Galakkan Edukasi Masyarakat Terkait Keselamatan Perlintasan Sebidang Jadi Prioritas
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 62
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kediri — PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi keselamatan perkeretaapian di perlintasan sebidang di Desa Jambean, Kabupaten Kediri, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan waspada saat melintasi jalur kereta api.
Sosialisasi itu melibatkan Komisi D DPRD Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, mengatakan angka kecelakaan di perlintasan sebidang masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan kecelakaan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat harus saling mendukung agar tidak ada lagi korban kecelakaan di jalur perlintasan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, mengajak masyarakat membangun budaya disiplin dan saling mengingatkan saat berada di sekitar jalur rel.
“Banyak kecelakaan terjadi karena kelalaian pengguna jalan. Budaya tertib dan saling mengingatkan harus terus dibangun agar potensi kecelakaan dapat ditekan,” ucapnya.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, dalam paparannya mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintas di perlintasan sebidang.
“Pengguna jalan wajib berhenti sejenak sebelum melintas, melihat kondisi kiri dan kanan, memastikan perjalanan aman, serta tidak menerobos ketika sinyal peringatan sudah berbunyi,” ujar Tohari.

Ia juga menegaskan bahwa palang pintu bukan alat pengaman utama bagi pengguna jalan, melainkan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api.
“Sering kali masyarakat menganggap ketika palang pintu terbuka berarti aman sepenuhnya. Padahal kewaspadaan pribadi tetap menjadi faktor utama keselamatan. Jangan bergantung hanya pada palang pintu,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, M. Nizam Subekhi, menyampaikan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap kondisi perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Kediri, termasuk peningkatan fasilitas keselamatan.
“Kami terus berupaya meningkatkan pengamanan di sejumlah titik perlintasan, baik melalui pemasangan rambu, perbaikan fasilitas, maupun edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, KAI Daop 7 Madiun berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang semakin meningkat sehingga tercipta keamanan bersama bagi perjalanan kereta api dan pengguna jalan. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





