Berita Terkini
Trending Tags

Kemenag Ponorogo Bentuk Tim Investigasi, Izin Pondok Pesantren Milik JYD Terancam Dicabut

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 135
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kemenag Ponorogo investigasi izin ponpes usai kasus pencabulan. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo membentuk tim investigasi menyusul penetapan Kiai JYD (55) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 11 santri laki-laki.

Tim tersebut ditugaskan menelusuri legalitas hingga perizinan operasional Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya. Hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan rekomendasi pencabutan izin operasional pondok pesantren tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Muhammad Thohari, menyampaikan pihaknya prihatin atas kasus yang diduga berlangsung sejak 2017 itu. Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersangka telah mencederai nilai-nilai agama sekaligus mencoreng citra pendidikan pesantren.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Saat ini Kemenag membentuk tim investigasi terkait kemungkinan rekomendasi pencabutan izin operasional pondok pesantren,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Thohari menegaskan Kemenag menghormati serta mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Polres Ponorogo. Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan unsur pendidikan guna memastikan keberlanjutan pendidikan para santri.

“Kami mendukung proses hukum yang berjalan dan terus berkoordinasi dengan Polres serta pihak terkait untuk mitigasi keberlanjutan pendidikan para santri,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Mujali menjelaskan penyidik telah melakukan penggeledahan di lingkungan pondok pesantren pada Selasa (19/5/2026). Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Menurut Mujali, tersangka diduga memberikan iming-iming berupa uang tunai Rp100 ribu hingga fasilitas pendidikan gratis kepada korban agar perbuatannya tidak dilaporkan.

“Tersangka mengiming-imingi korban dengan uang dan pendidikan gratis supaya kasus ini tidak dibocorkan,” ungkapnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang dari kamar tersangka, di antaranya kasur dan tisu, sebagai barang bukti tambahan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh oknum pengasuh pondok di Kecamatan Jambon. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya 11 korban yang seluruhnya merupakan santri laki-laki.

“Mayoritas korban mengalami perbuatan tersebut sejak masih di bawah umur dalam kurun waktu 2017 hingga 2026,” jelas Mujali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 huruf b atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.

Di sisi lain, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Ponorogo, Abdulrahman Syah, turut angkat bicara terkait kasus tersebut melalui akun media sosial RMI NU Ponorogo. Ia mengecam keras segala bentuk kekerasan maupun tindak asusila di lingkungan pondok pesantren.

Abdulrahman menegaskan sosok yang kini menjadi tersangka tidak dapat disebut sebagai kiai dan tidak berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama Ponorogo.

“Yang bersangkutan tidak terbukti pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren mana pun dan bukan bagian dari lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama Ponorogo,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPMB SMA Negeri Kota Madiun Disorot, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri, Pemkot Turun Tangan

    SPMB SMA Negeri Kota Madiun Disorot, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri, Pemkot Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA Negeri di Kota Madiun menjadi sorotan. Hal itu setelah banyak warga mengeluhkan anak mereka tidak diterima di sekolah negeri. Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.Bagus mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keterbatasan […]

    Bagikan
  • Danrem 081/DSJ Apresiasi Ketahanan Pangan Terpadu di Trenggalek

    Danrem 081/DSJ Apresiasi Ketahanan Pangan Terpadu di Trenggalek

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto memuji lahan ketahanan pangan terpadu di Trenggalek. Ia menyebut, semuanya sudah terintegrasi dengan baik. “Tadi kita lihat ketahanan pangan terpadu di Trenggalek ini sudah bagus, dalam satu komplek ada padinya, ada buah, sayur-sayuran, kemudian ada ikan, sapi, dan juga kambing, semua sudah terintegrasi dengan baik […]

    Bagikan
  • Bakso Lele, Primadona Menu Berbuka Puasa Di Ponorogo

    Bakso Lele, Primadona Menu Berbuka Puasa Di Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Di tengah maraknya olahan bakso berbahan dasar daging sapi dan ayam, inovasi kuliner berbahan ikan lele mulai menarik perhatian masyarakat. Salah satunya datang dari Desa Sedah, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang menghadirkan bakso berbahan dasar ikan lele sebagai alternatif menu berbuka puasa. Bakso lele ini dinilai memiliki keunggulan dibanding […]

    Bagikan
  • Pom Mini di Madiun Terbakar, Ruko dan Mobil Ludes Dilalap Api

    Pom Mini di Madiun Terbakar, Ruko dan Mobil Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 723
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sebuah pom mini yang berada di depan ruko milik Tanem (60).warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ludes terbakar pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada mesin pom bensin. Dalam video amatir yang beredar, kobaran api terlihat membesar hanya dalam hitungan menit hingga melahap […]

    Bagikan
  • Pantau Penjualan LPG 3 Kg, Disperdagkop – UM Ajukan Tambahan Alokasi 20%

    Pantau Penjualan LPG 3 Kg, Disperdagkop – UM Ajukan Tambahan Alokasi 20%

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Harga Eceran Tertinggi ( HET ) gas LPG 3 kg di Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.000 per tabung. Dari sebelumnya Rp. 16.000 per tabung kini menjadi Rp. 18.000. Pemkab Madiun hingga kini belum menerima surat edaran resmi terkait alokasi jumlah gas LPG 3 Kg yang diterima selama tahun […]

    Bagikan
  • TMMD Madiun Menyambung Akses Perekonomian di Desa Terpencil Lereng Wilis

    TMMD Madiun Menyambung Akses Perekonomian di Desa Terpencil Lereng Wilis

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 0803 Madiun digelar di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Kegiatan berlangsung selama satu bulan dimulai sejak Rabu (23/07/2025), dengan fokus pada pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat di desa yang berada di lereng Gunung Wilis tersebut. Bupati Madiun Hari Wuryanto yang […]

    Bagikan
expand_less