Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Pengelola Tambang Sayutan Klaim Kantongi Izin Lengkap, Aktivitas Saat Ini Baru Pembukaan Akses

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 192
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pengelola tambang Sayutan klaim seluruh kegiatan telah mengantongi izin resmi. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik tambang galian C di Dusun Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, masih berlanjut. Di tengah tuntutan warga yang meminta aktivitas tambang dihentikan total, pihak pengelola mengklaim seluruh kegiatan telah mengantongi izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim kerja CV Persada Tunggal Abadi, Sicuanto, mengatakan proses perizinan tambang telah dimulai sejak 2021 dan baru memperoleh izin operasi produksi pada 2025. Hal itu setelah melalui berbagai tahapan administrasi, kajian teknis, serta verifikasi dari instansi terkait.

Menurutnya, sebelum izin diterbitkan, perusahaan telah memperoleh kuasa lahan, mengumpulkan persetujuan masyarakat terdampak, serta mendapatkan rekomendasi dari pemerintah desa, BPD, LPM hingga kecamatan sebelum diproses lebih lanjut melalui konsultan perizinan.

“Proses perizinan tambang tidak sederhana. Semua tahapan sudah kami lalui dari bawah hingga tingkat pemerintahan terkait,” ujarnya.

Sicuanto membantah tudingan bahwa tambang tersebut ilegal atau menggunakan dokumen palsu. Ia menegaskan seluruh dokumen telah diverifikasi sebelum izin diterbitkan pemerintah.

Menanggapi keberatan warga terkait sumber mata air, makam, akses jalan, dan kedekatan lokasi dengan permukiman, ia menyebut seluruh aspek tersebut telah menjadi bagian dari kajian dalam proses perizinan.

Ia menjelaskan area tambang dibagi menjadi tiga zona, yakni zona merah yang tidak boleh ditambang, zona kuning untuk penataan lahan dan akses jalan, serta zona biru yang diperbolehkan untuk kegiatan produksi.

Image Not Found
Polemik tambang Sayutan menunggu evaluasi tim terpadu. Foto : Kus-Sinergia

“Yang kami kerjakan saat ini masih di zona kuning, berupa pembukaan akses dan penataan lahan. Belum ada kegiatan produksi maupun penambangan,” katanya.

Menurut dia, lokasi produksi berada di zona biru dengan jarak lebih dari 100 meter dari permukiman warga dan sekitar 300 hingga 400 meter dari sumber mata air sehingga dinilai telah memenuhi ketentuan dalam dokumen perizinan.

Pihak perusahaan juga menegaskan kegiatan yang dilakukan bertujuan menata lahan agar lebih produktif, bukan merusak lingkungan. Bahkan, apabila terdapat tanaman atau lahan warga yang terdampak selama proses pembukaan akses, perusahaan mengaku telah menyiapkan mekanisme ganti rugi.

Terkait gelombang penolakan warga, Sicuanto mengaku heran karena protes besar justru muncul setelah izin resmi diterbitkan. Padahal, komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal proses pengajuan izin.

Meski demikian, perusahaan menyatakan tetap menghormati aspirasi warga dan memilih menunggu hasil evaluasi tim terpadu yang akan diterjunkan pemerintah untuk meninjau lokasi tambang.

Sementara itu, terkait alat berat yang diamankan aparat kepolisian usai aksi warga pada Jumat (5/6/2026), pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kepolisian.

“Kami menghormati proses yang berjalan dan menunggu hasil evaluasi tim terpadu. Apa pun keputusan yang nantinya diambil pemerintah akan kami hormati,” kata Sicuanto.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Sayutan mendatangi lokasi tambang untuk menagih hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Magetan yang salah satu poinnya meminta aktivitas tambang dihentikan dan alat berat dikeluarkan dari lokasi. Ketegangan sempat terjadi karena alat berat masih berada di area tambang hingga akhirnya dievakuasi aparat kepolisian guna mencegah terjadinya konflik. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Magetan Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran

    Kapolres Magetan Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana ceria terlihat di salah satu pusat perbelanjaan di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, saat puluhan anak yatim piatu dari Panti Asuhan Insan Berseri Sukomoro diajak berbelanja kebutuhan Lebaran. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program berbagi yang digelar Polres Magetan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam kegiatan bertajuk […]

    Bagikan
  • Warga Lapor Dinsos Pencairan Bansos Diblokir, Diduga Terlibat Judi Online

    Warga Lapor Dinsos Pencairan Bansos Diblokir, Diduga Terlibat Judi Online

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sejumlah warga Kabupaten Ngawi mendadak tidak dapat mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) yang rutin mereka terima. Setelah penelusuran oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat, diketahui sebagian dari penerima bantuan terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Akibatnya, data mereka secara otomatis diblokir oleh sistem Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Fenomena ini muncul dalam beberapa […]

    Bagikan
  • Sepasma Madiun Jadi Ruang Lahirkan One Village One Creative Hub, UMKM Soroti Pemasaran hingga Digitalisasi

    Sepasma Madiun Jadi Ruang Lahirkan One Village One Creative Hub, UMKM Soroti Pemasaran hingga Digitalisasi

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memanfaatkan momentum Sepasma (Sepasar Ing Madiun) tidak hanya sekedar hiburan dan bazar UMKM. Namun gelaran yang berlangsung selama 7 hari di Kabupaten Madiun Wilayah tengah tepatnya di Desa Desa Tiron, Kecamatan Madiun menjadi ajang untuk mempertemukan pelaku usaha, pegiat seni, dan pemerintah dalam forum Bincang Ekonomi Kreatif (Ekraf) guna […]

    Bagikan
  • Magetan Terima Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian, Dorong Efisiensi dan Ketahanan Pangan

    Magetan Terima Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian, Dorong Efisiensi dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Magetan mendapat dukungan signifikan dari pemerintah pusat. Sejumlah alat mesin pertanian (Alsintan) dikucurkan oleh Kementerian Pertanian RI sebagai bagian dari program percepatan mekanisasi nasional Selasa (13/1/2026). Unit berupa traktor roda empat, combine, crawler, hingga kultivator telah diserahkan kepada kelompok-kelompok tani di berbagai wilayah. Bantuan ini […]

    Bagikan
  • Lansia di Ponorogo Diserang Tawon Vespa, Warga Panggil Damkar

    Lansia di Ponorogo Diserang Tawon Vespa, Warga Panggil Damkar

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang lansia di Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Ponorogo, mengalami luka serius setelah diserang tawon vespa saat membersihkan halaman rumahnya. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) segera bertindak dengan mengevakuasi sarang tawon guna mencegah jatuhnya korban lain. Peristiwa ini berawal pada Senin (17/5/2025) pagi saat Mesinem (73), tengah membersihkan tumpukan kayu di belakang […]

    Bagikan
  • Kejagung Periksa Sejumlah Kajari, Soroti Indikasi Pelanggaran Etik dan Kepemimpinan

    Kejagung Periksa Sejumlah Kajari, Soroti Indikasi Pelanggaran Etik dan Kepemimpinan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah tak biasa dengan memeriksa sejumlah kepala kejaksaan negeri (Kajari) dalam beberapa hari terakhir. Pemeriksaan ini dilakukan setelah muncul indikasi pelanggaran etik, manajerial, hingga dugaan konflik kepentingan di lingkungan kejaksaan. Dikutip dari kanal media nasional, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Kajari Magetan dan Kajari Padang Lawas […]

    Bagikan
expand_less