Berita Terkini
Trending Tags

Disdikpora Magetan Klarifikasi Siswa Belajar di Teras, Janji Perbaikan Bertahap

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 94
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi mengungkapkan secara umum jumlah ruang kelas di SDN Sumbersawit 3 tidak mencukupi. (12/5/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan akhirnya angkat bicara terkait kondisi siswa SD Negeri Sumbersawit 3 yang sempat viral karena belajar di teras dan tanpa alas memadai. Pemerintah memastikan situasi tersebut dipicu keterbatasan ruang saat pelaksanaan ujian, sekaligus menegaskan komitmen untuk melakukan perbaikan secara bertahap.

Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi, menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi bertepatan dengan pelaksanaan tes sumatif siswa kelas 6 yang berlangsung beberapa waktu lalu. Dalam pelaksanaannya, setiap siswa harus menempati satu bangku, sehingga membutuhkan tambahan ruang.

“Karena ruang kelas terbatas, sebagian ruang diprioritaskan untuk ujian. Kami tidak ingin mengurangi hak siswa lain untuk tetap belajar, sehingga mereka tetap masuk dan diarahkan belajar di lokasi alternatif,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Menurut Suhardi, sebagian siswa sebenarnya telah difasilitasi belajar di balai pertemuan dusun setempat. Namun, ia mengakui masih ada beberapa siswa yang saat itu belajar di lantai tanpa alas, yang kemudian memicu perhatian publik.

“Kami sudah turun langsung ke lapangan untuk mengecek. Memang ada sebagian kecil siswa yang belajar di lantai tanpa alas. Itu sudah kami tegur, dan kami minta sekolah memastikan ke depan harus menggunakan alas,” tegasnya.

Lebih jauh, Suhardi mengungkapkan bahwa secara umum jumlah ruang kelas di SDN Sumbersawit 3 memang tidak mencukupi. Di sisi lain, pembangunan ruang kelas baru juga menghadapi kendala, baik dari sisi jumlah siswa maupun keterbatasan lahan.

“Jumlah siswa di sekolah itu sekitar 30-an anak. Secara aturan, belum memenuhi syarat untuk penambahan ruang kelas baru. Selain itu, lahan juga terbatas, karena di bagian belakang sudah berupa jurang,” jelasnya.

Sebagai solusi sementara, pihak sekolah melakukan penyekatan ruang kelas agar dapat digunakan secara lebih efisien. Satu ruang kelas dibagi menjadi dua ruang belajar dengan sekat permanen hingga ke bagian atas.

Meski demikian, Disdikpora tetap mengakui adanya kerusakan bangunan, seperti plafon yang berlubang. Perbaikan ringan, kata Suhardi, akan segera dilakukan melalui gotong royong, sementara perbaikan skala besar akan diusulkan melalui mekanisme anggaran.

“Untuk kerusakan ringan seperti plafon bisa segera ditangani. Tapi untuk perbaikan besar, akan kami ajukan dalam anggaran, baik melalui APBD maupun program dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Ia juga memastikan bahwa SDN Sumbersawit 3 tidak memungkinkan untuk dilakukan penggabungan (regrouping) dengan sekolah lain, mengingat lokasi geografis yang sulit dan menjadi satu-satunya sekolah yang melayani satu dusun.

“Kalau diregrouping harus turun ke desa lain dengan medan yang naik turun, itu tidak memungkinkan. Jadi sekolah ini tetap dipertahankan,” katanya.

Disdikpora mencatat, saat ini terdapat sekitar 90 hingga hampir 100 ruang kelas di Kabupaten Magetan yang mengalami kerusakan berat dan menjadi prioritas penanganan. Selain itu, masih banyak ruang kelas dengan kategori rusak ringan yang juga membutuhkan perhatian.

“Data ini terus kami perbarui melalui Dapodik. Ini penting agar penanganan bisa tepat sasaran dan sesuai prioritas,” jelas Suhardi.

Terkait penanganan ke depan, pihaknya tengah memetakan sekolah-sekolah yang dapat segera diintervensi melalui perubahan anggaran (PAK) maupun program bantuan dari pemerintah pusat, seperti revitalisasi sekolah.

“Kami tidak bisa langsung menyelesaikan semua sekaligus karena keterbatasan anggaran. Tapi ini sudah masuk prioritas dan akan kami upayakan secara bertahap,” pungkasnya. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inspektorat Turun Gunung Audit Desa Dempelan Soal Pengelolaan Dana PADes

    Inspektorat Turun Gunung Audit Desa Dempelan Soal Pengelolaan Dana PADes

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Desakan warga terkait dugaan penyimpangan dana desa di Dempelan berujung pada langkah audit oleh Inspektorat Kabupaten Madiun. Tim auditor dijadwalkan turun dalam waktu dekat setelah menerima surat permohonan resmi dari Pj Kepala Desa Dempelan. Inspektur Kabupaten Madiun Joko Lelono menegaskan pihaknya telah menyiapkan surat perintah tugas. “Insyaallah Senin tim sudah […]

    Bagikan
  • Pencari Ikan Tewas Tersengat Listrik dari Alatnya Sendiri

    Pencari Ikan Tewas Tersengat Listrik dari Alatnya Sendiri

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang pencari ikan, Tatag Sugiarto (30), warga Desa Nunut, Kecamatan Babadan, Ponorogo, ditemukan tewas tersengat listrik di Sungai Sekayu, Desa Kranggan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, pada Minggu (27/04) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi masih memegang alat penyetrum ikan berupa aki yang dilengkapi dengan dua kabel. Diduga, korban tewas akibat […]

    Bagikan
  • Mengejutkan! Rotasi Kilat Kajari Magetan, Tiga Nama Silih Berganti dalam Waktu Singkat

    Mengejutkan! Rotasi Kilat Kajari Magetan, Tiga Nama Silih Berganti dalam Waktu Singkat

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan sepanjang tahun 2026 berlangsung cepat dan dinamis. Dalam kurun waktu kurang dari empat bulan, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan tercatat sudah berganti hingga tiga kali. Pergantian pertama terjadi pada Januari 2026. Saat itu, Kajari Magetan Dezi Septiapermana, yang sebelumnya menjabat di lingkungan […]

    Bagikan
  • Apel Besar Hari Pramuka ke-64, Semangat Membentuk Generasi Berkarakter

    Apel Besar Hari Pramuka ke-64, Semangat Membentuk Generasi Berkarakter

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 2.000 siswa SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Madiun mengikuti upacara peringatan Hari Pramuka ke-64 di Lapangan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Kamis (14/08/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dan dihadiri Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Madiun. Para peserta upacara […]

    Bagikan
  • Satpol PP Madiun Amankan PSK Jaringan Online, Satu Waria Diduga Positif HIV

    Satpol PP Madiun Amankan PSK Jaringan Online, Satu Waria Diduga Positif HIV

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun mengamankan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Rabu malam (09/04/2025). Operasi dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, dan sebuah hotel di Kecamatan Mejayan. Dari hasil razia, petugas mengamankan […]

    Bagikan
  • Pelempar Bom Molotov di DPRD Kota Madiun Vical Ardiyansyah Turner Didakwa Pasal 187 KUHP

    Pelempar Bom Molotov di DPRD Kota Madiun Vical Ardiyansyah Turner Didakwa Pasal 187 KUHP

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus pelemparan bom molotov di depan Gedung DPRD Kota Madiun memasuki sidang perdana. Terdakwa Vical putra Ardiyansyah Turner alias Londo menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Madiun, Rabu (12/11/2025). Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rahmi Dwi Astuti tersebut berlangsung sekitar 30 […]

    Bagikan
expand_less