Seleksi Jalur Prestasi SMAN 1 Ponorogo Disorot, Kriteria Penerimaan Dipertanyakan
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 78
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Ponorogo menuai sorotan dari sejumlah orang tua calon peserta didik. Jalur prestasi menjadi perhatian setelah muncul berbagai pertanyaan terkait mekanisme seleksi dan transparansi penentuan peserta yang diterima.
Keluhan dan pengaduan dari sejumlah wali murid bahkan ramai diperbincangkan di media sosial. Mereka mempertanyakan dasar penilaian yang digunakan sekolah dalam menyeleksi calon siswa pada jalur prestasi.
Salah satu wali murid, Gaguk Hermanto, menilai minimnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi salah satu penyebab munculnya polemik.
“Harusnya pihak sekolah memberikan penjelasan kepada para orang tua yang mendaftarkan anaknya. Kurang adanya transparansi juga. Jika ada yang diterima semestinya dijelaskan alasannya apa, begitu juga yang tidak diterima,” ujar Gaguk.
Menurutnya, sejumlah peserta dengan capaian prestasi yang dinilai lebih tinggi justru tidak lolos seleksi. Di sisi lain, terdapat peserta lain yang diterima meski jenis prestasi yang dimiliki dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) SPMB yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Gaguk menjelaskan bahwa dalam juknis SPMB terdapat sistem skoring yang mengatur bobot prestasi berdasarkan tingkat kejuaraan, mulai dari kabupaten/kota hingga nasional. Ia mempertanyakan adanya peserta dengan kategori prestasi tertentu yang disebutnya tetap lolos seleksi.
“Kalau melihat juknis yang ada, semestinya juara harapan tidak diterima. Belum lagi katanya harus ada validasi dari kepala dinas, sementara MTs berada di bawah naungan Kementerian Agama,” terangnya.
Ia berharap proses penerimaan peserta didik dapat dilakukan secara lebih terbuka agar masyarakat memahami dasar pertimbangan yang digunakan sekolah dalam menerima siswa melalui jalur prestasi.
“Sekolah mestinya harus fair, lalu dipublikasikan mana yang diterima itu memang skornya berapa. Prestasi di bidang apa yang bisa diterima, apakah semua bidang atau hanya tertentu, sehingga masyarakat menjadi tahu,” tegasnya.
Sementara itu, Panitia SPMB SMAN 1 Ponorogo, Yudo Seputro, membenarkan adanya sejumlah wali murid yang datang ke sekolah untuk meminta penjelasan terkait hasil seleksi jalur prestasi.
“Ada beberapa wali murid yang anaknya tidak diterima kemudian konfirmasi ke sekolah, terkait ada anak yang punya prestasi bagus dan banyak namun tidak diterima,” jelas Yudo.
Menurut Yudo, penerimaan melalui jalur prestasi berbeda dengan jalur domisili karena sekolah memiliki kewenangan dalam menentukan peserta yang diterima berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan sekolah.
“Kewenangan ada di sekolah. Punya skala prioritas dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Prestasi anak apa yang bisa diterima, tidak harus punya prestasi tinggi maupun banyak,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan wali murid mengenai indikator kebutuhan sekolah dan skala prioritas yang digunakan dalam seleksi jalur prestasi. Sejumlah pihak berharap sekolah dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci agar proses SPMB tidak hanya berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memenuhi prinsip keterbukaan informasi dan rasa keadilan bagi seluruh peserta. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez





