Berita Terkini
Trending Tags

Skandal Pokir Rp335 Miliar DPRD Magetan Memanas! Dewan Syuro PKB Soroti Transparansi & Potensi Tersangka Baru

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 204
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dewan Syuro DPC PKB Magetan, Kiyai Mansur Abdullah dorong pengusutan tuntas dan terbuka. (28/4/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Magetan mendapat perhatian dari berbagai elemen, termasuk tokoh agama dan politik lokal. Dewan Syuro DPC PKB Magetan, Kiyai Mansur Abdullah, mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tuntas.

Menurut Mansur, langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dalam mengusut perkara tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan di daerah. Ia menilai, proses hukum yang telah berjalan menjadi sinyal positif bagi publik.

“Dari satu sisi kita bersyukur, ada tanda-tanda penegakan hukum mulai berjalan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Selasa (28/4/2026).

Meski mengapresiasi penanganan perkara, Mansur menilai masyarakat masih membutuhkan keterbukaan informasi yang lebih luas, khususnya terkait nilai dugaan penyimpangan anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah.

“Angka sebesar itu tentu menjadi perhatian publik. Masyarakat butuh penjelasan yang terang dan utuh,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa dalam program pokir, terdapat banyak pihak yang terlibat, termasuk puluhan anggota DPRD lainnya, meskipun dengan porsi yang berbeda.

Pernyataan ini selaras dengan temuan penyidik yang mengungkap bahwa pengelolaan dana hibah pokir periode 2020–2024 diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai ketentuan. Dari total anggaran sekitar Rp335,8 miliar, realisasi mencapai Rp242,9 miliar yang kini menjadi sorotan dalam proses hukum.

Mansur menegaskan pentingnya konsistensi aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara hingga ke akar. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada sebagian pihak saja, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Harapannya, penanganan ini bisa dilanjutkan sampai selesai, sehingga tidak memunculkan berbagai persepsi,” imbuhnya.

Ia bahkan memberi sinyal bahwa kasus ini masih berpotensi berkembang, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terseret.

Di sisi lain, Mansur juga menyinggung dinamika internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Magetan. Ia menyebut proses pembentukan kepengurusan DPC masih dalam tahap pembahasan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Sebelumnya ada tiga kandidat, kini tinggal dua karena satu tersandung hukum. Keputusan sepenuhnya ada di DPP,” jelasnya.

Menurutnya, percepatan penetapan kepengurusan penting agar roda organisasi tetap berjalan optimal, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, termasuk Ketua DPRD Magetan, Suratno.

Image Not Found
Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Kabupaten Magetan. Foto : Istimewa

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dari puluhan saksi dan ratusan dokumen. Dalam penyidikan, ditemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis, mulai dari perencanaan hingga pencairan dana hibah.

Selain itu, kelompok penerima hibah diduga hanya menjadi formalitas administratif, sementara proposal dan laporan pertanggungjawaban disusun oleh pihak tertentu. Penyidik juga menemukan indikasi pemotongan dana serta kegiatan fiktif yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Rutan Kelas IIB Magetan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dengan terus berkembangnya kasus ini, dorongan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan mampu menjawab harapan publik. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madiun Genjot Pelatihan Kerja, Upaya Tekan Pengangguran 19 Ribu Warga

    Pemkab Madiun Genjot Pelatihan Kerja, Upaya Tekan Pengangguran 19 Ribu Warga

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mengambil langkah cepat dan terukur untuk menekan angka pengangguran yang masih tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mencatat tingkat pengangguran terbuka di Bumi Kampung Pesilat mencapai 4,34 persen atau setara 19.285 jiwa pada akhir 2024. Merespons kondisi ini, Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Purnomo […]

    Bagikan
  • Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

    Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madiun serta Denpom Madiun mengungkap kasus peredaran rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, rokok tanpa pita cukai yang diamankan sebagai barang bukti mencapai 3.106.000 batang rokok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2026). […]

    Bagikan
  • Telur Kotor dalam Paket Program MBG Lembeyan Viral, DPRD Magetan Desak Evaluasi Total

    Telur Kotor dalam Paket Program MBG Lembeyan Viral, DPRD Magetan Desak Evaluasi Total

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, kembali memantik perhatian publik. Sebuah foto telur rebus yang masih tampak bernoda kotoran ayam pada cangkangnya beredar luas di media sosial dan memicu gelombang kritik warganet. Unggahan itu pertama kali disebarkan akun Facebook Tri Winarsih melalui grup Info Seputar Lembeyan. Dalam […]

    Bagikan
  • Bandel ! Proyek Tower Ilegal di Madiun Tetap Ngebut, Satpol PP Ancam Segel Pekan Depan

    Bandel ! Proyek Tower Ilegal di Madiun Tetap Ngebut, Satpol PP Ancam Segel Pekan Depan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Proyek pembangunan tower telekomunikasi di Desa Betek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masih terus berjalan meski telah mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas bahkan menemukan aktivitas pekerja di lokasi pada Jumat (1/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Buruh. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPHD) Satpol PP […]

    Bagikan
  • Jalan Surabaya-Pacitan di Slahung Ditutup Total Selama Pembersihan Longsor

    Jalan Surabaya-Pacitan di Slahung Ditutup Total Selama Pembersihan Longsor

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Jalan Surabaya-Pacitan di KM 222, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Ponorogo, akan ditutup total selama dua jam pada Rabu, (19/03/2025). Penutupan dilakukan guna kelancaran proses evakuasi dan pembersihan material longsor yang menutupi badan jalan. Hadi Santoso, anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Ponorogo, menjelaskan longsor sebelumnya membawa material berupa bebatuan besar. Upaya […]

    Bagikan
  • KPU Kota Madiun Coklit Data 28 Pemilih Berusia Lebih dari Seabad

    KPU Kota Madiun Coklit Data 28 Pemilih Berusia Lebih dari Seabad

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang digelar KPU Kota Madiun pada 29–30 September 2025 menghasilkan temuan menarik. Tercatat, sejumlah warga yang usianya sudah melampaui satu abad. Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menjelaskan bahwa pihaknya menerima 28 data pemilih tidak valid dari KPU RI untuk diverifikasi. Dalam data itu, sejumlah […]

    Bagikan
expand_less