Berita Terkini
Trending Tags

Warga Segel TPS Kelurahan Parang, Tuntut Relokasi karena Bau, Asap dan Lalat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 47
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aksi protes warga terhadap TPS di Kelurahan Parang. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Puluhan warga melakukan aksi penyegelan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kelurahan Parang, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2026) pagi. Aksi dilakukan dengan mengelas pintu gerbang TPS sebagai bentuk protes terhadap keberadaan fasilitas pengelolaan sampah yang dinilai menimbulkan gangguan lingkungan dan kesehatan.

Warga yang berasal dari Lingkungan Wadung, Kelurahan Parang, serta wilayah Desa Ngunut dan Desa Ngaglik mengaku sudah lama merasa terdampak oleh aktivitas TPS tersebut. Mereka menilai pengelolaan sampah di lokasi tidak berjalan optimal sehingga menimbulkan bau menyengat, banyak lalat, hingga asap pembakaran sampah yang mengganggu permukiman warga.

Salah seorang warga, Suprapto, mengatakan keberadaan TPS telah menjadi keluhan masyarakat selama bertahun-tahun. Menurutnya, sampah yang masuk ke lokasi hanya dipilah untuk diambil material yang masih memiliki nilai jual, sedangkan sisanya dibakar.

“Yang terdampak itu Desa Ngaglik, Desa Ngunut, dan lingkungan Wadung di Parang. Sampah hanya dipilah, yang bisa dijual diambil, sisanya dibakar. Dampaknya ke kesehatan warga,” ujarnya.

Prapto juga mengungkapkan bahwa sejak awal pembangunan TPS, masyarakat mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun persetujuan terkait keberadaan fasilitas tersebut. Berbagai upaya penyampaian aspirasi kepada pemerintah setempat disebut telah dilakukan, namun hingga kini belum menghasilkan solusi yang memuaskan warga.

“Dulu sudah sering ada pertemuan, tapi masyarakat tetap tidak mengizinkan TPS berada di sini. Awalnya disebut akan dikelola, tetapi kenyataannya tidak sesuai. Sampah datang ke lokasi, dipilah, lalu sisanya dibakar,” kata Prapto.

Persoalan semakin memuncak setelah beberapa kali terjadi pembakaran sampah yang menimbulkan asap pekat. Mereka bahkan mengklaim ada warga yang mengalami gangguan kesehatan hingga harus menjalani perawatan intensif.

Aksi penyegelan dilakukan sebagai bentuk tekanan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret. Warga mendesak agar TPS dipindahkan ke lokasi lain yang jauh dari kawasan permukiman.

Dalam aksi penyegelan tersebut, warga juga menyoroti kapasitas lahan TPS yang dinilai tidak memadai. Tempat yang semestinya hanya berfungsi sebagai lokasi penampungan sementara kini dipenuhi tumpukan sampah dalam jumlah besar hingga menyerupai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kelurahan Parang, Agustin Ambarwati, menyatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat dan tetap membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama.

Agustin menjelaskan bahwa penolakan terhadap TPS sebenarnya sudah muncul sejak awal fasilitas tersebut berdiri sekitar tahun 2024. Saat itu pemerintah bersama instansi terkait telah melakukan mediasi dengan warga sehingga persoalan sempat mereda.

“Kami tetap menampung aspirasi masyarakat. Sejak awal berdiri memang sudah ada penolakan dari sebagian warga. Namun keberadaan TPS ini merupakan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Magetan dan berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah,” jelasnya.

Menurut Agustin, pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan pemindahan TPS secara sepihak. Aspirasi warga akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan dan Dinas Lingkungan Hidup sebagai pihak yang memiliki kewenangan terkait pengelolaan persampahan.

“Permintaan warga memang TPS dipindah. Tetapi saya tidak bisa memutuskan sendiri. Aspirasi masyarakat akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan. Ke depan tetap perlu ada mediasi antara pemerintah daerah dan warga untuk mencari solusi bersama,” tambahnya.

Berdasarkan data pengelola, TPS Kelurahan Parang setiap hari menerima sekitar enam kali pengangkutan menggunakan kendaraan roda tiga. Sampah yang masuk berasal dari pasar, rumah tangga, puskesmas, dan klinik, dengan total volume diperkirakan mencapai sekitar 1,2 ton per hari.

TPS tersebut juga menjadi bagian penting dalam pelayanan persampahan di wilayah Parang. Selain melayani masyarakat umum, pengelolaan sampah di lokasi itu melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang beranggotakan sekitar 500 hingga 600 warga.

Pasca penyegelan, akses kendaraan pengangkut sampah menuju TPS tidak dapat digunakan. Pemerintah Kelurahan Parang telah melaporkan kejadian tersebut kepada Camat Parang dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor Beruntun di Banaran, Tiga Rumah Terisolasi dan Akses Jalan Terputus

    Longsor Beruntun di Banaran, Tiga Rumah Terisolasi dan Akses Jalan Terputus

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo menjadi wilayah paling terdampak bencana tanah longsor dalam beberapa hari terakhir. Hujan deras yang mengguyur sejak awal April memicu longsor beruntun di kawasan perbukitan tersebut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo mencatat, Desa Banaran menjadi titik dengan kejadian terbanyak, yakni sembilan kasus longsor dari total 25 […]

    Bagikan
  • Pemuda Batak Madiun Raya Desak Bitner Cabut Gugatan Kasus Pedagang Sayur

    Pemuda Batak Madiun Raya Desak Bitner Cabut Gugatan Kasus Pedagang Sayur

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sejumlah warga Batak yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu Se Madiun Raya mendatangi Kantor Desa Pesu Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan, pada Senin (10/2/2025) pukul 10.00 WIB.  Kedatangan perwakilan warga Batak yang tinggal di Magetan, Madiun, Ponorogo dan Ngawi ini bermaksud untuk memberikan dukungan kepada pemerintah Desa Pesu dan juga para […]

    Bagikan
  • Dugaan Keracunan MBG di SDN Kawedanan 2 Masih Diselidiki, Dinkes Lakukan Tracing ke Belasan Siswa

    Dugaan Keracunan MBG di SDN Kawedanan 2 Masih Diselidiki, Dinkes Lakukan Tracing ke Belasan Siswa

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kawedanan 2, Kabupaten Magetan, masih dalam tahap penyelidikan. Dinas Kesehatan bersama UPTD Puskesmas Kawedanan kini melakukan pelacakan terhadap sedikitnya 15 siswa yang dilaporkan mengalami keluhan kesehatan seperti mual, muntah, demam, hingga lemas. Kepala SDN Kawedanan 2, Sugeng Purwanto, menegaskan informasi […]

    Bagikan
  • Pohon Trembesi Tumbang Tutup Jalan Kaibon–Nglandung Madiun, Akses Sempat Lumpuh 1,5 Jam

    Pohon Trembesi Tumbang Tutup Jalan Kaibon–Nglandung Madiun, Akses Sempat Lumpuh 1,5 Jam

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Sebuah pohon trembesi berukuran besar tumbang dan menutup akses Jalan Raya Kaibon–Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Senin (16-02-2026) pagi. Peristiwa ini diduga akibat hujan deras yang mengguyur wilayah setempat. Dampaknya sempat mengganggu arus lalu lintas warga. Pohon dengan diameter sekitar 1,5 meter dan tinggi kurang lebih 10 meter itu roboh melintang […]

    Bagikan
  • Terbukti Edarkan 25 Paket Sabu, Dua Oknum Polisi di Madiun Divonis 9 Tahun Penjara

    Terbukti Edarkan 25 Paket Sabu, Dua Oknum Polisi di Madiun Divonis 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dua oknum anggota kepolisian yang terjerat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Madiun dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (3/6/2026). Kedua terdakwa, Toni Hermawan dan Defi Purnawan, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam peredaran sabu seberat 5,16 gram yang dikemas dalam […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Tinjau Program Infrastruktur dan Layanan Publik di Desa Muneng

    Pemkab Madiun Tinjau Program Infrastruktur dan Layanan Publik di Desa Muneng

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Memasuki hari kedua rangkaian Bhakti Sosial Terpadu (BST), Pemerintah Kabupaten Madiun meninjau sejumlah program layanan publik dan pembangunan fisik di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kamis (27/11/2025). Rombongan dipimpin langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, didampingi Wakil Bupati Purnomo Hadi, Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan dimulai dengan apel pelatihan […]

    Bagikan
expand_less