Berita Terkini
Trending Tags

Pemuda di Ngawi Sebarkan Rekaman VCS Mantan Kekasih, Terancam 10 Tahun Penjara

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 62
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ngawi ungkap kasus penyebaran rekaman VCS. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus penyebaran konten pornografi yang dilakukan seorang pemuda berinisial ABF (18). Aksi tersebut diduga dipicu rasa cemburu setelah pelaku mengetahui korban, yang merupakan mantan kekasihnya menjalin komunikasi dengan pria lain.

Akibat perbuatannya, ABF kini harus berhadapan dengan proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyebaran pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam memberantas kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan konten pribadi dan pornografi di ruang digital.

Kasus bermula saat pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban. Dalam masa hubungan tersebut, pelaku membujuk korban melakukan Video Call Seks (VCS). Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam layar selama aktivitas berlangsung sehingga memperoleh rekaman yang kemudian disimpan.

Setelah hubungan keduanya memburuk, pelaku diliputi rasa cemburu dan emosi karena mengetahui korban berkomunikasi dengan pria lain. Berbekal akses terhadap akun WhatsApp korban, pelaku kemudian menyebarkan rekaman VCS tersebut kepada sejumlah teman korban.

Tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian secara psikologis dan sosial bagi korban, tetapi juga memenuhi unsur tindak pidana penyebaran konten pornografi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Image Not Found
Barang bukti yang berhasil diamankan. Foto : Kus-Sinergia

Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Ngawi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompol Rizki Santoso menegaskan bahwa motif cemburu, sakit hati, maupun konflik pribadi tidak dapat dijadikan alasan untuk menyebarkan konten intim seseorang. Menurutnya, setiap orang harus bertanggung jawab dalam menggunakan media digital dan menghormati privasi orang lain.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya, termasuk tidak memberikan akses akun media sosial maupun aplikasi perpesanan kepada pihak lain. Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban penyebaran konten intim atau bentuk kejahatan siber lainnya.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak menggunakan media digital. Apa pun motifnya, penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan korban merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius,” ujar Kompol Rizki Santoso saat konferensi pers di Media Center Humas Polres Ngawi, Jumat (17/7/2026).

Polres Ngawi menegaskan akan terus memberikan perlindungan kepada korban kejahatan siber sekaligus menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai upaya menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warung Esek-Esek di Ponorogo Berdiri Diatas Lahan Asetnya, Ini Langkah PT KAI

    Warung Esek-Esek di Ponorogo Berdiri Diatas Lahan Asetnya, Ini Langkah PT KAI

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun menanggapi terkait keberadaan warung di wilayah Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo yang diduga lokasi prostitusi. Apalagi, warung remang-remang itu mendapatkan protes dari puluhan warga pada Senin (05/05/2025). Lebih ironisnya, ditemukan 13 pekerja seks komersial (PSK) positif HIV dari hasil […]

    Bagikan
  • TKI Asal Magetan Meninggal Kecelakaan di Malaysia, Diduga Berangkat Non Prosedural

    TKI Asal Magetan Meninggal Kecelakaan di Malaysia, Diduga Berangkat Non Prosedural

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seorang warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan di Malaysia pada Kamis (23/10/2025) pagi. Korban diketahui bernama Fendi Setiawan (31), warga Desa Gonggang, Kecamatan Poncol. Kabar duka itu dibenarkan Choirul Anwarudin, perangkat Desa Gonggang. “Ya, benar. Fendi mengalami kecelakaan di Malaysia pagi tadi,” ujarnya saat dikonfirmasi. Usai kabar […]

    Bagikan
  • Pasokan LPG 3KG Pertamina 7.280 Unit Per Hari Selama Nataru

    Pasokan LPG 3KG Pertamina 7.280 Unit Per Hari Selama Nataru

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – PT Pertamina Patra Niaga bersama Hiswansa dan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkop) Kabupaten Madiun pada [23/12/2024], melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa pangkalan gas 3 kilogram untuk memastikan kelancaran pasokan selama momen libur Natal dan Tahun Baru [NATARU]. Sebagai langkah antisipasi lonjakan, Pertamina menambah pasokan gas LPG menjadi […]

    Bagikan
  • Angka TBC Capai 741 Kasus, Dinkes Madiun Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis

    Angka TBC Capai 741 Kasus, Dinkes Madiun Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kasus penyakit menular tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Madiun terus menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun mencatat, sejak awal tahun hingga September 2025, sudah ada 741 warga yang terkonfirmasi positif TBC. “Jumlah tersebut baru 34 persen dari target pemeriksaan positif yang harus dicapai tahun ini, yakni sebanyak 2.154 warga,” […]

    Bagikan
  • Ini Empat Nama Kandidat Yang Bertarung di Seleksi Sekda Ponorogo

    Ini Empat Nama Kandidat Yang Bertarung di Seleksi Sekda Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo memasuki tahap lanjutan. Dari sebelumnya lima peserta, kini tersisa empat pejabat eselon II yang melanjutkan proses seleksi berikutnya. Satu peserta tidak melanjutkan tahapan seleksi karena sakit sehingga tidak mengikuti tes lanjutan. Akibatnya, peserta tersebut tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Plh […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Dorong Penurunan Kemiskinan Lewat Kolaborasi Pilar Sosial dan Data Tunggal Nasional

    Bupati Madiun Dorong Penurunan Kemiskinan Lewat Kolaborasi Pilar Sosial dan Data Tunggal Nasional

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan angka kemiskinan di wilayahnya turun di bawah rata-rata provinsi pada akhir 2025. Target itu disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam pertemuan bersama para pilar sosial, Selasa (28/10/2025), sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemberdayaan sosial. “Kami berterima kasih karena pilar sosial menjadi […]

    Bagikan
expand_less