Berita Terkini
Trending Tags

Modus Nikah Terbongkar, WNA Asal Malaysia Tersangkut Pidana Keimigrasian

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 225
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
WNA Malaysia diamankan Imigrasi Ponorogo karena overstay, Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Niat menikah dengan warga Indonesia justru menyeret seorang warga negara Malaysia ke ranah hukum. Pria berinisial MZ (56) diamankan Kantor Imigrasi Ponorogo setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dan memalsukan dokumen pernikahan.

Kasus ini bermula dari laporan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, terkait rencana pernikahan antara MZ dengan seorang perempuan WNI berinisial NI. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan pengawasan di lokasi.

Petugas kemudian menemukan MZ berada di rumah calon istrinya di Desa Klepu, Kecamatan Donorojo. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui paspor Malaysia milik MZ telah habis masa berlaku sejak Januari 2022, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, terungkap MZ terakhir masuk ke Indonesia pada 11 Agustus 2018 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas bebas visa kunjungan yang hanya berlaku selama 30 hari. Namun, ia tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia sejak masa izin tinggalnya habis, sehingga tercatat telah overstay selama bertahun-tahun.

Tak hanya melanggar izin tinggal, MZ juga diketahui memalsukan status pernikahan. Ia mengaku sebagai duda saat hendak menikahi NI, padahal masih berstatus suami sah dari seorang WNI berinisial MY yang dinikahi pada 2016 di Salatiga.

Lebih jauh, dokumen izin menikah yang dilampirkan MZ juga terbukti hasil manipulasi. Surat dari Kedutaan Besar Malaysia yang sebelumnya digunakan saat menikah pada 2016, diubah sendiri oleh MZ, termasuk bagian tanggal penerbitan, status, dan nama calon mempelai.

“Yang bersangkutan terbukti tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah serta masih berlaku saat berada di wilayah Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dimulai sejak 12 Februari 2026, MZ resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari 2026. Rencana pernikahannya pun dipastikan gagal.

MZ dijerat Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp500 juta.

Berkas perkara MZ telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Pacitan pada 6 April 2026. Selanjutnya, pada 8 April 2026, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Pacitan untuk proses penuntutan.

Anggoro menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan instansi terkait. Penindakan dilakukan secara tegas dan profesional demi kepastian hukum,” tegasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil BMW dan Rubicon Milik dr. Yunus Mahatma Disita KPK

    Mobil BMW dan Rubicon Milik dr. Yunus Mahatma Disita KPK

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekda Ponorogo Agus Pramono, serta seorang rekanan proyek bernama Sucipto. Langkah terbaru dilakukan pada Kamis (13/11/2025), ketika tim KPK melakukan […]

    Bagikan
  • Kebakaran Hutan Gunung Gombak Ponorogo Hanguskan Sekitar 15 Hektar, Api Dipadamkan Setelah Delapan Jam

    Kebakaran Hutan Gunung Gombak Ponorogo Hanguskan Sekitar 15 Hektar, Api Dipadamkan Setelah Delapan Jam

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Gunung Gombak, Kabupaten Ponorogo, Selasa. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB dan terus membesar hingga malam hari sebelum akhirnya berhasil dipadamkan sekitar tengah malam. Koordinator TRC BPBD Ponorogo, Hadi Susanto, mengatakan kobaran api awalnya muncul di lereng Gunung Gombak dan […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Gelar Salat Ghoib dan Donasi untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    Polres Magetan Gelar Salat Ghoib dan Donasi untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana haru menyelimuti Masjid Shiratal Mustaqim Polres Magetan, Rabu (03/12/2025) siang. Ratusan anggota kepolisian berdiri rapat dalam barisan, menundukkan kepala, dan memanjatkan doa untuk para korban banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ibadah Salat Ghoib yang dipimpin Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa […]

    Bagikan
  • Lebih dari 13 Ribu Pelajar di Magetan Alami Gangguan Mata, Penggunaan Gadget Berlebihan Jadi Sorotan

    Lebih dari 13 Ribu Pelajar di Magetan Alami Gangguan Mata, Penggunaan Gadget Berlebihan Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tingginya penggunaan perangkat elektronik di kalangan anak-anak dan remaja mulai berdampak pada kesehatan mata. Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mencatat lebih dari 13.000 pelajar tingkat SD hingga SMA mengalami gangguan penglihatan yang sebagian besar memerlukan koreksi menggunakan kacamata. Data tersebut diperoleh dari hasil skrining kesehatan mata yang dilakukan Dinas Kesehatan Magetan sepanjang […]

    Bagikan
  • Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas Magetan, Diklaim Lancar, Tapi Ada Titik Rawan yang Langsung Ditutup

    Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas Magetan, Diklaim Lancar, Tapi Ada Titik Rawan yang Langsung Ditutup

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pelaksanaan hari pertama uji coba rekayasa arus lalu lintas di kawasan Kota Magetan, Senin (13/4/2026), berjalan relatif lancar. Meski demikian, sejumlah penyesuaian langsung dilakukan di lapangan guna mengantisipasi potensi kerawanan, khususnya kecelakaan lalu lintas. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, mengatakan pengalihan arus mulai […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota dan PWI Madiun Raya Komitmen Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

    Polres Madiun Kota dan PWI Madiun Raya Komitmen Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati pada 9 Februari menjadi refleksi bagi para insan pers di Indonesia. Tak terkecuali bagi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madiun Raya. Pada peringatan HPN 2026 ini, PWI Madiun raya turut mendapat kejutan dari Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi beserta jajarannya pada […]

    Bagikan
expand_less