Berita Terkini
Trending Tags

PKB Tunjuk Riyin Nur Asiyah Jadi Plt Ketua DPRD Magetan, Gantikan Suratno yang Tersandung Kasus Korupsi Pokir

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 130
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PKB tunjuk Riyin Nur Asiyah jadi Plt Ketua DPRD. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Polemik mengenai siapa kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan mengisi kursi pimpinan DPRD Magetan akhirnya terjawab. Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB resmi menunjuk Riyin Nur Asiyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan menggantikan Suratno yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir).

Kepastian tersebut diperoleh setelah Sekretariat DPRD Magetan menerima surat resmi dari DPP PKB yang disampaikan melalui Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Magetan pada Selasa (23/6/2026). Surat itu berisi rekomendasi penunjukan Riyin Nur Asiyah untuk mengisi posisi pimpinan DPRD yang saat ini mengalami kekosongan fungsi kepemimpinan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, membenarkan telah diterimanya surat rekomendasi tersebut.

“Betul, sejak Selasa kemarin Sekretaris DPC PKB Magetan menyampaikan surat dari DPP PKB yang berisi penunjukan pimpinan DPRD dari Partai PKB untuk menggantikan pimpinan definitif yang saat ini berhalangan sementara. Yang diajukan adalah Riyin Nur Asiyah,” ujar Yok, Kamis (25/6/2026).

Penunjukan Riyin sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan publik maupun internal partai. Sebelumnya, DPC PKB Magetan mengungkapkan terdapat tiga kader yang telah mengikuti dan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebagai calon pimpinan DPRD Magetan. Ketiga nama tersebut adalah Riyin Nur Asiyah, Anton Sholihin, dan Agus Dwi Wibowo.

Meski ketiganya dinilai memiliki peluang yang sama, keputusan akhir berada di tangan DPP PKB. Dari hasil pertimbangan tersebut, Riyin dipilih untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD Magetan hingga ada keputusan hukum tetap terkait status Ketua DPRD definitif.

Yok menjelaskan, setelah surat rekomendasi diterima, DPRD Magetan akan menindaklanjutinya melalui mekanisme administrasi dan politik sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan berikutnya adalah pembahasan dalam rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan.

“Itu kita proses di lembaga DPRD secara administrasi. Sesuai jadwal nanti hari Selasa dilakukan rapat paripurna,” katanya.

Setelah paripurna menyetujui usulan tersebut, hasil keputusan DPRD akan disampaikan kepada Bupati Magetan untuk diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Namun demikian, jabatan yang akan diemban Riyin bukanlah Ketua DPRD definitif. Ia hanya akan menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan.

“Posisinya tetap Plt Ketua DPRD,” tegas Yok.

Status tersebut diberikan karena Suratno selaku Ketua DPRD Magetan hasil penetapan sebelumnya belum diberhentikan secara definitif. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum yang dijalaninya masih berlangsung dan belum memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Sebagaimana diketahui, Suratno merupakan salah satu dari enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran DPRD Magetan periode 2020–2024. Kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Magetan itu berkaitan dengan proyek-proyek yang memiliki total nilai mencapai Rp242,98 miliar.

Perkara tersebut menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah menyeret unsur pimpinan DPRD di Kabupaten Magetan dan hingga kini masih menjadi perhatian publik. Proses penyidikan terus berjalan sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Dengan telah diterimanya rekomendasi dari DPP PKB, proses pergantian kepemimpinan DPRD Magetan kini memasuki tahap akhir. Apabila seluruh tahapan administrasi dan penerbitan SK Gubernur berjalan lancar, Riyin Nur Asiyah akan segera menjalankan tugas sebagai Plt Ketua DPRD Magetan.

Penunjukan tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas dan keberlangsungan fungsi kelembagaan DPRD Magetan di tengah proses hukum yang masih membelit pimpinan definitif serta meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ada Lagi SD Negeri Tanpa Murid Baru, Sejumlah Sekolah Masih Belum Penuhi Kuota SPMB 2026

    Tak Ada Lagi SD Negeri Tanpa Murid Baru, Sejumlah Sekolah Masih Belum Penuhi Kuota SPMB 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Magetan menunjukkan perkembangan yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan memastikan seluruh sekolah dasar negeri (SDN) telah memperoleh peserta didik baru. Meski demikian, sebagian besar sekolah masih belum mampu memenuhi kuota penerimaan yang telah ditetapkan. Kepala […]

    Bagikan
  • Menapaki Kesabaran Ziarah Tahunan ke Gunung Nglarangan Ponorogo

    Menapaki Kesabaran Ziarah Tahunan ke Gunung Nglarangan Ponorogo

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ribuan umat Muslim dari berbagai daerah di wilayah Mataraman, Jawa Timur, memadati jalur pendakian Gunung Nglarangan atau dikenal pula sebagai Gunung Gombak, di Desa Nglarangan, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Minggu (13/07/2025). Mereka adalah jemaah zikir Sewulan yang dirintis oleh Almarhum K.H. Makruf Nawawi, berkumpul untuk melakukan ziarah ke makam Eyang Tumenggung […]

    Bagikan
  • 462 Atlet Ikuti Turnamen Bulu Tangkis Dabo Battlefield I di Kota Madiun

    462 Atlet Ikuti Turnamen Bulu Tangkis Dabo Battlefield I di Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 462 atlet bulu tangkis dari berbagai kelompok usia meramaikan Turnamen Bulu Tangkis Dabo Battlefield I yang digelar di GOR Bulu Tangkis Wilis, Kota Madiun Senin (2/2/2026). Ajang ini tercatat sebagai salah satu turnamen bulu tangkis terbesar di Kota Madiun dan menjadi wadah pembinaan serta kompetisi bagi atlet muda hingga […]

    Bagikan
  • Korem 081/DSJ Terus Dorong Peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) Padi

    Korem 081/DSJ Terus Dorong Peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) Padi

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto turut hadir dalam panen raya padi di Desa Kartoharjo, Ngawi, Senin (07/04/2024). Panen raya ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jawa Timur dan Kabupaten Ngawi. Desa Kartoharjo menjadi salah satu lokasi dilaksanakannya panen raya padi serentak bersama Presiden Prabowo […]

    Bagikan
  • Peringati Harlah ke-16, TKSK Kabupaten Madiun Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat Rentan

    Peringati Harlah ke-16, TKSK Kabupaten Madiun Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat Rentan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Madiun memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-16 dengan penuh makna di Kantor Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Kamis (16/10/2025). Peringatan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan aksi nyata sosial. Dalam kegiatan tersebut, para relawan sosial yang menjadi garda terdepan […]

    Bagikan
  • Damai Itu Indah, Akhir Gugatan Bitner kepada Pedagang Sayur Keliling Magetan

    Damai Itu Indah, Akhir Gugatan Bitner kepada Pedagang Sayur Keliling Magetan

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Damai. Itulah jawaban dari sidang gugatan pedagang sayur keliling alias pedagang etek, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan Rabu (12/2/2025). Sidang dengan agenda Mediasi tahap kedua di ruang Command Center itu dihadiri Pihak Tergugat meliputi Pemerintah Desa Pesu, Kecamatan Maospati, dan 2 Pedagang Sayur Keliling, serta Penggugat sekaligus Warga Desa […]

    Bagikan
expand_less