Sabtu, 24 Okt 2026
Trending Tags

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokir Magetan, Kerugian Negara Diduga Fantastis dan Rugikan Masyarakat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 309
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap besarnya potensi kerugian negara serta dampaknya bagi masyarakat penerima manfaat.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa dari total anggaran hibah pokir yang direalisasikan sebesar Rp242,98 miliar, penyidik masih terus mendalami besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik penyimpangan tersebut.

“Perhitungan kerugian negara masih dalam proses. Namun dari pola yang kami temukan, terdapat indikasi kuat bahwa anggaran tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menurutnya, penyimpangan yang terjadi tidak hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat. Program hibah yang seharusnya menjadi sarana pemerataan pembangunan justru tidak berjalan optimal.

Sejumlah kegiatan yang dibiayai dari dana hibah diduga tidak dilaksanakan sesuai rencana, bahkan ada yang terindikasi fiktif. Kondisi ini menyebabkan manfaat pembangunan tidak dirasakan secara maksimal oleh kelompok masyarakat penerima.

“Yang paling dirugikan tentu masyarakat. Karena program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam praktiknya, aspirasi masyarakat yang diajukan melalui program pokir disebut hanya menjadi formalitas administratif. Banyak proposal kegiatan tidak berasal dari kebutuhan riil warga, melainkan disusun untuk memenuhi syarat pencairan anggaran.

Selain itu, kualitas pekerjaan di lapangan juga dipertanyakan. Dengan adanya dugaan pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga dan praktik pemotongan dana, hasil pembangunan dinilai berpotensi tidak sesuai spesifikasi.

Kasus ini turut menyeret enam tersangka, termasuk Suratno, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun serta kewajiban pengembalian kerugian negara.

Kejari Magetan menegaskan bahwa proses penyidikan tidak hanya berfokus pada pembuktian pidana, tetapi juga pada upaya pemulihan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tidak hanya mengejar aspek pidana, tetapi juga bagaimana kerugian negara ini bisa dipulihkan,” pungkas Sabrul. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

    Pemkot dan DPRD Kota Madiun Sahkan 17 Raperda Sekaligus, Termasuk Literasi Digital dan Kota Cerdas

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Paripurna pada Kamis (2/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun menyepakati sebanyak 17 Raperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD […]

    Bagikan
  • Kesaksian Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah di Sidang Korupsi Maidi, Dari CSR TPA Winongo hingga Bantah Fee Proyek

    Kesaksian Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah di Sidang Korupsi Maidi, Dari CSR TPA Winongo hingga Bantah Fee Proyek

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, memberikan sejumlah keterangan penting dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (31/7/2026). Dalam […]

    Bagikan
  • Ugin Resmi Jadi Sekda Ponorogo, Bunda Rita Minta Pulihkan Komunikasi Birokrasi Pasca OTT KPK

    Ugin Resmi Jadi Sekda Ponorogo, Bunda Rita Minta Pulihkan Komunikasi Birokrasi Pasca OTT KPK

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Teka-teki pengisi kekosongan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo akhirnya terjawab. Jumat, (10/4/2026), jabatan strategis tersebut resmi diisi Agus Sugiarto. Ia dilantik langsung oleh Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, setelah menyisihkan dua kandidat lain, Henry Indrawardana dan Masun. Sosok yang akrab disapa Ugin itu dinilai paling layak menggantikan pejabat sebelumnya, Agus Pramono, yang terjerat […]

    Bagikan
  • Ini Tanggapan Paslon 01 dan 02 Pilkada Magetan Pasca Putusan PSU oleh MK

    Ini Tanggapan Paslon 01 dan 02 Pilkada Magetan Pasca Putusan PSU oleh MK

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon 01 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro Didik Haryono angkat bicara perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya menerima putusan MK dan siap melaksanakan tahapan PSU.  “Tetapi yang menjadi catatan bahwa terjadinya PSU di 4 TPS ini murni kesalahan dari penyelenggara. Seharusnya persoalan di TPS itu diselesaikan di […]

    Bagikan
  • Manajemen RSUD Caruban Siap Sukseskan Program Bupati-Wabup Madiun “Mas Pur”

    Manajemen RSUD Caruban Siap Sukseskan Program Bupati-Wabup Madiun “Mas Pur”

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Manajemen RSUD Caruban siap mendukung penuh program “Mas Pur” yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto dan dr Purnomo Hadi. Program ini merupakan bagian dari misi pasangan Harmonis ketiga yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui berbagai inisiatif, termasuk peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di wilayah […]

    Bagikan
  • Terjadi Insiden Dekat Waduk Saradan, Polisi Amankan Situasi dan Giring Massa Keluar Madiun

    Terjadi Insiden Dekat Waduk Saradan, Polisi Amankan Situasi dan Giring Massa Keluar Madiun

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah video berdurasi 19 detik beredar di media sosial memperlihatkan rombongan konvoi sepeda motor mengejar seseorang di pinggir waduk. Insiden tersebut terjadi di kawasan wisata Waduk Saradan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Minggu Siang (06/07/2025), bertepatan dengan kegiatan Suran Agung. Polisi yang berada di barisan belakang rombongan langsung mendatangi lokasi […]

    Bagikan
expand_less