Berita Terkini
Trending Tags

Motor Raib di Sawah, Polisi Magetan Ringkus Pelaku Curanmor dan Sita 3 Unit Sekaligus

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Magetan tangkap pelaku curanmor. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah persawahan Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, berhasil diungkap jajaran Polres Magetan. Dalam pengungkapan ini, satu orang pelaku berinisial AR (45), warga setempat, berhasil ditangkap.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim bersama Polsek Panekan setelah melakukan penyelidikan intensif. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Peristiwa curanmor sendiri terjadi pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2015 di tepi jalan area persawahan Desa Milangasri tanpa mengunci stang, sebelum pergi mencari rumput.

Sekitar satu setengah jam kemudian, tepatnya pukul 11.30 WIB, korban kembali dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp5 juta dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penemuan barang bukti tambahan di wilayah persawahan Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita tiga unit sepeda motor, yakni satu unit Honda Supra Fit warna biru yang digunakan pelaku, serta dua unit Honda Supra X 125 warna merah hitam dan merah hitam silver yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Image Not Found
Tiga unit sepeda motor berhasil diamankan di Polres Magetan. Foto : Istimewa

Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cepat tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman, meskipun hanya ditinggalkan sebentar,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas tindak kejahatan serupa di wilayah Magetan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius hingga tuntas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 7 tahun atau denda kategori V maksimal Rp500 juta. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Magetan Andalkan Ribuan Rumah Burung Hantu untuk Atasi Hama Tikus

    Pemkab Magetan Andalkan Ribuan Rumah Burung Hantu untuk Atasi Hama Tikus

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mengandalkan metode pengendalian hama tikus yang ramah lingkungan melalui pemasangan Rumah Burung Hantu (RBH) di berbagai sentra pertanian. Tercatat tahun 2025, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan telah membangun sebanyak 941 unit RBH yang tersebar di sejumlah wilayah rawan serangan tikus. Kepala Bidang Tanaman Pangan […]

    Bagikan
  • Hadiri Sertijab Bupati Magetan, Gubernur Khofifah Tekankan Pelaksanaan Program MBG, KMP, dan Sekolah Rakyat

    Hadiri Sertijab Bupati Magetan, Gubernur Khofifah Tekankan Pelaksanaan Program MBG, KMP, dan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025–2030, Hj. Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, di ruang rapat paripurna DPRD Magetan, Senin (26/5/2025). Dalam sambutannya, Khofifah menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia mengingatkan bahwa waktu yang […]

    Bagikan
  • Pertamina dan Pemkot Madiun Cek Kualitas BBM di SPBU Yos Sudarso

    Pertamina dan Pemkot Madiun Cek Kualitas BBM di SPBU Yos Sudarso

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Akhir-akhir ini jagad media sosial, khususnya di Jawa Timur digegerkan dengan kasus kerusakan sepeda motor usai pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Keluhan terjadi di beberapa daerah seperti Bojonegoro, Tuban, Sidoarjo hingga Lamongan. Warga mengeluh motornya brebet, tarikan berat hingga harus ganti onderdil. Mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Longsor di Ngrogung, Akses Jalan Antar Desa Terancam Putus

    Longsor di Ngrogung, Akses Jalan Antar Desa Terancam Putus

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Longsor terjadi di jalan penghubung Desa Ngrogung dan Desa Sempu, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, Jumat (28/2/2025) sore. Longsoran berasal dari rumpun bambu di tepi jalan Dusun Ngresik yang ambrol setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir. Material longsoran membuat badan jalan terkikis hingga menyisakan lebar sekitar satu meter. […]

    Bagikan
  • Pasca OTT KPK, Pemkot Madiun Pastikan Program Kerja Tetap Jalan Sesuai RPJMD

    Pasca OTT KPK, Pemkot Madiun Pastikan Program Kerja Tetap Jalan Sesuai RPJMD

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya menindak kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, KPK melakukan penindakan dugaan korupsi terkait gratifikasi yang menyeret Wali Kota Madiun non aktif, Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Thariq Megah serta Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka […]

    Bagikan
  • Pohon Mahoni Tumbang di Magetan, Dua Pengendara Motor Luka Serius di Jalan Parang–Lembeyan

    Pohon Mahoni Tumbang di Magetan, Dua Pengendara Motor Luka Serius di Jalan Parang–Lembeyan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Cuaca ekstrem kembali memicu insiden membahayakan di Kabupaten Magetan. Sebuah pohon mahoni berukuran besar tumbang dan menimpa dua pengendara motor yang melintas di Jalan Raya Parang–Lembeyan, tepatnya di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua perempuan muda itu mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. […]

    Bagikan
expand_less