Motor Curian Dikembalikan dengan Surat Minta Maaf, Polisi Tetap Buru Pelaku
- account_circle Ega Patria
- calendar_month Senin, 20 Jul 2026
- visibility 95
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berakhir tak biasa. Dua hari setelah membawa kabur motor milik warga, pelaku justru mengembalikan kendaraan tersebut di kawasan Pasar Sumoroto dengan meninggalkan sepucuk surat berisi permintaan maaf.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (16/7/2026) saat putra Sutris, warga Desa Bandaralim, Kecamatan Badegan, memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter untuk menonton Kirab Pusaka Grebeg Tutup Suro di Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman.
Menurut Sutris, putranya memarkir motor di dekat area makam sebelum menuju lokasi kirab. Namun, saat acara selesai dan hendak pulang, motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
“Kami sempat mencari di sekitar lokasi dan mengecek rekaman CCTV. Sekitar satu jam kemudian kami melapor ke polisi,” ujar Sutris.
Dua hari kemudian, warga menemukan motor tersebut terparkir di kawasan Pasar Sumoroto, sekitar dua kilometer dari lokasi pencurian. Di atas motor terdapat selembar surat bertuliskan, “Tolong dikembalikan kepada pemiliknya, saya khilaf.”
Petugas Polsek Sumoroto langsung mengamankan motor sebagai barang bukti sebelum menghubungi pemilik untuk memastikan kendaraan tersebut sesuai dengan laporan kehilangan.
Kapolsek Sumoroto, Kompol Haryo Kusbiantoro, menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan motor korban tidak diparkir di area penitipan resmi, melainkan di luar area penitipan. Korban yang masih berusia 13 tahun mengira lokasi tersebut sudah termasuk area penitipan.
Meski motor telah dikembalikan, polisi memastikan proses hukum tetap berlanjut. Penyidik masih mendalami identitas pelaku serta surat permintaan maaf yang ditinggalkan bersama kendaraan.
“Kasusnya murni pencurian sepeda motor dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tegas Kompol Haryo Kusbiantoro.
Kapolsek juga menyebut, selama menjabat di Polsek Sumoroto, kejadian pelaku mengembalikan motor curian sudah terjadi tiga kali. Menurutnya, keberadaan kamera pengawas atau CCTV sangat membantu proses penyelidikan.
Sementara itu, Sutris mengaku bersyukur motornya telah kembali karena kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez




