Minggu, 11 Okt 2026
Trending Tags

Polres Ngawi Tangkap Dua Terduga Pengedar Pil Koplo Trihexyphenidyl, Satu Pelaku Masih Berusia 15 Tahun

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • visibility 314
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
barang bukti Pil Koplo Trihexyphenidyl yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi.

Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Ngawi. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (5/7/2026), polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran pil koplo jenis trihexyphenidyl di Kecamatan Kedunggalar.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama dalam menekan peredaran obat keras berbahaya yang dinilai dapat merusak generasi muda.

Kasus bermula ketika petugas mengamankan seorang remaja berinisial BLR (15) di tepi Jalan Raya menuju Desa Kedunggalar. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa 166 butir pil trihexyphenidyl serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP Muhammad Lutfi, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial ASK (20) di sebuah angkringan yang berada di depan Kantor Pos Kedunggalar.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga kedua pelaku memperjualbelikan obat keras tersebut dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP Muhammad Lutfi menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran obat keras berbahaya di Kabupaten Ngawi. Tidak ada ruang bagi para pelaku yang merusak masa depan generasi muda. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya,” tegasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Ngawi masih melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pelaku lain yang terlibat dalam perkara tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman terhadap asal-usul barang bukti dan jalur distribusi obat keras berbahaya tersebut.(Tim).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancaman Longsor Mengintai Ngebel, Tiga Rumah Masuk Zona Bahaya

    Ancaman Longsor Mengintai Ngebel, Tiga Rumah Masuk Zona Bahaya

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tiga rumah warga di Dukuh Sedayu, Desa Talun, Kecamatan Ngebel, masuk dalam kategori rawan bahaya akibat berada tepat di bawah titik longsoran. Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Masun, menjelaskan bahwa kondisi tanah di wilayah tersebut didominasi material batuan besar, dengan persentase mencapai sekitar tiga puluh persen. Saat hujan deras, material dari atas […]

    Bagikan
  • Air Mata Widodo Menetes Usai Rumahnya Direnovasi Lewat Program TMMD ke-124

    Air Mata Widodo Menetes Usai Rumahnya Direnovasi Lewat Program TMMD ke-124

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Meski hidup dengan segala keterbatasan, namun Widodo, warga Desa Lengkong Lor, mengaku tak pernah bersedih, apalagi menangis. Sebagai umat yang beriman, ia mengaku hanya bisa pasrah dan bersyukur dengan takdir Tuhan yang telah diberikan untuknya dan keluarganya. Namun kini, setelah puluhan tahun, akhirnya pria paruh baya tak mampu lagi membendung air […]

    Bagikan
  • Harga Bahan Pokok Melonjak, Sambal Kacang Ikut “Pedas” Pedagang Kecil Tertekan

    Harga Bahan Pokok Melonjak, Sambal Kacang Ikut “Pedas” Pedagang Kecil Tertekan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kenaikan harga bahan baku kembali menghantam pelaku usaha mikro, khususnya penjual sambal pecel. Lonjakan harga komoditas seperti kacang tanah, cabai, hingga gula membuat biaya produksi meningkat tajam dan berdampak langsung pada harga jual di tingkat pedagang. Berdasarkan pantauan, harga kacang tanah berada di kisaran Rp33 ribu hingga Rp36 ribu per kilogram, […]

    Bagikan
  • Penawaran Proyek Lanskap MPP Kota Madiun Turun Tepat 20 Persen, Ini Penjelasan Pemkot

    Penawaran Proyek Lanskap MPP Kota Madiun Turun Tepat 20 Persen, Ini Penjelasan Pemkot

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penawaran proyek Penataan Lanskap Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun mencatat angka mencolok. Rekanan pemenang tender, CV BJ, mengajukan penawaran Rp638,12 juta atau turun tepat 20 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp797,65 juta. Data tersebut tercantum dalam laman Inaproc dengan kode tender 10150338000. Selisih antara HPS dan nilai […]

    Bagikan
  • Lonjakan Pengajuan PKKPR Koperasi Merah Putih, Pemkab Magetan Bersiap Revisi RTRW photo_camera 2

    Lonjakan Pengajuan PKKPR Koperasi Merah Putih, Pemkab Magetan Bersiap Revisi RTRW

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan melaporkan meningkatnya permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari para pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga Selasa (3/2/2026), tercatat 50 titik KDKMP telah mengajukan permohonan tersebut, mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan revisi terhadap Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kepala […]

    Bagikan
  • Tiga SD di Magetan Tanpa Siswa Baru, Satu Terancam Ditutup

    Tiga SD di Magetan Tanpa Siswa Baru, Satu Terancam Ditutup

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Krisis kekurangan murid baru menghantui sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Magetan. Data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) mencatat, hingga penutupan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 23 Juni 2025, tiga SDN tercatat nihil pendaftar. Ketiga sekolah itu adalah SDN Bangsri 1 (Kecamatan Ngariboyo), SDN Mojorejo 2 […]

    Bagikan
expand_less