Berita Terkini
Trending Tags

Usai Retreat di Lemhanas, Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 184
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suratno, Ketua DPRD Magetan jadi tersangka usai ikut retret Lemhannas. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Aktivitas terakhir Ketua DPRD Kabupaten Magetan periode 2024–2029, Suratno, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mulai terungkap. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut diketahui sempat mengikuti kegiatan retret yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Kegiatan retret tersebut berlangsung di Akademi Militer Magelang selama empat hari, mulai 15 hingga 19 April 2026. Agenda ini diikuti oleh para Ketua DPRD dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari upaya penyelarasan program antara pemerintah pusat dan daerah.

Selama mengikuti kegiatan, Suratno tampak mengenakan seragam loreng khas militer bersama peserta lainnya. Dalam retret tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan terkait wawasan kebangsaan, kepemimpinan, serta sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah.

Namun, hanya berselang beberapa hari setelah kegiatan tersebut, Suratno justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Magetan dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024.

Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan enam tersangka. Selain Suratno, tersangka lain adalah Jamaludin Malik dan Juli Martana yang merupakan anggota DPRD, serta tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST.

Menurut Sabrul, selama periode 2020 hingga 2024, Pemerintah Kabupaten Magetan mengalokasikan dana hibah pokir dengan total rekomendasi mencapai Rp335,8 miliar, dengan realisasi sebesar Rp242,98 miliar. Anggaran tersebut disalurkan melalui 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menampung aspirasi 45 anggota DPRD.

Dari hasil penyidikan terhadap 24 kelompok kegiatan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis. Oknum anggota dewan disebut mengendalikan seluruh tahapan hibah, mulai dari perencanaan hingga pencairan dana.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bahwa kelompok masyarakat penerima hibah dalam banyak kasus hanya dijadikan formalitas administratif,” ujar Sabrul.

Ia menambahkan, proposal hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) tidak disusun secara mandiri oleh penerima hibah, melainkan telah dikondisikan oleh pihak tertentu yang memiliki afiliasi dengan oknum dewan.

Selain itu, praktik pemotongan dana hibah juga diduga terjadi dengan berbagai dalih, mulai dari biaya administrasi hingga kepentingan pribadi. Pelaksanaan kegiatan pun kerap dialihkan kepada pihak ketiga, sehingga tidak sesuai dengan prinsip swakelola.

Penyidik juga menemukan indikasi pengadaan barang fiktif serta laporan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Rangkaian perbuatan ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi sudah masuk dalam praktik manipulasi yang merugikan keuangan negara atau daerah,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 20 huruf b dan c serta Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP, serta Pasal 18 terkait pengembalian kerugian negara.

Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan selama 20 hari, terhitung mulai 23 April hingga 12 Mei 2026 untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Magetan 2026 Dipastikan Naik, Kapan Angka Resminya Diumumkan?

    UMK Magetan 2026 Dipastikan Naik, Kapan Angka Resminya Diumumkan?

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengonfirmasi bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 akan mengalami kenaikan. Kepastian ini muncul setelah rapat dewan pengupahan digelar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Magetan bersama unsur Forkopimda, perwakilan pengusaha, serta organisasi buruh dan pekerja. Kepala Disnaker Magetan, Arief Ridwan, menyampaikan bahwa kenaikan tersebut merupakan tindak lanjut dari […]

    Bagikan
  • Menilik Kedekatan Kolonel Arm Untoro Bersama Prajurit di Yonif 511/DY

    Menilik Kedekatan Kolonel Arm Untoro Bersama Prajurit di Yonif 511/DY

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Tatapnya tajam bukan untuk menakutkan, melainkan pelita yang selalu menuntun anak buahnya. Tak ada jarak yang membentang, hanya emosional yang teramat kuat. Setiap derap langkah menggambarkan bulatnya tekad untuk sama-sama melangkah dan bergerak maju. Bukan sekedar kedekatan Sang Komandan dan anak buah. Momen ini terlihat jelas saat Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm […]

    Bagikan
  • Bawaslu Magetan Intensifkan Uji Petik Pemilih Baru, Soroti Akurasi Data dan Potensi Kerentanan DPT

    Bawaslu Magetan Intensifkan Uji Petik Pemilih Baru, Soroti Akurasi Data dan Potensi Kerentanan DPT

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Meski masa pemilu belum berjalan, pengawasan data pemilih di Kabupaten Magetan tetap diperketat. Bawaslu Magetan kembali melakukan uji petik sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025 yang dinilai penting untuk mencegah kekeliruan data sejak dini. Kegiatan terbaru berlangsung di Desa Joketro, Kecamatan Parang oleh Kordiv Pencegahan, Parmas dan […]

    Bagikan
  • Seniman Reog Mbah Bikan Gondo Wiyono, Tutup Usia di Usia 80 Tahun

    Seniman Reog Mbah Bikan Gondo Wiyono, Tutup Usia di Usia 80 Tahun

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Buyung Wahyu
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kabar duka menyelimuti dunia kesenian Ponorogo. Bikan Gondo wiyono, seniman kawakan asal Desa Plunturan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, meninggal dunia pada Kamis malam (29/05/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Mbah Bikan, demikian ia akrab disapa, wafat di usia 80 tahun karena sakit. Kepergian mbah Bikan meninggalkan duka mendalam bagi para pelaku seni, […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Tawarkan Peluang Investasi Menjanjikan, Investor Asing Mulai Melirik

    Kota Madiun Tawarkan Peluang Investasi Menjanjikan, Investor Asing Mulai Melirik

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun tengah menggali berbagai potensi dan peluang investasi yang dimiliki kota tersebut. Upaya ini tampak dalam penyelenggaraan seminar bertema “Potential and Investment Opportunity of Madiun City” yang digelar di Sun Hotel Madiun pada Selasa (27/5/2025). Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah peluang strategis yang bisa dimanfaatkan […]

    Bagikan
  • 190 Calon Jemaah Kota Madiun Ikuti Manasik Haji Nasional Secara Daring

    190 Calon Jemaah Kota Madiun Ikuti Manasik Haji Nasional Secara Daring

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 190 calon jemaah haji dari Kota Madiun mengikuti kegiatan manasik haji nasional yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Sabtu (19/04/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA dan diikuti secara daring oleh seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. “Di […]

    Bagikan
expand_less