Berita Terkini
Trending Tags

Modus Nikah Terbongkar, WNA Asal Malaysia Tersangkut Pidana Keimigrasian

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 140
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
WNA Malaysia diamankan Imigrasi Ponorogo karena overstay, Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Niat menikah dengan warga Indonesia justru menyeret seorang warga negara Malaysia ke ranah hukum. Pria berinisial MZ (56) diamankan Kantor Imigrasi Ponorogo setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dan memalsukan dokumen pernikahan.

Kasus ini bermula dari laporan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan, terkait rencana pernikahan antara MZ dengan seorang perempuan WNI berinisial NI. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan pengawasan di lokasi.

Petugas kemudian menemukan MZ berada di rumah calon istrinya di Desa Klepu, Kecamatan Donorojo. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui paspor Malaysia milik MZ telah habis masa berlaku sejak Januari 2022, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, terungkap MZ terakhir masuk ke Indonesia pada 11 Agustus 2018 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan fasilitas bebas visa kunjungan yang hanya berlaku selama 30 hari. Namun, ia tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia sejak masa izin tinggalnya habis, sehingga tercatat telah overstay selama bertahun-tahun.

Tak hanya melanggar izin tinggal, MZ juga diketahui memalsukan status pernikahan. Ia mengaku sebagai duda saat hendak menikahi NI, padahal masih berstatus suami sah dari seorang WNI berinisial MY yang dinikahi pada 2016 di Salatiga.

Lebih jauh, dokumen izin menikah yang dilampirkan MZ juga terbukti hasil manipulasi. Surat dari Kedutaan Besar Malaysia yang sebelumnya digunakan saat menikah pada 2016, diubah sendiri oleh MZ, termasuk bagian tanggal penerbitan, status, dan nama calon mempelai.

“Yang bersangkutan terbukti tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah serta masih berlaku saat berada di wilayah Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dimulai sejak 12 Februari 2026, MZ resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari 2026. Rencana pernikahannya pun dipastikan gagal.

MZ dijerat Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp500 juta.

Berkas perkara MZ telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Pacitan pada 6 April 2026. Selanjutnya, pada 8 April 2026, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Pacitan untuk proses penuntutan.

Anggoro menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan instansi terkait. Penindakan dilakukan secara tegas dan profesional demi kepastian hukum,” tegasnya. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilot Project Ketahanan Pangan Terpadu, Danrem 081/DSJ Nilai Sarana Edukasi Masyarakat

    Pilot Project Ketahanan Pangan Terpadu, Danrem 081/DSJ Nilai Sarana Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto meninjau lahan Pilot Project Ketahanan Pangan Terpadu Kodim 0803/Madiun di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Rabu (30/04/2025). Ia memuji terhadap upaya yang dilakukan di atas lahan seluas 10 hektare milik Perhutani yang dinilainya telah berjalan dengan baik. “Tentunya ini sebagai terobosan strategis untuk mendukung […]

    Bagikan
  • Kembali Terjadi ! Diduga Keracunan menu MBG, Puluhan Siswa di Mantingan Dilarikan ke Puskemas

    Kembali Terjadi ! Diduga Keracunan menu MBG, Puluhan Siswa di Mantingan Dilarikan ke Puskemas

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, puluhan siswa dari berbagai sekolah dan pondok pesantren di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, harus mendapat perawatan medis setelah mengalami gejala keracunan makanan, Kamis (4/12/2025). Mereka diketahui menyantap hidangan MBG sehari sebelumnya, Rabu (03/12/2025). Hingga pukul 12.00 WIB, lebih dari 40 anak […]

    Bagikan
  • Dalam Dua Hari, Polisi Amankan Lima Balon Udara Berisi Petasan

    Dalam Dua Hari, Polisi Amankan Lima Balon Udara Berisi Petasan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Balon udara tanpa awak kembali membuat geger warga Kabupaten Ponorogo. Dalam dua hari terakhir, Polsek Sampung berhasil mengamankan lima balon udara yang jatuh di wilayahnya. Salah satunya bahkan menimpa sebuah rumah kosong di Desa Karangwaluh, Kecamatan Sampung, pada Senin (7/4/2025) lalu. Balon yang jatuh itu masih dalam kondisi mengembang dan memiliki […]

    Bagikan
  • KPK Geledah Kantor Uler Raya, Diduga Terkait Kasus Korupsi Fee Proyek dan CSR

    KPK Geledah Kantor Uler Raya, Diduga Terkait Kasus Korupsi Fee Proyek dan CSR

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 1.307
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (6/4/2026). Selain menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, tim penyidik juga menyasar kantor kontraktor PT Uler Raya Indonesia yang berlokasi di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. […]

    Bagikan
  • Audit Jadi Kunci, Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Gagal Bayar Koperasi MSI Magetan

    Audit Jadi Kunci, Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Gagal Bayar Koperasi MSI Magetan

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kasus gagal bayar yang membelit Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Kabupaten Magetan terus menjadi sorotan. Ribuan warga yang merasa menjadi korban masih menggantungkan harapan pada proses hukum. Sementara Polres Magetan memastikan penanganan perkara ini tak akan dibiarkan berlarut-larut. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan bahwa pihaknya serius […]

    Bagikan
  • Rem Blong Saat Turuni Jalur Ekstrem Sarangan–Cemoro Sewu, Pesepeda Terlempar ke Arah Hutan

    Rem Blong Saat Turuni Jalur Ekstrem Sarangan–Cemoro Sewu, Pesepeda Terlempar ke Arah Hutan

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jalur ekstrem Sarangan–Cemoro Sewu kembali menelan korban. Kali ini, bukan pengendara motor atau sopir bus, melainkan seorang pesepeda yang kehilangan kendali saat melintasi turunan tajam di kawasan lereng Gunung Lawu. Korban diketahui bernama Widi Suprayitno (37), warga asal Magetan, yang saat itu mengikuti kegiatan gowes bersama komunitasnya pada Minggu pagi (22/6/2025). […]

    Bagikan
expand_less