Berita Terkini
Trending Tags

Kemenag Ponorogo Bentuk Tim Investigasi, Izin Pondok Pesantren Milik JYD Terancam Dicabut

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 86
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kemenag Ponorogo investigasi izin ponpes usai kasus pencabulan. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo membentuk tim investigasi menyusul penetapan Kiai JYD (55) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 11 santri laki-laki.

Tim tersebut ditugaskan menelusuri legalitas hingga perizinan operasional Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya. Hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan rekomendasi pencabutan izin operasional pondok pesantren tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Muhammad Thohari, menyampaikan pihaknya prihatin atas kasus yang diduga berlangsung sejak 2017 itu. Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersangka telah mencederai nilai-nilai agama sekaligus mencoreng citra pendidikan pesantren.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Saat ini Kemenag membentuk tim investigasi terkait kemungkinan rekomendasi pencabutan izin operasional pondok pesantren,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Thohari menegaskan Kemenag menghormati serta mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Polres Ponorogo. Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan unsur pendidikan guna memastikan keberlanjutan pendidikan para santri.

“Kami mendukung proses hukum yang berjalan dan terus berkoordinasi dengan Polres serta pihak terkait untuk mitigasi keberlanjutan pendidikan para santri,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Mujali menjelaskan penyidik telah melakukan penggeledahan di lingkungan pondok pesantren pada Selasa (19/5/2026). Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Menurut Mujali, tersangka diduga memberikan iming-iming berupa uang tunai Rp100 ribu hingga fasilitas pendidikan gratis kepada korban agar perbuatannya tidak dilaporkan.

“Tersangka mengiming-imingi korban dengan uang dan pendidikan gratis supaya kasus ini tidak dibocorkan,” ungkapnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang dari kamar tersangka, di antaranya kasur dan tisu, sebagai barang bukti tambahan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh oknum pengasuh pondok di Kecamatan Jambon. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya 11 korban yang seluruhnya merupakan santri laki-laki.

“Mayoritas korban mengalami perbuatan tersebut sejak masih di bawah umur dalam kurun waktu 2017 hingga 2026,” jelas Mujali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 huruf b atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.

Di sisi lain, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Ponorogo, Abdulrahman Syah, turut angkat bicara terkait kasus tersebut melalui akun media sosial RMI NU Ponorogo. Ia mengecam keras segala bentuk kekerasan maupun tindak asusila di lingkungan pondok pesantren.

Abdulrahman menegaskan sosok yang kini menjadi tersangka tidak dapat disebut sebagai kiai dan tidak berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama Ponorogo.

“Yang bersangkutan tidak terbukti pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren mana pun dan bukan bagian dari lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama Ponorogo,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forkopimda Magetan Sesalkan ESDM Jatim Absen dalam Rapat Koordinasi

    Forkopimda Magetan Sesalkan ESDM Jatim Absen dalam Rapat Koordinasi

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral Mitigasi Aktivitas Tambang yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forkopimda di Pendapa Surya Graha, Selasa (07/10/2025) kemarin, menyisakan kekecewaan. Pasalnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur selaku pihak yang berwenang terkait perizinan tambang tidak hadir dalam forum. Seperti diungkapkan Ketua DPRD Magetan, […]

    Bagikan
  • Upaya Penyelundupan Narkotika Terungkap di Lapas Kelas IIB Ngawi

    Upaya Penyelundupan Narkotika Terungkap di Lapas Kelas IIB Ngawi

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Penyelundupan barang terlarang menghantui Lapas Kelas IIB Ngawi. Sejumlah paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika ditemukan petugas di beberapa titik area lapas pada Selasa (23/12/2025) lalu. Temuan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya upaya pelemparan barang terlarang oleh pihak luar yang hingga kini belum teridentifikasi. Kasus ini terungkap saat regu pengamanan melaksanakan […]

    Bagikan
  • Alat Berat Excavator Evakuasi Material Longsor di Lereng Wilis Dusun Kandangan Madiun

    Alat Berat Excavator Evakuasi Material Longsor di Lereng Wilis Dusun Kandangan Madiun

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah alat berat excavator sedang berupaya membersihkan material longsor di Lereng Wilis, Dusun Kandangan, Desa Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun Sabtu (1/2/2025). Longsor yang sebelumnya memutus akses dan sulit dilalui oleh pejalan kaki kini mulai menunjukkan perkembangan. Sebagian jalur sudah dapat dibuka, meskipun tim evakuasi masih terkendala dengan keberadaan pohon-pohon besar […]

    Bagikan
  • Sorotan Tambang Galian C di Karas Menguat, DPRD Jatim Desak Penertiban dan Jamin Perlindungan Warga

    Sorotan Tambang Galian C di Karas Menguat, DPRD Jatim Desak Penertiban dan Jamin Perlindungan Warga

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Protes warga terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Taji, Kecamatan Karas, kembali mencuat. Keluhan yang disampaikan tak hanya soal debu yang kian pekat, tetapi juga kerusakan jalan hingga kekhawatiran hilangnya batas lahan milik warga akibat aktivitas tambang. Situasi tersebut mendorong Anggota DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, turun langsung ke lokasi […]

    Bagikan
  • Sosialisasi Bidang Cukai, Pemkot Madiun Komitmen Perangi Rokok Ilegal

    Sosialisasi Bidang Cukai, Pemkot Madiun Komitmen Perangi Rokok Ilegal

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Kantor Bea Cukai Madiun menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai, Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda rutin yang dilaksanakan enam kali dalam setahun sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Madiun. Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, yang […]

    Bagikan
  • Kredit Macet di Bank Madiun Capai Milyaran, Komisi C DPRD Agendakan RDP Dengan Manajemen

    Kredit Macet di Bank Madiun Capai Milyaran, Komisi C DPRD Agendakan RDP Dengan Manajemen

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menyoroti kredit macet di Perumda Bank Madiun yang nilainya ditaksir mencapai milyaran rupiah. Pinjaman itu disalurkan untuk sebuah usaha di Dusun Panggung, Desa/Kecamatan Dagangan, namun kini bermasalah dalam pengembalian. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Rudy Triswahono, mengatakan indikasi kredit bermasalah tersebut sudah […]

    Bagikan
expand_less