Berita Terkini
Trending Tags

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokir Magetan, Kerugian Negara Diduga Fantastis dan Rugikan Masyarakat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 68
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap besarnya potensi kerugian negara serta dampaknya bagi masyarakat penerima manfaat.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa dari total anggaran hibah pokir yang direalisasikan sebesar Rp242,98 miliar, penyidik masih terus mendalami besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik penyimpangan tersebut.

“Perhitungan kerugian negara masih dalam proses. Namun dari pola yang kami temukan, terdapat indikasi kuat bahwa anggaran tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menurutnya, penyimpangan yang terjadi tidak hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat. Program hibah yang seharusnya menjadi sarana pemerataan pembangunan justru tidak berjalan optimal.

Sejumlah kegiatan yang dibiayai dari dana hibah diduga tidak dilaksanakan sesuai rencana, bahkan ada yang terindikasi fiktif. Kondisi ini menyebabkan manfaat pembangunan tidak dirasakan secara maksimal oleh kelompok masyarakat penerima.

“Yang paling dirugikan tentu masyarakat. Karena program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam praktiknya, aspirasi masyarakat yang diajukan melalui program pokir disebut hanya menjadi formalitas administratif. Banyak proposal kegiatan tidak berasal dari kebutuhan riil warga, melainkan disusun untuk memenuhi syarat pencairan anggaran.

Selain itu, kualitas pekerjaan di lapangan juga dipertanyakan. Dengan adanya dugaan pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga dan praktik pemotongan dana, hasil pembangunan dinilai berpotensi tidak sesuai spesifikasi.

Kasus ini turut menyeret enam tersangka, termasuk Suratno, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun serta kewajiban pengembalian kerugian negara.

Kejari Magetan menegaskan bahwa proses penyidikan tidak hanya berfokus pada pembuktian pidana, tetapi juga pada upaya pemulihan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tidak hanya mengejar aspek pidana, tetapi juga bagaimana kerugian negara ini bisa dipulihkan,” pungkas Sabrul. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Tunggal di Tikungan Alastuwo, Inova DIduga Ngebut Hingga Terguling

    Kecelakaan Tunggal di Tikungan Alastuwo, Inova DIduga Ngebut Hingga Terguling

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah mobil Toyota Kijang Inova bernomor polisi AA 1448 HA terguling di tikungan tajam kawasan Alastuwo, Desa Alastuwo, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Kamis (19/06/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Kendaraan mengalami kecelakaan tunggal saat melaju dari arah Plaosan menuju Poncol. Mobil yang dikemudikan Hariyanto (27), warga Desa Jeporo, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten […]

    Bagikan
  • Sumur Petani Berbusa, Limbah Dapur Program Gizi Diduga Jadi Penyebab

    Sumur Petani Berbusa, Limbah Dapur Program Gizi Diduga Jadi Penyebab

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, digegerkan munculnya fenomena tak biasa. Air sumur pertanian yang selama ini digunakan mengairi sawah tiba-tiba berubah warna, berbusa, dan mengeluarkan bau tak sedap. Dugaan sementara, sumber masalah berasal dari pembuangan limbah dapur Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalir ke saluran irigasi. Dalam dua […]

    Bagikan
  • Motor Rem Blong di Jalur Ngerong Sarangan, 1 Keluarga Berboncengan 4 Tabrak Rumah

    Motor Rem Blong di Jalur Ngerong Sarangan, 1 Keluarga Berboncengan 4 Tabrak Rumah

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah sepeda motor yang tumpangi 1 keluarga diduga mengalami rem blong dan menabrak rumah warga di Jalan Raya Sarangan, tepatnya di pertigaan Ngerong, dekat Warung Kopi Mbah Jaman, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Kamis malam (10/07/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, satu anak dilaporkan meninggal dunia di […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Bangunan untuk Penataan Kawasan Stasiun

    KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Bangunan untuk Penataan Kawasan Stasiun

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melaksanakan penertiban terhadap sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan milik perusahaan di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (10/06/2025). Langkah ini merupakan bagian dari proses penataan kawasan Stasiun Madiun guna mendukung peningkatan layanan perkeretaapian. Menurut […]

    Bagikan
  • Kanang: Efisiensi Tidak Cukup dengan WFH, Belanja Negara Harus Ditinjau Menyeluruh

    Kanang: Efisiensi Tidak Cukup dengan WFH, Belanja Negara Harus Ditinjau Menyeluruh

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penghematan melalui skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mendapat sorotan dari Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau Kanang. Ia menilai langkah tersebut tidak menjadi masalah sepanjang tidak mengganggu pelayanan publik. Kebijakan WFH muncul di tengah dinamika situasi global, termasuk potensi dampak […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Bentuk 27 Koperasi Merah Putih, Bagian dari Dukungan Program MBG

    Pemkot Madiun Bentuk 27 Koperasi Merah Putih, Bagian dari Dukungan Program MBG

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun telah mendirikan 27 Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan warga dengan harga terjangkau serta mendukung operasional dapur makan bergizi gratis (MBG). Wali Kota Madiun, Maidi, menjelaskan bahwa kebutuhan bahan makanan untuk dapur MBG sangat besar, mengingat ada sekitar 51.000 pelajar yang setiap harinya menerima […]

    Bagikan
expand_less