Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Terungkap! Ijazah Eks Karyawan Pabrik di Madiun Ditahan, Harus Bayar hingga Rp3 Juta untuk Ambil

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 861
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
CV Sukses Jaya Abadi perusahaan produksi plastik yang berada di Wonoasri, Kab.Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Sejumlah mantan karyawan CV Sukses Jaya Abadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengeluhkan ijazah mereka yang hingga kini masih ditahan pihak perusahaan. Dokumen tersebut sebelumnya dijadikan jaminan saat mereka diterima bekerja di perusahaan produksi plastik yang berlokasi di Jalan Raya Basuki Rahmat, Desa Wonosari.

Salah satu eks karyawan, Ina Vernanda, mengaku telah berulang kali berupaya mengambil ijazahnya sejak keluar dari perusahaan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Setiap saya tanya ke HRD, jawabannya selalu nanti. Sampai sekarang belum juga dikembalikan,” ujar Ina saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2026).

Ina menjelaskan, saat awal bekerja ia diminta menandatangani surat serah terima dokumen jaminan yang berisi kesediaan menyerahkan ijazah selama masa kerja. Ia bekerja selama sekitar tujuh bulan sebelum memutuskan keluar karena merasa tidak nyaman dengan kondisi kerja.

“Saya keluar sebelum kontrak habis karena suasana kerja tidak baik. Sudah ajukan resign, tapi belum di-ACC, akhirnya keluar sendiri,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Alviyan Rizki Rahmadoni, mantan karyawan asal Kabupaten Ngawi. Ia mengaku ijazahnya telah ditahan hampir dua tahun. Menurutnya, perusahaan meminta sejumlah uang sebagai syarat pengambilan dokumen tersebut.

“Saya diminta menebus ijazah sebesar satu kali gaji, sekitar Rp2,5 juta. Karena dianggap melanggar aturan, totalnya jadi sekitar Rp3 juta. Saya tidak punya uang, jadi belum saya ambil sampai sekarang,” ujar Alviyan.

Sementara itu, mantan karyawan lainnya, Mohammad Rido, juga mengaku belum menerima ijazah meski telah mengajukan pengunduran diri beberapa bulan lalu. Ia menyebut komunikasi dengan pihak perusahaan terputus.

“Saya sudah kirim surat resign, tapi hanya dititipkan ke satpam. HRD tidak bisa ditemui, dan pesan saya tidak pernah dibalas,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak CV Sukses Jaya Abadi belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinaskerin) Kabupaten Madiun, Arifin, mengatakan kasus penahanan ijazah oleh perusahaan tersebut bukan kali pertama terjadi.

“Kasus seperti ini sudah sering. Pada 2025 lalu ada sekitar 80 laporan, dan 25 di antaranya berhasil diselesaikan melalui mediasi,” kata Arifin, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, praktik penahanan ijazah oleh perusahaan tidak dibenarkan. Hal itu mengacu pada surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 560/1486/012/2025 yang melarang penahanan dokumen pribadi milik pekerja.

“Penahanan ijazah itu tidak diperbolehkan. Jika memang diserahkan saat awal bekerja, seharusnya dikembalikan dalam waktu tertentu,” ujarnya.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Emak-Emak, Petani, Peternak dan UMKM Datangi DPRD Ponorogo, Minta SPPG Kembali Beroperasi

    Ratusan Emak-Emak, Petani, Peternak dan UMKM Datangi DPRD Ponorogo, Minta SPPG Kembali Beroperasi

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan warga yang terdiri dari emak-emak, petani, peternak, hingga pelaku UMKM menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Ponorogo, Jumat (3/7/2026). Mereka mendesak pemerintah pusat kembali mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Massa membentangkan berbagai spanduk dan menyuarakan agar program MBG kembali dijalankan. Menurut […]

    Bagikan
  • KPK Ungkap Aliran Dana Rp. 1,25 Miliar dalam Skandal Suap Menyeret Bupati Ponorogo

    KPK Ungkap Aliran Dana Rp. 1,25 Miliar dalam Skandal Suap Menyeret Bupati Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus suap atau gratifikasi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko serta Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Dalam kasus ini, Bupati dan Sekda Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka beserta dr. Yunus Mahatma Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo dan Sucipto,pihak swasta atau kontraktor. Bahkan, KPK turut menyita […]

    Bagikan
  • Presiden ke-6 RI SBY Ajak Mahasiswa UNESA Jadi Generasi Solutif dan Beretika

    Presiden ke-6 RI SBY Ajak Mahasiswa UNESA Jadi Generasi Solutif dan Beretika

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kampus 5 Universitas Negeri Surabaya (UNESA) di Magetan mendapat kehormatan atas kehadiran Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang memberikan kuliah umum bertema “Menjadi Bagian dari Solusi dan Kemajuan Bangsa”, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor UNESA, Nurhasan, jajaran pimpinan universitas, mahasiswa, serta sejumlah tamu undangan. Dalam pemaparannya, […]

    Bagikan
  • Kejari Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo

    Kejari Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo membuka peluang munculnya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026. Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi (FS), sebagai tersangka dan langsung menahannya selama 20 hari di Rutan Kelas IIB […]

    Bagikan
  • Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    Mencekam! 6 Jam Penyergapan Pemuda Bersenjata Golok di Ngawi, Polisi Gunakan Senjata Kejut

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah situasi mencekam terjadi di Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Senin (23/2/2026) siang, ketika seorang pemuda mengamuk sambil membawa golok dan merusak atap rumah warga. Peristiwa ini bukan hanya mengejutkan, namun juga mengundang ketegangan panjang hingga enam jam sebelum akhirnya aparat kepolisian berhasil mengakhiri aksi berbahaya tersebut. Aksi itu bermula […]

    Bagikan
  • Menyusuri Jalur Moksa Prabu Brawijaya V di Gunung Lawu, Rute Klasik yang Kian Diminati Saat Bulan Suro

    Menyusuri Jalur Moksa Prabu Brawijaya V di Gunung Lawu, Rute Klasik yang Kian Diminati Saat Bulan Suro

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang datangnya bulan Muharram atau yang lebih dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, suasana sakral di kawasan Gunung Lawu mulai terasa semakin kuat. Gunung yang menjulang setinggi 3.265 meter di atas permukaan laut (mdpl) di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah itu tidak hanya menjadi tujuan favorit para pendaki, tetapi juga […]

    Bagikan
expand_less