Skandal Pokir Rp335 Miliar DPRD Magetan Memanas! Dewan Syuro PKB Soroti Transparansi & Potensi Tersangka Baru
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 59
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan mendapat perhatian dari berbagai elemen, termasuk tokoh agama dan politik lokal. Dewan Syuro DPC PKB Magetan, Kiyai Mansur Abdullah, mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tuntas.
Menurut Mansur, langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dalam mengusut perkara tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan di daerah. Ia menilai, proses hukum yang telah berjalan menjadi sinyal positif bagi publik.
“Dari satu sisi kita bersyukur, ada tanda-tanda penegakan hukum mulai berjalan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Selasa (28/4/2026).
Meski mengapresiasi penanganan perkara, Mansur menilai masyarakat masih membutuhkan keterbukaan informasi yang lebih luas, khususnya terkait nilai dugaan penyimpangan anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Angka sebesar itu tentu menjadi perhatian publik. Masyarakat butuh penjelasan yang terang dan utuh,” tegasnya.
Ia juga menyinggung bahwa dalam program pokir, terdapat banyak pihak yang terlibat, termasuk puluhan anggota DPRD lainnya, meskipun dengan porsi yang berbeda.
Pernyataan ini selaras dengan temuan penyidik yang mengungkap bahwa pengelolaan dana hibah pokir periode 2020–2024 diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan. Dari total anggaran sekitar Rp335,8 miliar, realisasi mencapai Rp242,9 miliar yang kini menjadi sorotan dalam proses hukum.
Mansur menegaskan pentingnya konsistensi aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara hingga ke akar. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada sebagian pihak saja, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Harapannya, penanganan ini bisa dilanjutkan sampai selesai, sehingga tidak memunculkan berbagai persepsi,” imbuhnya.
Ia bahkan memberi sinyal bahwa kasus ini masih berpotensi berkembang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terseret.
Di sisi lain, Mansur juga menyinggung dinamika internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Magetan. Ia menyebut proses pembentukan kepengurusan DPC masih dalam tahap pembahasan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Sebelumnya ada tiga kandidat, kini tinggal dua karena satu tersandung hukum. Keputusan sepenuhnya ada di DPP,” jelasnya.
Menurutnya, percepatan penetapan kepengurusan penting agar roda organisasi tetap berjalan optimal, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, termasuk Ketua DPRD Magetan, Suratno.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dari puluhan saksi dan ratusan dokumen. Dalam penyidikan, ditemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis, mulai dari perencanaan hingga pencairan dana hibah.
Selain itu, kelompok penerima hibah diduga hanya menjadi formalitas administratif, sementara proposal dan laporan pertanggungjawaban disusun oleh pihak tertentu. Penyidik juga menemukan indikasi pemotongan dana serta kegiatan fiktif yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Rutan Kelas IIB Magetan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dengan terus berkembangnya kasus ini, dorongan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan mampu menjawab harapan publik. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





