Ugin Di Kursi Sekda, Awal Pembenahan Atau Sekedar Transisi?
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 67
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo — Penunjukan Agus Sugiarto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo memunculkan pertanyaan publik. Apakah ini menjadi awal pembenahan birokrasi, atau sekedar langkah transisi di tengah situasi yang belum sepenuhnya pulih?
Seperti diketahui, kursi Sekda sempat kosong setelah Agus Pramono tersandung kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi. Kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut juga menyeret sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Sugiri Sancoko, sehingga berdampak pada stabilitas pemerintahan.
Di tengah kondisi tersebut, kehadiran Agus Sugiarto—yang akrab disapa Ugin—dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga roda birokrasi tetap berjalan. Ia bukan sosok baru, melainkan pejabat senior dengan pengalaman panjang di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Malang tahun 1988 ini telah malang melintang di sejumlah posisi penting. Ugin pernah menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Ponorogo, Kepala Disbudparpora Ponorogo, Kepala Bapperida Ponorogo, hingga terakhir sebagai Kepala BPPKAD Ponorogo sejak 2025.
Pengalaman lintas sektor tersebut menjadi modal kuat dalam memahami sistem pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan publik.
Selain rekam jejak jabatan, transparansi juga menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Agus Sugiarto tercatat sebesar Rp 2,31 miliar.
Rinciannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 2,244 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 150 juta, harta bergerak lainnya Rp 80 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 110,7 juta. Ia juga memiliki utang sebesar Rp 269,5 juta, sehingga total kekayaan bersih mencapai Rp 2,315 miliar.
Dengan latar belakang tersebut, Agus Sugiarto dinilai memiliki kapasitas untuk menjaga stabilitas birokrasi di tengah tekanan situasi. Namun, tantangan ke depan tidak ringan, terutama dalam memulihkan kepercayaan publik serta memperkuat koordinasi internal pemerintahan.
Kini, publik menunggu langkah konkret: apakah kehadiran Ugin benar-benar menjadi awal pembenahan, atau hanya menjadi fase transisi sebelum perubahan yang lebih besar terjadi di tubuh Pemerintah Kabupaten Ponorogo. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez





