Kekosongan Jabatan Sekwan DPRD Magetan Bisa Hambat Aktivitas Legislatif
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 38
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Mundurnya Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Magetan, Jaka Risdiyanto, berdampak pada jalannya aktivitas legislatif. Sejumlah agenda kedewanan dilaporkan tersendat seiring belum terisinya jabatan strategis tersebut secara definitif.
Situasi ini mencuat dalam sidang paripurna DPRD Magetan. Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah menunjuk pelaksana harian (Plh), aktivitas dewan disebut belum sepenuhnya berjalan normal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, tidak membantah adanya informasi tersebut. Namun, ia meminta agar kondisi riil di lapangan dikonfirmasi langsung kepada pihak DPRD.
“Informasi itu memang ada, tapi untuk memastikan apakah kegiatan benar-benar tersendat, silakan ditanyakan langsung ke DPRD,” ujarnya usai mengikuti sidang paripurna.
Welly menjelaskan, secara administratif kekosongan jabatan telah diantisipasi dengan penunjukan pelaksana harian Sekwan sejak 7 April 2026.
“Per tanggal 7 April sudah ditunjuk pelaksana harian, sehingga secara administratif tetap ada yang menjalankan tugas,” jelasnya.
Namun demikian, proses penetapan Sekwan definitif hingga kini masih berlangsung. Pemkab Magetan masih menunggu tahapan administratif, termasuk pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Surat ke BKN sudah kami kirim. Saat ini masih menunggu pertimbangan teknis. Setelah itu baru bisa diproses lebih lanjut,” imbuhnya.
Ia juga menyebut, secara administrasi pejabat sebelumnya masih tercatat sebagai Sekwan, meskipun telah mengajukan pengunduran diri dan tengah menjalani cuti karena alasan kesehatan.
Di sisi lain, absennya pelaksana harian Sekwan dalam sidang paripurna turut menjadi sorotan. Posisi Sekwan dinilai krusial dalam mendukung kelancaran administrasi dan pelaksanaan agenda DPRD.
Pelaksana harian Sekwan, Benny Adrian, mengaku tidak dapat menghadiri sidang karena kondisi kesehatan.
“Saya sedang kurang sehat, jadi tidak bisa hadir,” ungkapnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas kinerja DPRD Magetan di tengah masa transisi jabatan. Pemkab Magetan diharapkan segera menuntaskan proses penunjukan Sekwan definitif agar roda aktivitas legislatif dapat kembali berjalan optimal. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





