KAI Daop 7 Madiun Tutup Akses Jalan di Stasiun Tulungagung untuk Tingkatkan Keselamatan KA
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 40
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Tulungagung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan sterilisasi jalur dengan menutup akses jalan di emplasemen Stasiun Tulungagung, Kamis (9/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat di sekitar rel.
Penutupan dilakukan di KM 156+5/6 pada petak jalan antara Stasiun Tulungagung (TA) dan Stasiun Sumbergempol (SBL), yang berada di Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung.
Sterilisasi dilakukan oleh Tim Pengamanan (PAM) bersama Tim Jalan Rel dan Jembatan (JJ) 7.12 Tulungagung dengan memasang patok berbahan rel serta palang bantalan cor permanen agar kendaraan tidak lagi melintas di lokasi tersebut.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penutupan akses ini merupakan upaya mencegah potensi kecelakaan di jalur kereta api. “Langkah ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta melindungi masyarakat di sekitar jalur rel,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam aturan itu, masyarakat dilarang beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api maupun melintasi rel untuk kepentingan selain operasional kereta.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.
“Kami sudah memberikan sosialisasi kepada warga sekitar yang selama ini menggunakan akses tersebut. Juga kami menghimbau agar masyarakat tidak beraktivitas di sekitar jalur rel KA,” pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





