KA Dhoho Tabrak Truk Mogok di Perlintasan Blitar, Ini Kronologi Lengkapnya
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 80
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Blitar — Insiden dramatis terjadi di perlintasan sebidang antara Stasiun Blitar–Garum, Selasa malam (28/4/2026), ketika sebuah truk mogok di tengah rel dan tertemper kereta api KA Dhoho. Kejadian ini kembali menyoroti rendahnya disiplin pengguna jalan di perlintasan kereta api.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.35 WIB di JPL 190 Km 120+448. Kereta api bernomor 408 yang melaju dari Kertosono menuju Malang tidak mampu menghindari tabrakan setelah truk tiba-tiba berhenti di tengah lintasan.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Tohari, mengungkapkan bahwa sistem peringatan di lokasi sebenarnya telah berfungsi normal sebelum kejadian.
“Sirene sudah berbunyi sebagai tanda kereta akan melintas dan petugas bersiap menutup palang. Namun, truk tetap memaksakan melintas. Saat berada di tengah rel, kendaraan justru mogok dan posisinya menghalangi jalur kereta,” ujar Tohari dalam keterangannya.
Petugas penjaga perlintasan sempat berupaya menghentikan laju kereta dengan memberikan semboyan 3 tanda bahaya agar kereta berhenti. Namun jarak yang terlalu dekat membuat masinis tidak memiliki cukup waktu untuk menghentikan rangkaian.
“Dari kejadian ini, lokomotif KA 408 mengalami kerusakan teknis berupa patahnya plug kran. Kereta sempat tertahan di lokasi. Untuk masinis dan asisten masinis dilaporkan selamat tanpa luka,” jelasnya.
Tim dari KAI Daop 7 segera melakukan penanganan cepat dengan berkoordinasi bersama petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), keamanan, dan tim sarana. Evakuasi truk berhasil dilakukan dalam waktu relatif singkat, yakni pukul 22.00 WIB, sehingga jalur kembali bisa dilalui.
“Lokomotif dapat segera diperbaiki. Kemudian KA dibawa mundur ke Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas 5km/jam. Itu untuk penanganan lebih lanjut,” kata Tohari.
Tohari menegaskan bahwa insiden ini merupakan bentuk kelalaian yang sangat berbahaya dan seharusnya tidak terjadi.
“Perlintasan sebidang bukan tempat untuk mengambil risiko. Ketika sirene berbunyi, itu peringatan keras bahwa kereta akan melintas. Mengabaikannya bisa berujung fatal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa palang pintu bukan satu-satunya alat keselamatan, melainkan hanya alat bantu.
“Rambu lalu lintas sebelum perlintasan adalah aturan utama yang wajib dipatuhi. Kesadaran pengguna jalan menjadi kunci keselamatan,” tambahnya.
KAI kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan saat sinyal peringatan aktif, memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melintas, tidak berhenti di atas rel, serta selalu mengutamakan perjalanan kereta api.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab KAI, tetapi seluruh pengguna jalan,” pungkas Tohari. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





