berita Terkini
Trending Tags

Modus Nikah Terbongkar, WNA Asal Malaysia Tersangkut Pidana Keimigrasian

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 179
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
WNA Malaysia diamankan Imigrasi Ponorogo karena overstay, Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Niat menikah dengan warga Indonesia justru menyeret seorang warga negara Malaysia ke ranah hukum. Pria berinisial MZ (56) diamankan Kantor Imigrasi Ponorogo setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dan memalsukan dokumen pernikahan.

Kasus ini bermula dari laporan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, terkait rencana pernikahan antara MZ dengan seorang perempuan WNI berinisial NI. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan pengawasan di lokasi.

Petugas kemudian menemukan MZ berada di rumah calon istrinya di Desa Klepu, Kecamatan Donorojo. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui paspor Malaysia milik MZ telah habis masa berlaku sejak Januari 2022, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, terungkap MZ terakhir masuk ke Indonesia pada 11 Agustus 2018 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas bebas visa kunjungan yang hanya berlaku selama 30 hari. Namun, ia tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia sejak masa izin tinggalnya habis, sehingga tercatat telah overstay selama bertahun-tahun.

Tak hanya melanggar izin tinggal, MZ juga diketahui memalsukan status pernikahan. Ia mengaku sebagai duda saat hendak menikahi NI, padahal masih berstatus suami sah dari seorang WNI berinisial MY yang dinikahi pada 2016 di Salatiga.

Lebih jauh, dokumen izin menikah yang dilampirkan MZ juga terbukti hasil manipulasi. Surat dari Kedutaan Besar Malaysia yang sebelumnya digunakan saat menikah pada 2016, diubah sendiri oleh MZ, termasuk bagian tanggal penerbitan, status, dan nama calon mempelai.

“Yang bersangkutan terbukti tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah serta masih berlaku saat berada di wilayah Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dimulai sejak 12 Februari 2026, MZ resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari 2026. Rencana pernikahannya pun dipastikan gagal.

MZ dijerat Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp500 juta.

Berkas perkara MZ telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Pacitan pada 6 April 2026. Selanjutnya, pada 8 April 2026, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Pacitan untuk proses penuntutan.

Anggoro menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan instansi terkait. Penindakan dilakukan secara tegas dan profesional demi kepastian hukum,” tegasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ular Berbisa Masuk Rumah Warga Pulung, Damkar Evakuasi Dini Hari

    Ular Berbisa Masuk Rumah Warga Pulung, Damkar Evakuasi Dini Hari

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ponorogo mengevakuasi seekor ular berbisa yang masuk ke rumah warga di Desa Wotan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (22/1/2025) dini hari. Laporan diterima sekitar pukul 02.20 WIB. Ular yang masuk ke rumah tersebut diketahui merupakan jenis banjang taring (Boiga Cynodon), dengan panjang sekitar dua meter. […]

    Bagikan
  • Satu Tahun Bumi Kampung Pesilat Ditangan Harmonis, Apa Saja Tantangan dan Harapannya ?

    Satu Tahun Bumi Kampung Pesilat Ditangan Harmonis, Apa Saja Tantangan dan Harapannya ?

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Tidak terasa satu tahun pasangan Harmonis, Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wabup Madiun Purnomo Hadi memegang kendali pemerintahan di bumi kampung pesilat. Dua jagoan Harmonis itu dilantik Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 lalu. Artinya tepat tanggal 20 Februari 2026 akan terjadi moment ulang tahun pertama bagi pasangan […]

    Bagikan
  • Harga Bawang Merah di Pasar Legi Naik Dua Kali Lipat

    Harga Bawang Merah di Pasar Legi Naik Dua Kali Lipat

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Harga bawang merah di Pasar Legi, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, melonjak tajam dalam sepekan terakhir. Kenaikannya bahkan mencapai dua kali lipat dari harga normal. Saat ini, harga bawang merah di pasar tradisional terbesar di Ponorogo tersebut berada di kisaran Rp55.000 hingga Rp60.000 per kilogram. Padahal, sebelumnya harga normal berkisar antara Rp25.000 […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Sahkan P-APBD 2025, Pemkot Diingatkan Jalankan Anggaran Secara Transparan

    DPRD Kota Madiun Sahkan P-APBD 2025, Pemkot Diingatkan Jalankan Anggaran Secara Transparan

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 Kota Madiun akhirnya disepakati bersama. Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (11/08/2025), delapan fraksi menyatakan persetujuan terhadap rancangan tersebut. Persetujuan itu didahulu dengan pendapat akhir fraksi DPRD terhadap P-APBD 2025. Ketua DPRD […]

    Bagikan
  • PDAM Kab. Madiun Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum Perusahaan

    PDAM Kab. Madiun Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor PDAM setempat, Kamis (10/07/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Madiun, […]

    Bagikan
  • Jelang Pelantikan, Wali Kota Madiun Terpilih Gagas Ucapan Selamat Bentuk Bibit Pohon Berbuah

    Jelang Pelantikan, Wali Kota Madiun Terpilih Gagas Ucapan Selamat Bentuk Bibit Pohon Berbuah

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Maidi dan F. Bagus Panuntun dalam waktu dekat akan segera dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Madiun. Biasanya, masyarakat akan berbondong-bondong mengirimkan ucapan selamat, salah satunya lewat karangan bunga. Melihat hal itu, Maidi, Walikota Madiun terpilih memiliki pandangan lain. “Ucapan selamat dari masyarakat itu tentunya sangat berkesan. Jika selama ini […]

    Bagikan
expand_less