Berita Terkini
Trending Tags

Anggaran MBG Belum Cair, Ribuan Siswa Kembali Bawa Bekal dari Rumah

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 141
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar Ilustrasi

Sinergia | Magetan – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kembali menghadapi kendala. Keterlambatan pencairan anggaran dari pemerintah pusat menyebabkan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG menghentikan operasionalnya sementara waktu.

Akibat kondisi tersebut, ribuan siswa di puluhan sekolah yang sebelumnya menjadi penerima manfaat program MBG terpaksa kembali membawa bekal makanan dari rumah masing-masing.

Penghentian layanan terjadi dalam dua hari terakhir. Sejumlah sekolah yang rutin menerima distribusi makanan bergizi gratis kini tidak lagi memperoleh pasokan dari dapur MBG yang melayani wilayah mereka.

Satgas MBG Kabupaten Magetan, Awang Arifani, membenarkan bahwa enam SPPG saat ini tidak beroperasi karena masih menunggu pencairan anggaran dari pemerintah pusat.

“Betul, berdasarkan keterangan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah kepada kami, ada sebanyak enam SPPG yang saat ini menunggu anggaran dari pusat cair,” ujar Awang.

Menurutnya, penghentian operasional tersebut bersifat sementara. Aktivitas dapur MBG dipastikan akan kembali berjalan setelah dana operasional diterima oleh masing-masing pengelola.

Awang menjelaskan, keterlambatan pencairan anggaran diduga berkaitan dengan proses pergantian pimpinan di tingkat pusat yang berpengaruh terhadap mekanisme administrasi dan pencairan dana program.

“Kami mendapat informasi bahwa pencairan masih menunggu proses di pusat. Begitu anggaran turun, dapur-dapur yang saat ini berhenti akan kembali beroperasi melayani siswa penerima manfaat,” katanya.

Adapun enam SPPG yang saat ini menghentikan operasional meliputi SPPG Magetan Panekan Milangasri, SPPG Magetan Takeran Jomblang, SPPG Magetan Parang Tamanarum, SPPG Magetan Magetan 3, SPPG Magetan Parang Krajan, dan SPPG Magetan Mangkujayan.

Terhentinya operasional enam dapur tersebut berdampak langsung terhadap ribuan pelajar di berbagai jenjang pendidikan yang selama ini mengandalkan program MBG sebagai sumber asupan makan siang bergizi di sekolah.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi keberlanjutan program unggulan pemerintah tersebut. Pasalnya, distribusi makanan bergizi kepada siswa sangat bergantung pada kelancaran anggaran operasional yang diterima setiap dapur penyedia layanan.

Selain persoalan anggaran, pelaksanaan MBG di Magetan juga masih dihadapkan pada kendala teknis lainnya. Dari 11 SPPG yang sebelumnya berstatus suspend atau penghentian sementara, lima di antaranya telah kembali beroperasi setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Namun hingga kini masih terdapat enam SPPG yang belum mendapatkan izin operasional karena terkendala pemenuhan standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Enam SPPG yang masih berstatus suspend tersebut yakni SPPG Magetan Lembeyan Pupus, SPPG Magetan Karas Sobontoro, SPPG Magetan Karas Temboro, SPPG Magetan Karas Temboro 2, SPPG Magetan Kawedanan Kawedanan, dan SPPG Magetan Sukomoro Tambakmas.

“Sisa yang enam di atas masih belum beres soal IPAL-nya,” kata Awang.

Dengan kondisi tersebut, total terdapat 12 SPPG di Kabupaten Magetan yang saat ini belum beroperasi normal. Enam dapur berhenti sementara karena menunggu pencairan anggaran dari pemerintah pusat, sedangkan enam lainnya masih terkendala pemenuhan persyaratan teknis terkait pengelolaan limbah.

Pemerintah daerah bersama pihak terkait kini berharap persoalan administrasi maupun teknis dapat segera diselesaikan agar seluruh dapur MBG kembali beroperasi dan pelayanan makan bergizi bagi ribuan siswa di Magetan dapat berjalan normal tanpa gangguan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Magetan Catat 1.997 Kasus Gangguan Pendengaran, Perkuat Deteksi Dini

    Dinkes Magetan Catat 1.997 Kasus Gangguan Pendengaran, Perkuat Deteksi Dini

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus gangguan pendengaran di Kabupaten Magetan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, tercatat hampir 2.000 kasus terjadi sepanjang tahun 2025 ini. Kondisi ini mendorong kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan pendengaran. Dari total 1.997 kasus yang tercatat, gangguan terbanyak […]

    Bagikan
  • Kapolres Ponorogo Tuntaskan 3 Jembatan Presisi, Akses Warga Dipastikan Aman

    Kapolres Ponorogo Tuntaskan 3 Jembatan Presisi, Akses Warga Dipastikan Aman

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, memastikan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di sejumlah titik telah berjalan sesuai target. Dari empat lokasi yang direncanakan, tiga jembatan kini telah rampung dan siap digunakan masyarakat. AKBP Andin menjelaskan, pembangunan jembatan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polres Ponorogo dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Program ini difokuskan […]

    Bagikan
  • PDAM Tidak Akan Hidup Tanpa Dukungan, Pelanggan, Masyarakat dan Aparat Hukum

    PDAM Tidak Akan Hidup Tanpa Dukungan, Pelanggan, Masyarakat dan Aparat Hukum

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Direktur Utama PDAM Kabupaten Madiun, Imansyah Novianto mengatakan sebagai bentuk transparansi kinerja, meluncurkan inisiatif “PDAM Kabupaten Madiun Terbuka” yang berisi publikasi laporan kinerja sederhana untuk membangun kepercayaan publik. “Perusahaan ini tidak akan hidup tanpa dukungan pelanggan, masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum. Maka keterbukaan dan sinergi jadi kunci untuk kemajuan bersama,” […]

    Bagikan
  • Petugas Lapas Madiun Gagalkan Penyelundupan 31,16 Gram Sabu di Dalam Popok Bayi

    Petugas Lapas Madiun Gagalkan Penyelundupan 31,16 Gram Sabu di Dalam Popok Bayi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun berhasil digagalkan oleh petugas keamanan, Selasa (05/08/2025). Barang haram seberat 31,16 gram itu disembunyikan di dalam popok bayi oleh seorang pengunjung wanita yang membawa anaknya saat kunjungan tatap muka. Kecurigaan muncul ketika petugas mencatat gerak-gerik mencurigakan dari […]

    Bagikan
  • Kejari Ponorogo Setor Rp. 902 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan

    Kejari Ponorogo Setor Rp. 902 Juta ke Kas Negara dari Kasus Korupsi Proyek Jalan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Lembaga penegak hukum ini berhasil mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp. 902.023.567 dari perkara tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Jenangan–Kesugihan tahun anggaran 2017. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara melalui Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ponorogo. “Eksekusi ini […]

    Bagikan
  • Marak Penggunaan Sepeda Listrik, Simak Aturannya

    Marak Penggunaan Sepeda Listrik, Simak Aturannya

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Maraknya penggunaan sepeda listrik di Kota Madiun menjadi perhatian aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020. Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, menjelaskan bahwa penggunaan sepeda listrik sudah diatur, baik […]

    Bagikan
expand_less