Berita Terkini
Trending Tags

Pengelola Tambang Sayutan Klaim Kantongi Izin Lengkap, Aktivitas Saat Ini Baru Pembukaan Akses

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 52
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pengelola tambang Sayutan klaim seluruh kegiatan telah mengantongi izin resmi. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik tambang galian C di Dusun Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, masih berlanjut. Di tengah tuntutan warga yang meminta aktivitas tambang dihentikan total, pihak pengelola mengklaim seluruh kegiatan telah mengantongi izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim kerja CV Persada Tunggal Abadi, Sicuanto, mengatakan proses perizinan tambang telah dimulai sejak 2021 dan baru memperoleh izin operasi produksi pada 2025. Hal itu setelah melalui berbagai tahapan administrasi, kajian teknis, serta verifikasi dari instansi terkait.

Menurutnya, sebelum izin diterbitkan, perusahaan telah memperoleh kuasa lahan, mengumpulkan persetujuan masyarakat terdampak, serta mendapatkan rekomendasi dari pemerintah desa, BPD, LPM hingga kecamatan sebelum diproses lebih lanjut melalui konsultan perizinan.

“Proses perizinan tambang tidak sederhana. Semua tahapan sudah kami lalui dari bawah hingga tingkat pemerintahan terkait,” ujarnya.

Sicuanto membantah tudingan bahwa tambang tersebut ilegal atau menggunakan dokumen palsu. Ia menegaskan seluruh dokumen telah diverifikasi sebelum izin diterbitkan pemerintah.

Menanggapi keberatan warga terkait sumber mata air, makam, akses jalan, dan kedekatan lokasi dengan permukiman, ia menyebut seluruh aspek tersebut telah menjadi bagian dari kajian dalam proses perizinan.

Ia menjelaskan area tambang dibagi menjadi tiga zona, yakni zona merah yang tidak boleh ditambang, zona kuning untuk penataan lahan dan akses jalan, serta zona biru yang diperbolehkan untuk kegiatan produksi.

Image Not Found
Polemik tambang Sayutan menunggu evaluasi tim terpadu. Foto : Kus-Sinergia

“Yang kami kerjakan saat ini masih di zona kuning, berupa pembukaan akses dan penataan lahan. Belum ada kegiatan produksi maupun penambangan,” katanya.

Menurut dia, lokasi produksi berada di zona biru dengan jarak lebih dari 100 meter dari permukiman warga dan sekitar 300 hingga 400 meter dari sumber mata air sehingga dinilai telah memenuhi ketentuan dalam dokumen perizinan.

Pihak perusahaan juga menegaskan kegiatan yang dilakukan bertujuan menata lahan agar lebih produktif, bukan merusak lingkungan. Bahkan, apabila terdapat tanaman atau lahan warga yang terdampak selama proses pembukaan akses, perusahaan mengaku telah menyiapkan mekanisme ganti rugi.

Terkait gelombang penolakan warga, Sicuanto mengaku heran karena protes besar justru muncul setelah izin resmi diterbitkan. Padahal, komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal proses pengajuan izin.

Meski demikian, perusahaan menyatakan tetap menghormati aspirasi warga dan memilih menunggu hasil evaluasi tim terpadu yang akan diterjunkan pemerintah untuk meninjau lokasi tambang.

Sementara itu, terkait alat berat yang diamankan aparat kepolisian usai aksi warga pada Jumat (5/6/2026), pihak perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kepolisian.

“Kami menghormati proses yang berjalan dan menunggu hasil evaluasi tim terpadu. Apa pun keputusan yang nantinya diambil pemerintah akan kami hormati,” kata Sicuanto.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Sayutan mendatangi lokasi tambang untuk menagih hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Magetan yang salah satu poinnya meminta aktivitas tambang dihentikan dan alat berat dikeluarkan dari lokasi. Ketegangan sempat terjadi karena alat berat masih berada di area tambang hingga akhirnya dievakuasi aparat kepolisian guna mencegah terjadinya konflik. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentrokan Pecah di Saradan, 4 Orang Terluka dan 3 Sepeda Motor Rusak

    Bentrokan Pecah di Saradan, 4 Orang Terluka dan 3 Sepeda Motor Rusak

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Bentrokan antara rombongan pesilat dan warga terjadi di Dusun Bandungan, Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Rabu malam (9/7/2025). Insiden ini mengakibatkan empat warga mengalami luka-luka, dua rumah rusak, dan tiga sepeda motor hancur. Kericuhan dipicu saat rombongan pesilat melintas di kawasan tersebut usai menghadiri acara tasyakuran di wilayah Kabupaten […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Catatkan Kenaikan Penumpang Sekitar 7 Persen

    KAI Daop 7 Catatkan Kenaikan Penumpang Sekitar 7 Persen

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kinerja angkutan penumpang Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menunjukkan tren pertumbuhan positif. Sepanjang September 2025, tercatat sebanyak 444.491 pelanggan diberangkatkan dari wilayah operasional Daop 7. Angka tersebut naik 7 persen atau setara 28.878 penumpang dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencatat 415.613 pelanggan. “Peningkatan ini […]

    Bagikan
  • Jawab PU Fraksi Tentang RAPBD Magetan 2026, Bupati Magetan Janji Benahi Tata Kelola

    Jawab PU Fraksi Tentang RAPBD Magetan 2026, Bupati Magetan Janji Benahi Tata Kelola

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2026 berlangsung padat sejak pagi hingga petang. Setelah rapat maraton Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Magetan, sidang paripurna dilanjutkan dengan agenda utama penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum delapan fraksi DPRD. Dalam sidang yang dipimpin Wakil […]

    Bagikan
  • Tanem, Warga Ponorogo yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Tewas di Sungai Bengawan Madiun

    Tanem, Warga Ponorogo yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Tewas di Sungai Bengawan Madiun

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di aliran Sungai Bengawan Madiun pada Sabtu (14/06/2025) akhirnya teridentifikasi sebagai Tanem (60), warga Desa/Kecamatan Sawoo, Ponorogo. Ia sempat dilaporkan hilang sejak akhir Mei lalu. Jasad korban ditemukan warga di kawasan Dukuh Banjeng, Desa Dukuh, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, dalam kondisi membusuk dan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun – Polres Madiun Kota Panen Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan

    Pemkot Madiun – Polres Madiun Kota Panen Jagung untuk Mendukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Polres Madiun Kota menggelar panen jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan, Selasa (18/2/2025). Panen jagung ini dilakukan di lahan seluas 3000 meter persegi. Sementara, total lahan yang ditanami jagung di Kota Madiun mencapai 2 hektar. Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengatakan bahwa program […]

    Bagikan
  • Petugas Gabungan Tertibkan Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Aliran Bengawan Solo

    Petugas Gabungan Tertibkan Aktifitas Tambang Pasir Ilegal di Aliran Bengawan Solo

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Aktivitas penambangan pasir ilegal di aliran Sungai C, wilayah Dusun Bagi, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, resmi ditertibkan oleh Satpol PP dan kepolisian setempat pada Jumat (04/07/2025). Penertiban ini dilakukan menyusul maraknya praktik penggalian material sungai secara manual tanpa izin resmi. Petugas gabungan juga melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) […]

    Bagikan
expand_less