Berita Terkini
Trending Tags

Bantuan Rp3 Juta per RT Mulai Disalurkan di Magetan, Sasar 4.061 RT Desa

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Program Guyub Rukun sasar 4.061 RT di wilayah desa. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi meluncurkan penyaluran bantuan keuangan sebesar Rp3 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) melalui Program Guyub Rukun. Program yang menjadi salah satu janji politik Bupati dan Wakil Bupati Magetan tersebut mulai direalisasikan secara bertahap pada akhir Juni 2026.

Peluncuran program dilakukan bersamaan dengan dimulainya penyaluran bantuan kepada sejumlah RT di beberapa kecamatan. Secara keseluruhan, bantuan tersebut menyasar 4.061 RT di wilayah desa dengan total anggaran mencapai Rp12,183 miliar.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mengatakan bantuan tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan. Menurutnya, penggunaan dana sepenuhnya ditentukan melalui musyawarah warga RT agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

“Hari ini kita me-launching bantuan Rp3 juta untuk RT. Saya berharap penggunaannya sesuai dengan kebutuhan yang memang dibutuhkan oleh RT. Yang paling mengetahui kebutuhan lingkungan adalah warga RT sendiri, sehingga penggunaannya harus berdasarkan hasil musyawarah warga dengan tetap mengacu pada rambu-rambu yang telah ditetapkan,” ujar Nanik, Selasa (30/6/2026).

Image Not Found
Pemkab Magetan mulai salurkan bantuan Rp3 juta per RT. Foto : Kus-Sinergia

Ia menjelaskan, penyaluran belum dilakukan secara serentak di seluruh wilayah karena dilakukan bertahap. Setiap hari, pemerintah menjadwalkan pencairan di sekitar tiga kecamatan hingga seluruh RT penerima memperoleh bantuan. Setelah proses penyaluran selesai, Pemkab Magetan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan dana tersebut.

Kepala DPMD Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan pihaknya menargetkan seluruh bantuan sudah tersalurkan pada minggu pertama Juli 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan perbankan dalam memproses ribuan transaksi ke rekening RT.

“Dari total 4.061 RT di desa, dana yang akan disalurkan mencapai Rp12,183 miliar. Penyaluran dilakukan bertahap karena harus menyesuaikan kemampuan BPRS dalam memproses pencairan. Sesuai Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2026, setelah dana masuk ke rekening desa, maksimal dalam waktu 1 x 24 jam harus diteruskan ke rekening RT,” jelas Parminto.

Ia menambahkan, dengan kapasitas penyaluran sekitar dua hingga tiga kecamatan setiap hari, seluruh proses diperkirakan rampung pada pekan pertama Juli.

Program Guyub Rukun sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Magetan Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur tata cara penganggaran, penyaluran, penggunaan, hingga pelaporan bantuan keuangan khusus kepada RT.

Parminto menegaskan, dana bantuan tidak boleh digunakan untuk membayar honor pengurus RT. Sebaliknya, anggaran diprioritaskan untuk mendukung penanganan lingkungan, pengelolaan sampah, kegiatan sosial dan budaya, pemberdayaan masyarakat, serta program tematik desa yang disepakati melalui musyawarah warga.

“Prinsipnya, seluruh penggunaan dana harus berangkat dari kebutuhan dan permasalahan yang ada di lingkungan RT. Selama tidak digunakan untuk honorarium pengurus RT dan diputuskan melalui musyawarah warga, maka penggunaan dana tersebut diperbolehkan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, setiap RT penerima bantuan diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana paling lambat 10 Januari pada tahun anggaran berikutnya. DPMD juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara bertahap guna memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai aturan.

Sementara itu, untuk RT yang berada di wilayah kelurahan, penyaluran bantuan belum dilakukan bersamaan dengan desa. Pemerintah Kabupaten Magetan masih menyiapkan mekanisme penganggaran melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) kelurahan, sehingga penyalurannya diperkirakan baru dapat dilakukan sekitar Oktober hingga November 2026. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalani Assesment, Nasib Ratusan Pegawai PDAM Kab. Madiun di Tangan Tim Penguji

    Jalani Assesment, Nasib Ratusan Pegawai PDAM Kab. Madiun di Tangan Tim Penguji

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan pegawai PDAM Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun serentak menjalani Assesment di ruang gedung Eka Kapti, Puspem di Kecamatan Mejayan, di mulai hari Sabtu (26/07/2025) pagi hingga Minggu besuk. Total pegawai Perumda yang ikut Assesment sebanyak 183 orang mulai setingkat Kabag, Kasubbag, staf maupun Pegawai Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Direktur […]

    Bagikan
  • Kurang Hati-Hati Saat Menyalip, Dua Remaja Tabrak Sedan di Kawedanan Magetan

    Kurang Hati-Hati Saat Menyalip, Dua Remaja Tabrak Sedan di Kawedanan Magetan

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Kawedanan–Maospati, tepatnya di utara Jembatan Gandong, Desa Karangrejo, Kecamatan Kawedanan, Rabu malam (16/7/2025). Dua remaja pengendara motor mengalami patah tulang setelah motor yang mereka kendarai menabrak mobil sedan dari arah berlawanan. Informasi yang dihimpun, M. Ainur Rofiq dan berboncengan dengan Putra Pratama, keduanya warga […]

    Bagikan
  • Kericuhan Pecah, Dua Kelompok Silat Bentrok di Perbatasan Madiun-Magetan

    Kericuhan Pecah, Dua Kelompok Silat Bentrok di Perbatasan Madiun-Magetan

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Situasi memanas terjadi di kawasan Jalan Raya Gorang Gareng, tepatnya masuk Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, pada Minggu (20/4/2025). Hal itu dipicu oleh dua kelompok perguruan silat yang terlibat bentrok hebat usai kegiatan Halal Bi Halal. Situasi ini menyebabkan warga sekitar resah dan memilih untuk mencari tempat yang aman. Bentrok […]

    Bagikan
  • Tebing Longsor Jalur Poncol–Gonggang, Pemotor Tewas Tertimbun

    Tebing Longsor Jalur Poncol–Gonggang, Pemotor Tewas Tertimbun

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Senin (10/11/2025) petang mengakibatkan longsor besar di jalur penghubung Poncol–Gonggang. Sebuah tebing setinggi sekitar 30 meter tiba-tiba ambrol dan menimpa dua pengendara motor yang tengah melintas. Satu orang tewas di lokasi kejadian, sedangkan 1 lainnya luka-luka. Korban meninggal diketahui bernama Sarno […]

    Bagikan
  • Ekonomi Kota Madiun Tumbuh 6,35 Persen pada Triwulan II 2025

    Ekonomi Kota Madiun Tumbuh 6,35 Persen pada Triwulan II 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pertumbuhan ekonomi Kota Madiun menunjukkan tren positif pada triwulan II tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mencatat, ekonomi daerah setempat tumbuh sebesar 6,35 persen secara year on year (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan triwulan I 2025 yang tercatat 5,87 persen. Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Azis, menjelaskan […]

    Bagikan
  • Jamasan Wayang dan Gamelan di Magetan, Wujud Penghormatan terhadap Warisan Seni Leluhur

    Jamasan Wayang dan Gamelan di Magetan, Wujud Penghormatan terhadap Warisan Seni Leluhur

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Bulan Suro atau Muharram identik dengan berbagai tradisi budaya masyarakat Jawa. Salah satu yang masih lestari hingga kini adalah tradisi jamasan, yakni kegiatan membersihkan dan merawat benda-benda pusaka sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur. Jika umumnya jamasan dilakukan pada keris, tombak, pedang, maupun pusaka peninggalan keluarga, tradisi serupa justru diterapkan pada […]

    Bagikan
expand_less