Warga Sayutan Datangi DPRD Magetan, Tolak Jalan Kampung Jadi Akses Tambang
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 57
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, masih terus berlanjut. Warga yang merasa terdampak mengaku kecewa lantaran hingga kini belum ada anggota DPRD Magetan yang datang menemui ataupun mendengar langsung keluhan masyarakat di lapangan.
Sebagai bentuk protes sekaligus mencari perhatian pemerintah, dua warga terdampak, Dakun (60) dan Muhammad (45), mendatangi kantor DPRD Magetan pada Senin (25/5/2026). Mereka membawa surat aspirasi warga dan meminta legislatif segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak pengelola tambang.
Dakun menyebut penolakan datang dari warga tiga dukuhan, yakni Dukuh Jeruk, Dukuh Geluk, dan Dukuh Meluk. Menurutnya, masyarakat kompak menolak penggunaan jalan di Dukuh Jeruk sebagai akses kendaraan tambang.
“Yang ditolak warga itu aktivitas tambangnya, terutama kalau jalur Dukuh Jeruk dijadikan akses keluar masuk kendaraan tambang,” kata Dakun.
Ia menjelaskan, jalan yang kini dipersoalkan bukan jalan milik pemerintah daerah, melainkan dibangun secara mandiri oleh masyarakat melalui gotong royong selama bertahun-tahun.
“Dulu warga patungan membangun jalan itu. Cari batu sendiri, bikin makadam, sampai pengecoran dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Kekhawatiran warga tidak hanya soal kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase berat. Aktivitas tambang juga dinilai berpotensi mengganggu lingkungan sekitar, terutama sumber mata air yang selama ini menjadi kebutuhan utama warga Dukuh Meluk.
“Kalau area atas jadi ditambang, kami takut sumber air hilang. Padahal itu dipakai masyarakat setiap hari,” tuturnya.
Selain sumber air, lokasi tambang disebut berada dekat kawasan makam leluhur yang dianggap sakral oleh warga serta area pemakaman umum yang masih aktif digunakan masyarakat.
“Ada makam leluhur yang dikeramatkan warga dan lokasinya juga dekat pemukiman,” imbuh Dakun.
Warga juga mempersoalkan proses pembukaan akses menuju lokasi tambang yang disebut dilakukan tanpa sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Saat ini, aktivitas di lapangan dikabarkan masih sebatas pembangunan jalan menuju area tambang baru.
“Masyarakat merasa tidak pernah diajak bicara. Tiba-tiba akses jalan sudah dibuka,” katanya.
Melalui surat yang disampaikan ke DPRD Magetan, warga berharap pemerintah segera mengambil langkah sebelum penolakan semakin meluas. Mereka meminta aktivitas tambang dihentikan demi menjaga lingkungan, sumber mata air, serta keamanan kawasan permukiman.
“Harapan masyarakat cuma satu, tambang dihentikan dan lingkungan tetap lestari,” tegasnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





