Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Keji di Madiun, Ayah Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Berulang pada Anak Kandung

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar Ilustrasi

Sinergia | Madiun – Polres Madiun mengamankan seorang pria berinisial H (43), warga Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. H diringkus polisi lantaran tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur secara berulang kali.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kronologi bermula saat tersangka tidur dalam satu kamar bersama korban dan anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun. Saat melihat korban tertidur, muncul hasrat seksual tersangka.

“Tersangka memaksa dan mengancam korban agar mau menuruti nafsu bejatnya. Karena merasa takut dan terancam, korban tidak berdaya,” ujar AKP Agus Andi, Rabu (6/5/2026).

Mirisnya, aksi ini dilakukan hampir setiap minggu. Tersangka juga kerap melakukan perbuatan tersebut dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.

Kasus ini mulai terungkap pada Minggu (26/4/2026), saat seorang tetangga meminta bantuan korban untuk membeli bakso. Merasa ada yang aneh dengan perubahan sikap korban yang menjadi sangat pendiam, tetangga tersebut mencoba bertanya secara personal.

Mawar (nama samaran) akhirnya menceritakan penderitaan yang ia alami selama ini. Mendengar pengakuan tersebut, warga langsung berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melapor ke polisi.

Kabar mengenai perbuatan keji H sempat memicu amarah warga sekitar. Sejumlah warga yang geram sempat berencana mendatangi rumah pelaku untuk menghakimi secara mandiri.

Namun, emosi massa berhasil diredam setelah pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku pada 28 April 2026, sehari setelah laporan resmi diterima.

Saat ini, H telah ditahan di Mapolres Madiun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus kekerasan seksual ini.

“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Agus Andi. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Damkar dan Relawan Evakuasi Kambing Tercebur ke Sumur Sedalam 13 Meter

    Damkar dan Relawan Evakuasi Kambing Tercebur ke Sumur Sedalam 13 Meter

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seekor kambing milik Katiyem (70), warga Desa Gerih, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, tercebur ke dalam sumur sedalam kurang lebih 13 meter. Kambing tersebut biasanya dilepasliarkan di area belakang rumah yang berpagar. Namun, pada Senin (27/10/2025) siang, kambing itu ditemukan dalam kondisi lemas di dasar sumur. “Biasanya memang dilepasliarkan di belakang rumah. […]

    Bagikan
  • Dishub Ajukan Penambahan Armada Balik Gratis Lewat Program CSR

    Dishub Ajukan Penambahan Armada Balik Gratis Lewat Program CSR

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun berencana menambah armada untuk layanan balik gratis tujuan Jakarta. Ini menyusul tingginya animo masyarakat yang berminat ikut dalam program balik gratis yang diselenggarakan oleh Pemkab Madiun. Bahkan sesaat aplikasi layanan Si-Madu dibuka, tak kurang dari dua jam jumlah kuota 400 kursi langsung terpenuhi. Rencana usulan penambahan […]

    Bagikan
  • Wujudkan Generasi Berakhlak, 2.000 Siswa di Kota Madiun Diwisuda Khatam Al-Qur’an

    Wujudkan Generasi Berakhlak, 2.000 Siswa di Kota Madiun Diwisuda Khatam Al-Qur’an

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 2.000 siswa tingkat SD dan SMP di Kota Madiun mengikuti wisuda khatam Al-Qur’an, Rabu (05/11/205) di kawasan Pahlawan Religi Center (PRC). Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Madiun kepada para pelajar yang telah berhasil menuntaskan bacaan 30 juz Al-Qur’an. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, mengatakan kegiatan […]

    Bagikan
  • Atlet Porprov Diganjar Bonus Rp. 748 Juta, Kisah Fayi dari Jujitsu Raih Emas Setelah Gagal di 2022

    Atlet Porprov Diganjar Bonus Rp. 748 Juta, Kisah Fayi dari Jujitsu Raih Emas Setelah Gagal di 2022

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyerahkan bonus atau reward kepada atlet dan pelatih berprestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp. 748 juta, sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan mengharumkan nama daerah di kancah olahraga tingkat provinsi. Dari jumlah itu, Rp. 605 juta dialokasikan untuk atlet, sementara […]

    Bagikan
  • Terpeleset Jalan Berpasir, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk

    Terpeleset Jalan Berpasir, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang pengendara motor di Jalan Desa Sambirejo–Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu sore (10/09/2025). Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota, Ipda Fendi Sigit, menjelaskan korban bernama Rudy Setyonugroho, warga Sambirejo, Jiwan. Saat itu, Rudy yang mengendarai Yamaha Jupiter Z melaju dari arah timur ke barat. […]

    Bagikan
  • Warga Serbu Penyaluran 20 Ton Beras Murah oleh Polres Ngawi

    Warga Serbu Penyaluran 20 Ton Beras Murah oleh Polres Ngawi

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebanyak 20 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) disalurkan Polres Ngawi bersama Polsek jajaran kepada masyarakat, Senin (11/08/2025). Penyaluran dilakukan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Mapolres Ngawi. Beras SPHP yang disediakan Perum Bulog Cabang Madiun itu dijual seharga Rp11.500 per kilogram. Tujuannya, menjaga kestabilan harga dan […]

    Bagikan
expand_less