Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Kabur Usai Gelapkan Motor Teman, Pria Asal Sleman Ditangkap Polres Ngawi Hendak Lari ke Bali

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • visibility 194
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi menjelaskan pelaku penggelapan ditangkap saat hendak kabur ke Bali. (2/6/2026), Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Upaya pelarian A.A warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berakhir di tangan petugas Satreskrim Polres Ngawi. Pria 24 tahun itu ditangkap saat hendak melarikan diri ke Bali menggunakan bus antar kota setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya.

Pelaku diamankan petugas di Terminal Kertonegoro, Kabupaten Ngawi, pada Sabtu (30/5/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penggelapan sepeda motor Honda Vario 150 bernomor polisi AE-5619-JB milik korban.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 4 Mei 2026 di kawasan Jalan Letjen Sutoyo, Desa Jururejo, Kecamatan Ngawi. Saat itu pelaku memanfaatkan hubungan pertemanan dengan korban untuk meminjam sepeda motor.

Menurut polisi, AA berdalih hendak menemui pacarnya di wilayah Desa Beran. Karena percaya, korban kemudian meminjamkan sepeda motornya. Namun setelah kendaraan dibawa pergi, pelaku tidak kunjung kembali dan justru menghilang tanpa kabar.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan alasan meminjam sepeda motor untuk menemui pacarnya di wilayah Desa Beran. Namun setelah kendaraan dibawa, pelaku tidak kembali dan justru mematikan nomor teleponnya,” ujar AKP Aris Gunadi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Ngawi. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh informasi bahwa AA berencana meninggalkan Jawa dan menuju Bali menggunakan Bus Wisata Komodo. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama pihak operator bus.

Saat bus yang ditumpangi pelaku berhenti di Terminal Kertonegoro sekitar pukul 16.30 WIB, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, AA mengakui telah membawa kabur sepeda motor korban dan menjualnya melalui marketplace Facebook kepada seseorang di wilayah Salatiga, Jawa Tengah. Motor tersebut dijual dengan harga Rp4,3 juta, jauh di bawah nilai kendaraan yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Polisi mengungkapkan, uang hasil penjualan kendaraan itu telah habis digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta bermain judi online.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian material sekitar Rp20 juta. Sementara itu, penyidik masih melakukan penelusuran untuk menemukan keberadaan sepeda motor yang telah berpindah tangan.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna melacak pembeli kendaraan sekaligus mengamankan barang bukti.

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Ngawi dalam menindak tegas setiap tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Aris Gunadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perbuatan curang dan/atau penggelapan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam menjalani hukuman pidana sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marak Praktik Rentenir, Koperasi Semar Perkuat Jaringan di Lingkup Pedagang Pasar

    Marak Praktik Rentenir, Koperasi Semar Perkuat Jaringan di Lingkup Pedagang Pasar

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Puluhan anggota perwakilan koperasi Sejahtera Merata (SEMAR) Pasar Dolopo Kabupaten Madiun rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan ( RAT) (10/02/2025). Ketua koperasi Semar, Djoko Setijono mengaku pihaknya gencar memperkuat jaringan di lingkup para pedagang pasar untuk memerangi praktik rentenir yang dianggap kerap mencekik warga khususnya pelaku UMKM.  “Tujuan berdirinya koperasi disini […]

    Bagikan
  • SPMB 2025, Ini Jawaban Cabdindik Jatim Soal Siswa Belum Tertampung di SMA Negeri

    SPMB 2025, Ini Jawaban Cabdindik Jatim Soal Siswa Belum Tertampung di SMA Negeri

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Kota/Kabupaten Madiun Dan Ngawi angkat bicara terkait protes orang tua maupun wali murid terkait proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Diketahui, sejumlah orang tua siswa mendatangi kantor Cabdindik di Jalan Pahlawan Kota Madiun pada Senin (30/06/2025) lantaran anak mereka belum […]

    Bagikan
  • Vonis Ringan Kasus Pajak, Jaksa dan Terdakwa Kompak Ajukan Banding

    Vonis Ringan Kasus Pajak, Jaksa dan Terdakwa Kompak Ajukan Banding

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 1 tahun 8 bulan penjara kepada Hendri Irwanto (46), Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM), atas kasus pidana perpajakan tahun 2019. Putusan tersebut dinilai terlalu ringan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang kemudian mengajukan banding. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

    Bagikan
  • 2 Mobil Damkar Madiun Rusak Berat, Tinggal 3 Armada Layani Seluruh Wilayah

    2 Mobil Damkar Madiun Rusak Berat, Tinggal 3 Armada Layani Seluruh Wilayah

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kesiapsiagaan penanganan kebakaran di Kabupaten Madiun sedang menghadapi tantangan. Dari total lima unit mobil pemadam kebakaran yang dimiliki Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, dua armada kini harus menjalani perbaikan di bengkel akibat mengalami kerusakan berat. Kondisi itu membuat hanya tiga unit yang saat ini melayani seluruh wilayah Kabupaten Madiun. Kepala […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Rencanakan Skema Normalisasi Saluran, Antisipasi Luapan Saat Musim Hujan

    Pemkot Madiun Rencanakan Skema Normalisasi Saluran, Antisipasi Luapan Saat Musim Hujan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah kawasan permukiman menjadi perhatian Pemerintah Kota Madiun. Dua titik yang menjadi perhatian yakni kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, dan permukiman di belakang SMKN 1 Madiun, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo. Pemkot Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berencana melakukan penanganan […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Serahkan LHP Pengelolaan Keuangan ke 15 Desa

    Pemkab Madiun Serahkan LHP Pengelolaan Keuangan ke 15 Desa

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun  – Pemerintah Kabupaten Madiun menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pengelolaan Keuangan Desa kepada 15 pemerintah desa di wilayah setempat. Penyerahan berlangsung di Ruang IT Pusat Pemerintahan Caruban, Senin (26/05/2025), sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan […]

    Bagikan
expand_less