Berita Terkini
Trending Tags

Pengelola Tambang Sayutan Klaim Kantongi Izin Lengkap, Aktivitas Saat Ini Baru Pembukaan Akses

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 137
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pengelola tambang Sayutan klaim seluruh kegiatan telah mengantongi izin resmi. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik tambang galian C di Dusun Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, masih berlanjut. Di tengah tuntutan warga yang meminta aktivitas tambang dihentikan total, pihak pengelola mengklaim seluruh kegiatan telah mengantongi izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim kerja CV Persada Tunggal Abadi, Sicuanto, mengatakan proses perizinan tambang telah dimulai sejak 2021 dan baru memperoleh izin operasi produksi pada 2025. Hal itu setelah melalui berbagai tahapan administrasi, kajian teknis, serta verifikasi dari instansi terkait.

Menurutnya, sebelum izin diterbitkan, perusahaan telah memperoleh kuasa lahan, mengumpulkan persetujuan masyarakat terdampak, serta mendapatkan rekomendasi dari pemerintah desa, BPD, LPM hingga kecamatan sebelum diproses lebih lanjut melalui konsultan perizinan.

“Proses perizinan tambang tidak sederhana. Semua tahapan sudah kami lalui dari bawah hingga tingkat pemerintahan terkait,” ujarnya.

Sicuanto membantah tudingan bahwa tambang tersebut ilegal atau menggunakan dokumen palsu. Ia menegaskan seluruh dokumen telah diverifikasi sebelum izin diterbitkan pemerintah.

Menanggapi keberatan warga terkait sumber mata air, makam, akses jalan, dan kedekatan lokasi dengan permukiman, ia menyebut seluruh aspek tersebut telah menjadi bagian dari kajian dalam proses perizinan.

Ia menjelaskan area tambang dibagi menjadi tiga zona, yakni zona merah yang tidak boleh ditambang, zona kuning untuk penataan lahan dan akses jalan, serta zona biru yang diperbolehkan untuk kegiatan produksi.

Image Not Found
Polemik tambang Sayutan menunggu evaluasi tim terpadu. Foto : Kus-Sinergia

“Yang kami kerjakan saat ini masih di zona kuning, berupa pembukaan akses dan penataan lahan. Belum ada kegiatan produksi maupun penambangan,” katanya.

Menurut dia, lokasi produksi berada di zona biru dengan jarak lebih dari 100 meter dari permukiman warga dan sekitar 300 hingga 400 meter dari sumber mata air sehingga dinilai telah memenuhi ketentuan dalam dokumen perizinan.

Pihak perusahaan juga menegaskan kegiatan yang dilakukan bertujuan menata lahan agar lebih produktif, bukan merusak lingkungan. Bahkan, apabila terdapat tanaman atau lahan warga yang terdampak selama proses pembukaan akses, perusahaan mengaku telah menyiapkan mekanisme ganti rugi.

Terkait gelombang penolakan warga, Sicuanto mengaku heran karena protes besar justru muncul setelah izin resmi diterbitkan. Padahal, komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal proses pengajuan izin.

Meski demikian, perusahaan menyatakan tetap menghormati aspirasi warga dan memilih menunggu hasil evaluasi tim terpadu yang akan diterjunkan pemerintah untuk meninjau lokasi tambang.

Sementara itu, terkait alat berat yang diamankan aparat kepolisian usai aksi warga pada Jumat (5/6/2026), pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kepolisian.

“Kami menghormati proses yang berjalan dan menunggu hasil evaluasi tim terpadu. Apa pun keputusan yang nantinya diambil pemerintah akan kami hormati,” kata Sicuanto.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Sayutan mendatangi lokasi tambang untuk menagih hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Magetan yang salah satu poinnya meminta aktivitas tambang dihentikan dan alat berat dikeluarkan dari lokasi. Ketegangan sempat terjadi karena alat berat masih berada di area tambang hingga akhirnya dievakuasi aparat kepolisian guna mencegah terjadinya konflik. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Plt Wali Kota, Ini Arahan Bagus Panuntun kepada ASN Pemkot Madiun

    Jadi Plt Wali Kota, Ini Arahan Bagus Panuntun kepada ASN Pemkot Madiun

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kinerja Pemerintahan Kota Madiun tengah disorot setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (19/01/2026) lalu. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menunjuk Wakil Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Bagus menegaskan […]

    Bagikan
  • Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP Kios Pasar Burung Srijaya yang Terbakar

    Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP Kios Pasar Burung Srijaya yang Terbakar

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun –  Tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pasar Burung Srijaya Kota Madiun pada Rabu (28/01/2026). Bersama tim Inafis Satreskrim Polres Madiun Kota dan Polsek Kartoharjo, tim Labfor menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi pada Senin (26/01/2026) lalu tersebut. Kompol Mujo Prajoko, Kapolsek Kartoharjo mengatakan […]

    Bagikan
  • Belanja Pegawai Tembus 37 Persen APBD, Pemkab Magetan Hanya Usulkan 11 Formasi CASN 2026

    Belanja Pegawai Tembus 37 Persen APBD, Pemkab Magetan Hanya Usulkan 11 Formasi CASN 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengusulkan hanya 11 formasi dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026. Jumlah itu merosot tajam dibandingkan rekrutmen sebelumnya yang membuka sekitar 1.250 formasi, terdiri atas 1.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 250 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kebijakan tersebut diambil bukan karena kebutuhan […]

    Bagikan
  • Budidaya Cacing Tanah Raup Untung Jutaan, Warga Madiun Ini Panen hingga Satu Ton

    Budidaya Cacing Tanah Raup Untung Jutaan, Warga Madiun Ini Panen hingga Satu Ton

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Ketekunan Aji Mahmud (32), warga Desa Bolo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, membuahkan hasil manis. Pria yang akrab disapa Pak Aji itu sukses membudidayakan cacing tanah dengan sistem sederhana, hingga mampu memanen lebih dari satu ton hanya dalam waktu beberapa bulan. Usaha tersebut awalnya hanya bermula dari rasa penasaran dan coba […]

    Bagikan
  • Bencana Hidrometeorologi, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Patihan Wetan Ponorogo

    Bencana Hidrometeorologi, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Patihan Wetan Ponorogo

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Ponorogo pada Minggu (09/02/2025) sore kemarin menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa rumah warga di Kelurahan Patihan Wetan, Kecamatan Babadan. Rumah milik Eko Pramono mengalami kerusakan cukup parah, terutama di bagian gudang, dapur, satu kamar, serta ruang keluarga. “Saat kejadian, kami semua […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Gelar Sertijab Bupati, Tekankan Fungsi Pengawasan

    DPRD Kabupaten Madiun Gelar Sertijab Bupati, Tekankan Fungsi Pengawasan

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) di ruang paripurna DPRD setempat Senin (3/3/2025). Selain dihadiri jajaran legislatif dan Forkopimda Madiun, prosesi serah terima jabatan dari PJ Bupati Madiun Tontro Pahlawanto kepada Bupati Madiun definitif Hari Wuryanto disaksikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak. Dalam kesempatan […]

    Bagikan
expand_less