Kamis, 5 Nov 2026
Trending Tags

Pasangan Kekasih di Ngawi Ditangkap, Edarkan Sabu dengan Metode Ranjau

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 224
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi amankan pasangan pelaku dan barang bukti sabu di Ngawi. (5/5/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan modus ranjau di sejumlah ruas jalan protokol. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap sepasang kekasih yang diduga menjadi pelaku utama, serta menyita barang bukti sabu seberat total 223,842 gram.

Kedua tersangka masing-masing berinisial ND (30), alias Sinyo, warga Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, dan OST (31), warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas dari Lapas Madiun pada 2025 lalu.

Kasatresnarkoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka ND saat sedang melakukan ranjau sabu di salah satu ruas jalan. Dari hasil interogasi awal, kami lakukan pengembangan hingga penggeledahan di rumah tersangka,” ujar Marji dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Penggeledahan kemudian dilakukan di kediaman ND di Kecamatan Pangkur. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah paket sabu siap edar beserta perlengkapan pendukung.

Hasil pengembangan selanjutnya mengarah pada keterlibatan tersangka OST yang diduga berperan dalam jaringan peredaran tersebut. Polisi pun berhasil mengamankan yang bersangkutan.

“Peran OST membantu dalam proses penjualan dan distribusi. Keduanya merupakan pemain lama dalam peredaran narkotika, dan berdasarkan informasi, mereka berencana menikah,” tambahnya.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain berupa telepon genggam, sepeda motor yang digunakan untuk operasional, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari informasi masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madiun Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum 7 Fraksi soal 5 Raperda 

    Bupati Madiun Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum 7 Fraksi soal 5 Raperda 

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto memberikan jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kabupaten Madiun terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD. Lima regulasi tersebut mencakup pemerintahan desa, perlindungan lahan pertanian, dana cadangan Pilkada 2029, penataan organisasi perangkat daerah (SOTK), serta penyertaan modal BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun. Jawaban tersebut disampaikan dalam […]

    Bagikan
  • Kejari Madiun Segera Tetapkan Tersangka dalam Tiga Kasus Korupsi

    Kejari Madiun Segera Tetapkan Tersangka dalam Tiga Kasus Korupsi

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 194
    • 0Komentar

    KAB. MADIUN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun berkomitmen akan segera menetapkan tersangka untuk tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi pada awal tahun 2025. Tiga kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan tersebut adalah : Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, pada Selasa (31/12) saat ditemui di ruangannya, menjelaskan bahwa pihaknya akan menetapkan tersangka […]

    Bagikan
  • Lonjakan Penumpang Kereta Api Lebaran 2026 di Madiun Tembus 83 Ribu, Dipicu Libur Sekolah

    Lonjakan Penumpang Kereta Api Lebaran 2026 di Madiun Tembus 83 Ribu, Dipicu Libur Sekolah

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Volume penumpang kereta api jarak jauh di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melonjak signifikan pada hari kelima masa Angkutan Lebaran 2026. Total penumpang yang dilayani tercatat mencapai 83.664 orang. Data menunjukkan, dari jumlah tersebut sebanyak 53.968 penumpang merupakan kedatangan, sementara 29.696 lainnya adalah keberangkatan. […]

    Bagikan
  • Ini Respon PSHT Pimpinan M. Taufiq Soal Parluh 2026 Tidak Boleh di Kota Madiun

    Ini Respon PSHT Pimpinan M. Taufiq Soal Parluh 2026 Tidak Boleh di Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diketuai oleh M. Taufiq memberikan tanggapan terkait hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor antara Forkopimda Jawa Timur, Forkopimda Kota/Kabupaten Madiun serta Magetan di Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, pada Rabu (16/9/2026) lalu. Mereka mempertanyakan terkait hasil kesepakatan yang melarang pelaksanaan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT […]

    Bagikan
  • MAK DUARR!!!!, Ledakan dari balon udara picu kerusakan sekolah

    MAK DUARR!!!!, Ledakan dari balon udara picu kerusakan sekolah

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua ruang kelas dan satu fasilitas umum di SMA Negeri 1 Badegan, Kabupaten Ponorogo, mengalami kerusakan akibat getaran dari ledakan petasan yang ditambatkan pada balon udara tanpa awak berukuran besar, Minggu (7/6/2026) pagi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan dan […]

    Bagikan
  • Nenek 70 Tahun di Ponorogo Tewas Terbakar di Kebun Jati , Luka Bakar 70 Persen

    Nenek 70 Tahun di Ponorogo Tewas Terbakar di Kebun Jati , Luka Bakar 70 Persen

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Seorang perempuan lanjut usia, Sudarmi (70), warga Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, meninggal dunia setelah mengalami luka bakar saat kebakaran melanda kebun pohon jati miliknya, Kamis (17/9/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Sudarmi pergi ke lahan kebun jati di belakang rumah untuk mencari ranting kayu yang […]

    Bagikan
expand_less