Kursi Plt Ketua DPRD Magetan Masih Kosong, Tunggu Usulan dari PKB
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 57
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Proses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Magetan hingga kini masih menunggu keputusan dan usulan resmi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebagai partai yang memiliki kursi Ketua DPRD, PKB memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa anggota fraksinya yang akan ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD.
Plt Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan Plt Ketua DPRD sepenuhnya menjadi ranah internal partai. Hingga saat ini, Sekretariat DPRD belum menerima surat resmi dari PKB terkait nama yang akan diusulkan.
“Belum ada surat dari Partai PKB yang masuk ke pimpinan DPRD terkait usulan Plt Ketua DPRD. Kemungkinan dalam waktu dekat akan ada, namun sampai sekarang belum kami terima,” ujarnya.
Menurut Yok, status kepemimpinan yang akan diisi nantinya juga masih bersifat pelaksana tugas. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang masih dijalani Ketua DPRD Magetan definitif yang berasal dari Fraksi PKB.
Ia menjelaskan, setelah masa penahanan Ketua DPRD definitif melewati 30 hari kerja, partai politik pengusung memiliki hak untuk mengusulkan salah satu anggota fraksinya sebagai pelaksana tugas. Namun demikian, tidak ada ketentuan yang mengatur batas waktu pengajuan usulan tersebut.
“Tidak ada batas waktu kapan harus mengusulkan. Setelah memenuhi ketentuan yang ada, partai bisa langsung mengajukan. Karena ini menjadi kewenangan partai, tentu keputusan harus melalui pembahasan secara berjenjang mulai dari tingkat DPC, DPW hingga DPP,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat kursi pimpinan DPRD Magetan dari unsur PKB masih belum terisi oleh pelaksana tugas. Meski demikian, aktivitas kelembagaan DPRD tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Terkait kemungkinan adanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD yang tengah menghadapi persoalan hukum, Yok mengaku hingga kini belum menerima informasi maupun pemberitahuan resmi.
“Sampai saat ini belum ada informasi terkait PAW,” katanya.
Dengan belum adanya usulan dari PKB, publik masih menantikan keputusan partai mengenai sosok yang akan ditunjuk untuk mengisi posisi Plt Ketua DPRD Magetan guna memastikan fungsi kepemimpinan lembaga legislatif tetap berjalan optimal. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





