Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Usai Retreat di Lemhanas, Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 362
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suratno, Ketua DPRD Magetan jadi tersangka usai ikut retret Lemhannas. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Aktivitas terakhir Ketua DPRD Kabupaten Magetan periode 2024–2029, Suratno, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mulai terungkap. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut diketahui sempat mengikuti kegiatan retret yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Kegiatan retret tersebut berlangsung di Akademi Militer Magelang selama empat hari, mulai 15 hingga 19 April 2026. Agenda ini diikuti oleh para Ketua DPRD dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari upaya penyelarasan program antara pemerintah pusat dan daerah.

Selama mengikuti kegiatan, Suratno tampak mengenakan seragam loreng khas militer bersama peserta lainnya. Dalam retret tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan terkait wawasan kebangsaan, kepemimpinan, serta sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah.

Namun, hanya berselang beberapa hari setelah kegiatan tersebut, Suratno justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Magetan dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan enam tersangka. Selain Suratno, tersangka lain adalah Jamaludin Malik dan Juli Martana yang merupakan anggota DPRD, serta tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST.

Menurut Sabrul, selama periode 2020 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten Magetan mengalokasikan dana hibah pokir dengan total rekomendasi mencapai Rp335,8 miliar, dengan realisasi sebesar Rp242,98 miliar. Anggaran tersebut disalurkan melalui 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menampung aspirasi 45 anggota DPRD.

Dari hasil penyidikan terhadap 24 kelompok kegiatan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis. Oknum anggota dewan disebut mengendalikan seluruh tahapan hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan dana.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bahwa kelompok masyarakat penerima hibah dalam banyak kasus hanya dijadikan formalitas administratif,” ujar Sabrul.

Ia menambahkan, proposal hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak disusun secara mandiri oleh penerima hibah, melainkan telah dikondisikan oleh pihak tertentu yang memiliki afiliasi dengan oknum dewan.

Selain itu, praktik pemotongan dana hibah juga diduga terjadi dengan berbagai dalih, mulai dari biaya administrasi hingga kepentingan pribadi. Pelaksanaan kegiatan pun kerap dialihkan kepada pihak ketiga, sehingga tidak sesuai dengan prinsip swakelola.

Penyidik juga menemukan indikasi pengadaan barang fiktif serta laporan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Rangkaian perbuatan ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi sudah masuk dalam praktik manipulasi yang merugikan keuangan negara atau daerah,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 20 huruf b dan c serta Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP, serta Pasal 18 terkait pengembalian kerugian negara.

Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan selama 20 hari, terhitung mulai 23 April hingga 12 Mei 2026 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-81 TNI, Warga Antusias Manfaatkan Pengobatan Gratis di Madiun

    HUT ke-81 TNI, Warga Antusias Manfaatkan Pengobatan Gratis di Madiun

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ratusan masyarakat antusias memanfaatkan layanan Bakti Kesehatan (Baktikes) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diselenggarakan Korem 081/DSJ di Taman Bantaran, Kota Madiun, Minggu (20/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak oleh satuan jajaran TNI di seluruh Indonesia tersebut tidak hanya menghadirkan pelayanan kesehatan gratis, tetapi […]

    Bagikan
  • Pengendara Motor Tewas Usai Terlibat Tabrakan Beruntun di Magetan

    Pengendara Motor Tewas Usai Terlibat Tabrakan Beruntun di Magetan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Magetan–Kawedanan, tepatnya di barat gereja Dusun Dupak, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden yang melibatkan truk box, mobil Daihatsu Ayla, dan sepeda motor Yamaha Vixion itu menyebabkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. […]

    Bagikan
  • Peringati Suro, 5 Pusaka Dikirab Keliling Desa

    Peringati Suro, 5 Pusaka Dikirab Keliling Desa

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan warga Dusun Cambor, Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, antusias menyambut tradisi Kirab Pusaka yang digelar pada malam hari bertepatan pada bulan Muharram atau bulan Suro. Meski udara malam terasa dingin, semangat masyarakat untuk mengikuti rangkaian kirab tak surut. Satu persatu pusaka dikeluarkan dari rumah sesepuh desa setempat.  Dentuman […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Salurkan Bantuan 94 RTLH dan 49 Jambanisasi Tahun 2026

    Pemkot Madiun Salurkan Bantuan 94 RTLH dan 49 Jambanisasi Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menyalurkan bantuan sosial untuk perbaikan 94 rumah tidak layak huni (RTLH) dan pembangunan 49 jamban pada 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang telah memenuhi kriteria penerima. Secara simbolis, bantuan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun, didampingi Sekretaris […]

    Bagikan
  • Bulog Madiun Salurkan 18 Ribu Liter MinyaKita per Minggu, Pedagang Dapat Jatah 10 Karton

    Bulog Madiun Salurkan 18 Ribu Liter MinyaKita per Minggu, Pedagang Dapat Jatah 10 Karton

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Perum Bulog Madiun rutin mendistribusikan MinyaKita ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Madiun. Total pasokan yang disalurkan mencapai sekitar 18.000 liter per minggu untuk menjaga ketersediaan minyak goreng subsidi di tingkat pedagang dan masyarakat. Distribusi MinyaKita salah satunya dilakukan di Pasar Tradisional Pagotan, Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa (6/10/2026). […]

    Bagikan
  • Layanan Adminduk di Kecamatan Kembali Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

    Layanan Adminduk di Kecamatan Kembali Dibuka, Akses Warga Kini Lebih Mudah

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Setelah terhenti sejak Maret 2025, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan di Kabupaten Magetan akhirnya kembali berjalan. Mulai November 2025, warga di sejumlah wilayah dapat kembali mengurus berbagai dokumen tanpa harus mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Magetan. Disdukcapil Magetan memastikan bahwa dari 18 kecamatan, 10 diantaranya kembali […]

    Bagikan
expand_less