DPRD Ponorogo Tindak Lanjuti Temuan BPK, Soroti Kelebihan Bayar Proyek Jalan hingga Monumen Reyog
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 49
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – DPRD Ponorogo menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi yang menyoroti kelebihan pembayaran pada berbagai proyek pembangunan, terutama Monumen dan Museum Reyog serta puluhan proyek infrastruktur.
Ketua DPRD Ponorogo mengatakan rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Menurutnya, seluruh rekomendasi harus segera dilaksanakan agar tata kelola pemerintahan membaik dan Ponorogo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Yang lebih menonjol ada di Monumen Reyog dan Dinas PUPR. Ada 84 paket pekerjaan yang menjadi evaluasi karena terjadi kelebihan pembayaran. Ini harus segera ditindaklanjuti bersama rekanan agar kelebihan bayar dapat dikembalikan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah kekurangan volume pekerjaan dan ketidakwajaran harga pada pembangunan Monumen dan Museum Reyog yang menyebabkan kelebihan pembayaran lebih dari Rp2,56 miliar. Selain itu, pada 84 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) juga ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp3,17 miliar.
DPRD meminta pemerintah daerah segera memproses pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah. Selain itu, DPRD juga mendorong pembentukan tim teknis dan monitoring terpadu untuk menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan Monumen dan Museum Reyog, serta memperbaiki pengelolaan retribusi dan pendapatan daerah.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan DPRD dan temuan BPK. Menurutnya, berbagai persoalan pembangunan Monumen Reyog mulai dari izin lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kekurangan volume pekerjaan akan segera dibenahi.
“Kami berkomitmen langsung bergerak. Permasalahan di Monumen Reyog cukup banyak, mulai dari izin lingkungan, PBG hingga struktur bangunan. Semua akan kami evaluasi agar ke depan Ponorogo bisa kembali memperoleh opini WTP,” kata Lisdyarita.
Ia juga menyebut pemerintah daerah akan mengkaji ulang rencana anggaran pembangunan fasilitas pendukung Monumen Reyog senilai Rp6 miliar agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan tidak kembali menimbulkan persoalan administrasi maupun teknis.
Selain persoalan Monumen Reyog dan infrastruktur, DPRD juga memberikan rekomendasi terkait pemutakhiran data pajak daerah, peningkatan pengelolaan retribusi, serta penguatan sistem pengendalian internal di seluruh organisasi perangkat daerah. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez





