Berita Terkini
Trending Tags

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokir Magetan, Kerugian Negara Diduga Fantastis dan Rugikan Masyarakat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 220
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Kabupaten Magetan, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap besarnya potensi kerugian negara serta dampaknya bagi masyarakat penerima manfaat.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, mengungkapkan bahwa dari total anggaran hibah pokir yang direalisasikan sebesar Rp242,98 miliar, penyidik masih terus mendalami besaran kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik penyimpangan tersebut.

“Perhitungan kerugian negara masih dalam proses. Namun dari pola yang kami temukan, terdapat indikasi kuat bahwa anggaran tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Menurutnya, penyimpangan yang terjadi tidak hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat. Program hibah yang seharusnya menjadi sarana pemerataan pembangunan justru tidak berjalan optimal.

Sejumlah kegiatan yang dibiayai dari dana hibah diduga tidak dilaksanakan sesuai rencana, bahkan ada yang terindikasi fiktif. Kondisi ini menyebabkan manfaat pembangunan tidak dirasakan secara maksimal oleh kelompok masyarakat penerima.

“Yang paling dirugikan tentu masyarakat. Karena program yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan justru tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam praktiknya, aspirasi masyarakat yang diajukan melalui program pokir disebut hanya menjadi formalitas administratif. Banyak proposal kegiatan tidak berasal dari kebutuhan riil warga, melainkan disusun untuk memenuhi syarat pencairan anggaran.

Selain itu, kualitas pekerjaan di lapangan juga dipertanyakan. Dengan adanya dugaan pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga dan praktik pemotongan dana, hasil pembangunan dinilai berpotensi tidak sesuai spesifikasi.

Kasus ini turut menyeret enam tersangka, termasuk Suratno, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Magetan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun serta kewajiban pengembalian kerugian negara.

Kejari Magetan menegaskan bahwa proses penyidikan tidak hanya berfokus pada pembuktian pidana, tetapi juga pada upaya pemulihan kerugian negara melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tidak hanya mengejar aspek pidana, tetapi juga bagaimana kerugian negara ini bisa dipulihkan,” pungkas Sabrul. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks PPU Maospati Disulap Jadi Rest Area Strategis Tiga Kota, Pembangunan Secara Bertahap

    Eks PPU Maospati Disulap Jadi Rest Area Strategis Tiga Kota, Pembangunan Secara Bertahap

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan terus mengebut pembangunan kawasan eks Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati yang kini memasuki tahap kedua. Proyek revitalisasi tersebut ditargetkan menjadi pusat jajanan dan kuliner yang mengusung konsep rest area modern, sekaligus menjadi wajah baru pintu masuk Kabupaten Magetan dari arah barat. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten […]

    Bagikan
  • Dishub Magetan Siapkan Perubahan Jalur Protokol Kota, Target Uji Coba Awal 2026

    Dishub Magetan Siapkan Perubahan Jalur Protokol Kota, Target Uji Coba Awal 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan tengah menyiapkan rencana perubahan jalur protokol di kawasan pusat kota. Rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah titik yang dinilai rawan macet, terutama di sekitar simpang empat GOR Ki Mageti. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Edi Sumarsam, […]

    Bagikan
  • Sering Gedor Gedor Kaca Mobil, Pengemis Tanpa Identitas Disikat Sat Pol PP Madiun

    Sering Gedor Gedor Kaca Mobil, Pengemis Tanpa Identitas Disikat Sat Pol PP Madiun

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Seorang pengemis tanpa identitas yang kerap bertindak meresahkan pengguna jalan di kawasan traffic light Jalan Ahmad Yani, Caruban, berhasil diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Madiun. Aksi pengemis tersebut sempat dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu ketertiban. Ia dilaporkan sering mencoret hingga menggedor kaca kendaraan di lampu merah, sehingga membuat resah para pengendara. […]

    Bagikan
  • Penanganan ODGJ Jambon Ponorogo, Ipda Purnomo Berencana Jemput Nanto

    Penanganan ODGJ Jambon Ponorogo, Ipda Purnomo Berencana Jemput Nanto

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Penanganan kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung dalam kandang besi di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, mulai menemui titik terang. Ipda Purnomo, Kanit Binpolmas Polres Lamongan, menyatakan berencana menjemput Suhananto atau Nanto, 45 tahun, sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan. Rencana tersebut disampaikan Ipda Purnomo melalui unggahan di media sosial […]

    Bagikan
  • Eksekusi TK Masyitoh Diwarnai Kericuhan, Protes Guru dan Wali Murid

    Eksekusi TK Masyitoh Diwarnai Kericuhan, Protes Guru dan Wali Murid

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kericuhan terjadi dalam proses eksekusi dan pengosongan di TK Islam Masyitoh pada Selasa (12/5/2026) di Jalan Alun-Alun Barat Kota Madiun. Proses eksekusi ini menindaklanjuti keputusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun atas hasil perkara gugatan yang dilayangkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Madiun terhadap Yayasan Dewi Masyitoh dan tergugat lainnya. […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Genjot Pelatihan Kerja, Upaya Tekan Pengangguran 19 Ribu Warga

    Pemkab Madiun Genjot Pelatihan Kerja, Upaya Tekan Pengangguran 19 Ribu Warga

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mengambil langkah cepat dan terukur untuk menekan angka pengangguran yang masih tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mencatat tingkat pengangguran terbuka di Bumi Kampung Pesilat mencapai 4,34 persen atau setara 19.285 jiwa pada akhir 2024. Merespons kondisi ini, Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Purnomo […]

    Bagikan
expand_less