Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Keji di Madiun, Ayah Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Berulang pada Anak Kandung

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 227
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar Ilustrasi

Sinergia | Madiun – Polres Madiun mengamankan seorang pria berinisial H (43), warga Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. H diringkus polisi lantaran tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur secara berulang kali.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kronologi bermula saat tersangka tidur dalam satu kamar bersama korban dan anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun. Saat melihat korban tertidur, muncul hasrat seksual tersangka.

“Tersangka memaksa dan mengancam korban agar mau menuruti nafsu bejatnya. Karena merasa takut dan terancam, korban tidak berdaya,” ujar AKP Agus Andi, Rabu (6/5/2026).

Mirisnya, aksi ini dilakukan hampir setiap minggu. Tersangka juga kerap melakukan perbuatan tersebut dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.

Kasus ini mulai terungkap pada Minggu (26/4/2026), saat seorang tetangga meminta bantuan korban untuk membeli bakso. Merasa ada yang aneh dengan perubahan sikap korban yang menjadi sangat pendiam, tetangga tersebut mencoba bertanya secara personal.

Mawar (nama samaran) akhirnya menceritakan penderitaan yang ia alami selama ini. Mendengar pengakuan tersebut, warga langsung berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melapor ke polisi.

Kabar mengenai perbuatan keji H sempat memicu amarah warga sekitar. Sejumlah warga yang geram sempat berencana mendatangi rumah pelaku untuk menghakimi secara mandiri.

Namun, emosi massa berhasil diredam setelah pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku pada 28 April 2026, sehari setelah laporan resmi diterima.

Saat ini, H telah ditahan di Mapolres Madiun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus kekerasan seksual ini.

“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Agus Andi. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curah Hujan Tinggi Pangkas Luas Tanam Tembakau di Magetan hingga Hampir Separuh, Dinas Genjot Pendampingan Petani

    Curah Hujan Tinggi Pangkas Luas Tanam Tembakau di Magetan hingga Hampir Separuh, Dinas Genjot Pendampingan Petani

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Musim tanam tembakau 2026 di Kabupaten Magetan menghadapi tantangan berat. Curah hujan yang tinggi pada awal musim tanam menyebabkan banyak bibit gagal tumbuh sehingga petani harus melakukan penyulaman berulang kali. Kondisi tersebut mendorong sebagian petani beralih ke komoditas lain, mengakibatkan luas areal tanam tembakau turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Sub Koordinator […]

    Bagikan
  • Awas, Ribuan ODGJ Mengepung Kabupaten Madiun, Terbanyak di Wilayah Puskesmas Klecorejo

    Awas, Ribuan ODGJ Mengepung Kabupaten Madiun, Terbanyak di Wilayah Puskesmas Klecorejo

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mencatat jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya mencapai 2.238 orang. Angka tersebut tersebar di 22 puskesmas, dengan kasus tertinggi berada di wilayah Puskesmas Klecorejo, Kecamatan Mejayan, sebanyak 148 orang. Selain Klecorejo, sebaran ODGJ cukup tinggi juga ditemukan di Puskesmas Wungu (149), Kaibon (140), Mojopurno […]

    Bagikan
  • Pansel Segera Godok Nama-Nama Calon Direksi PDAM Tirta Taman Sari

    Pansel Segera Godok Nama-Nama Calon Direksi PDAM Tirta Taman Sari

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Jabatan direksi Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun akan segera berakhir. Pemerintah Kota Madiun telah melaksanakan proses penjaringan calon direksi Perumda Air Minum Tirta Taman Sari tahun 2026 yang tertuang dalam pengumuman Nomor 2/PANSEL-PDAM.TIRTA.TAMANSARI/V/2026. Pendaftaran telah dibuka sejak 20 Mei lalu hingga ditutup pada 5 Juni 2026 mendatang. […]

    Bagikan
  • Semakin Manjakan Pelanggan, Spilla Jewerly Buka Gerai Ke-20 di Suncity Mall Madiun

    Semakin Manjakan Pelanggan, Spilla Jewerly Buka Gerai Ke-20 di Suncity Mall Madiun

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Spilla Jewerly semakin memperkuat brandnya sebagai pusat perhiasan cincin nikah terkemuka di Indonesia sejak tahun 2010 dengan dibukanya gerai Spilla Jewerly ke- 20 di Suncity Mall GF Kota Madiun, Jumat (28/2/2025). Hadirnya Spilla Jewerly di Kota Madiun akan memberikan pengalaman belanja yang menyenangkan bagi pecinta perhiasan dengan desaian elegan dan […]

    Bagikan
  • Nota Keuangan Raperda APBD 2026 Magetan, Tekankan Prioritas dan Penguatan Pendapatan Daerah

    Nota Keuangan Raperda APBD 2026 Magetan, Tekankan Prioritas dan Penguatan Pendapatan Daerah

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tahapan penting penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyerahkan berkas Nota Keuangan Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Selasa (25/11/2025). Agenda tersebut sekaligus menjadi forum penyampaian penjelasan resmi Bupati terkait arah kebijakan fiskal daerah tahun depan. […]

    Bagikan
  • Ratusan Buruh Magetan Gelar Apel Kebangsaan, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

    Ratusan Buruh Magetan Gelar Apel Kebangsaan, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dalam upaya memperkuat persatuan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya, Polres Magetan menginisiasi Apel Akbar Kebangsaan Buruh yang digelar serentak di dua titik pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan berlangsung di PG Poerwodadi Glodok, Kecamatan Karangrejo, serta di PT. Admira (Alam Damai Mitra Raya), Kecamatan Sukomoro. Ratusan buruh dari masing-masing perusahaan mengikuti apel […]

    Bagikan
expand_less