Berita Terkini
Trending Tags

Polres Magetan Raih Dua Penghargaan Bergengsi Bidang Keuangan, Catat Nilai IKPA Sempurna

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 124
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Magetan raih dua penghargaan bidang keuangan. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Magetan. Satuan kepolisian di bawah jajaran Polda Jawa Timur tersebut berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus dalam bidang pengelolaan keuangan negara setelah mencatatkan nilai sempurna dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diterima dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan yang diselenggarakan di Surabaya pada Selasa (2/6/2026). Capaian ini menjadi bukti keberhasilan Polres Magetan dalam mengelola anggaran negara secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Penghargaan pertama diberikan langsung oleh Kapolri kepada Polres Magetan sebagai satuan kerja yang berhasil meraih nilai IKPA sempurna, yakni 100, pada Tahun Anggaran 2025. Sementara penghargaan kedua diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur atas capaian nilai sempurna dalam penilaian IKPA di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

IKPA merupakan instrumen yang digunakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran pada kementerian maupun lembaga negara. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kualitas perencanaan anggaran, efektivitas pelaksanaan program, ketepatan administrasi keuangan, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Capaian nilai sempurna tersebut menunjukkan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran di Polres Magetan selama Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, serta mampu memenuhi indikator yang ditetapkan pemerintah.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diterima institusinya. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polres Magetan dalam menjaga tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jawa Timur atas penghargaan yang telah diberikan kepada Polres Magetan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Ia menegaskan, keberhasilan meraih nilai IKPA sempurna tidak terlepas dari komitmen seluruh jajaran dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh jajaran Polres Magetan Polda Jatim dalam mengelola anggaran secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Capaian ini menunjukkan komitmen kami dalam menjalankan pengelolaan keuangan negara secara tertib dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Kapolres, tata kelola keuangan yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Raihan dua penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas konsistensi Polres Magetan dalam menerapkan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depan, Polres Magetan berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut sebagai bagian dari upaya membangun institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.

Dengan prestasi ini, Polres Magetan tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam aspek penegakan hukum dan pelayanan publik, tetapi juga membuktikan kemampuan dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan berintegritas. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polres Magetan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

    Hari Bhayangkara ke-80, Polres Magetan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 digelar secara khidmat di Alun-Alun Magetan, Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti jajaran Polres Magetan, TNI, Pemerintah Kabupaten Magetan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat. Dalam upacara tersebut, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa membacakan amanat Kapolda Jawa Timur. […]

    Bagikan
  • Jatim Targetkan 2,43 Juta Hektare Tanam Padi 2026, Khofifah Buka Peluang Ekspor Beras

    Jatim Targetkan 2,43 Juta Hektare Tanam Padi 2026, Khofifah Buka Peluang Ekspor Beras

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan luas tanam padi mencapai 2,43 juta hektare pada 2026 sebagai upaya menjaga produksi dan ketersediaan beras di tengah ancaman kekeringan akibat El Nino Godzila. Target ini diiringi percepatan tanam dan dukungan sarana produksi untuk memastikan hasil panen tetap optimal.  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, […]

    Bagikan
  • Satu Mobil dan Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ngawi, 6 Orang Luka

    Satu Mobil dan Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ngawi, 6 Orang Luka

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda motor terjadi di jalan raya wilayah Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.45 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan enam orang mengalami luka, termasuk dua anak-anak yang merupakan penumpang mobil. Sejumlah korban terlihat tergeletak di lokasi kejadian […]

    Bagikan
  • Pansel Segera Godok Nama-Nama Calon Direksi PDAM Tirta Taman Sari

    Pansel Segera Godok Nama-Nama Calon Direksi PDAM Tirta Taman Sari

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Jabatan direksi Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun akan segera berakhir. Pemerintah Kota Madiun telah melaksanakan proses penjaringan calon direksi Perumda Air Minum Tirta Taman Sari tahun 2026 yang tertuang dalam pengumuman Nomor 2/PANSEL-PDAM.TIRTA.TAMANSARI/V/2026. Pendaftaran telah dibuka sejak 20 Mei lalu hingga ditutup pada 5 Juni 2026 mendatang. […]

    Bagikan
  • Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Magetan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Magetan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (13/2/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Magetan terhadap dua terdakwa Y. Sulistyo […]

    Bagikan
  • Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

    Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko digugat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Gugatan tersebut diajukan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menilai keputusan Bupati menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cacat prosedur. Sidang kedua perkara […]

    Bagikan
expand_less