Belanja Pegawai Tembus 37 Persen APBD, Pemkab Magetan Hanya Usulkan 11 Formasi CASN 2026
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 35
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengusulkan hanya 11 formasi dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026. Jumlah itu merosot tajam dibandingkan rekrutmen sebelumnya yang membuka sekitar 1.250 formasi, terdiri atas 1.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 250 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kebijakan tersebut diambil bukan karena kebutuhan aparatur telah terpenuhi, melainkan sebagai konsekuensi dari menurunnya kemampuan fiskal daerah. Berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD), efisiensi anggaran, serta persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) membuat Pemkab Magetan harus lebih selektif dalam mengusulkan formasi baru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, Masruri, mengatakan seluruh formasi yang diusulkan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang dinilai paling mendesak.
“Dari usulan yang kami sampaikan, semuanya untuk bidang kesehatan. Terdiri atas tujuh formasi dokter spesialis, dua dokter umum, dan dua dokter gigi,” ujar Masruri.
Ia menjelaskan, usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Karena itu, jumlah formasi yang nantinya dibuka masih berpeluang berubah sesuai keputusan pemerintah pusat.
Masruri menuturkan, penentuan formasi dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), belanja pegawai Kabupaten Magetan saat ini telah mencapai sekitar 37 persen dari total APBD. Angka tersebut melampaui batas maksimal 30 persen yang diwajibkan dalam implementasi penuh UU HKPD mulai tahun 2027.
“Informasi dari BPKPD, belanja pegawai kita sudah lebih dari 30 persen, tepatnya sekitar 37 persen dari total APBD. Kondisi itu ditambah adanya efisiensi anggaran berupa pemotongan dana transfer ke daerah serta persiapan pelaksanaan UU HKPD pada 2027. Karena itu kami mengusulkan formasi yang benar-benar menjadi prioritas, yakni tenaga kesehatan,” jelasnya.
Terbatasnya usulan CASN juga menjadi gambaran besarnya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan anggaran. Di satu sisi, sejumlah organisasi perangkat daerah masih mengalami kekurangan aparatur, namun di sisi lain ruang fiskal untuk merekrut pegawai baru semakin sempit.
Salah satu sektor yang masih mengalami kekurangan ASN adalah pendidikan dasar. Meski demikian, kebutuhan guru belum diusulkan dalam formasi CASN 2026 karena Pemkab Magetan masih menunggu arah kebijakan penataan atau regrouping sekolah dasar yang sedang dikaji.
“Memang masih ada kekurangan di SD. Namun, kami masih melihat perkembangan rencana regrouping sekolah. Nanti kebutuhan itu akan kami tinjau kembali setelah ada kebijakan yang lebih jelas,” pungkas Masruri.
Dengan kondisi tersebut, rekrutmen CASN 2026 di Kabupaten Magetan diproyeksikan menjadi salah satu yang paling sedikit dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah pun memilih memprioritaskan pemenuhan tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, sembari menyesuaikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang semakin ketat. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





