Ratusan Aset Kendaraan dari sejumlah OPD Pemkab Madiun Bakal Dilelang
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 58
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana merampingkan aset kendaraan operasional dinas dengan melelang ratusan unit kendaraan yang sudah tidak layak pakai. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi beban APBD, khususnya pada pos belanja barang dan jasa.
Kabid Aset dan Akuntansi BPKAD Kabupaten Madiun, Ririn Asmarani, mengatakan terdapat 105 unit kendaraan operasional mangkrak yang akan dilelang pada tahun ini.
“Total ada 105 unit kendaraan dari berbagai OPD yang akan diajukan lelang,” ujar Ririn Jumat(15/5/2026).
Menurut dia, kendaraan tersebut berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, hingga Dinas Lingkungan Hidup.
Ririn menjelaskan, proses lelang diawali dengan inventarisasi aset di masing-masing OPD. Setelah pendataan selesai, kendaraan yang dinilai sudah tidak menunjang tugas dan fungsi diserahkan kepada BPKAD untuk diproses lebih lanjut.
“Kami sudah menyurati seluruh perangkat daerah agar kendaraan yang sudah tidak menunjang operasional dapat diserahkan ke BPKAD untuk diajukan lelang melalui KPKNL,” jelasnya.
Saat ini, proses lelang telah memasuki tahap pengajuan penilaian aset ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dalam waktu dekat, tim dari KPKNL dijadwalkan turun untuk menentukan nilai limit atau harga minimal tiap kendaraan.
“Kami masih menunggu jadwal resmi dan nilai limit dari KPKNL. Setelah itu keluar, jadwal lelang akan segera ditentukan,” tandas Ririn. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





