Belajar dari Madiun, Sumbawa Barat Siapkan KPBU untuk Terangi 18 Ribu Titik Jalan
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 47
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, mencari skema pembiayaan alternatif untuk memperluas penerangan jalan. Salah satunya melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Upaya tersebut dilakukan dengan belajar langsung dari Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang menjadi salah satu daerah percontohan penerapan KPBU untuk proyek Alat Penerangan Jalan (APJ).
Wakil Bupati Sumbawa Barat Hanipah Musyafirin, menyampaikan hal itu saat melakukan studi tiru ke Kabupaten Madiun, Kamis (13/8/2026). Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Gambar Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun.
Hanipah mengatakan, Pemkab Sumbawa Barat berencana melakukan peremajaan sekaligus memperluas sistem penerangan jalan. Saat ini terdapat sekitar 6.000 titik lampu, sedangkan ke depan pemerintah daerah menargetkan penambahan hingga mencapai 18.000 titik penerangan.
Menurutnya, skema KPBU dinilai menjadi pilihan strategis karena pembangunan infrastruktur penerangan jalan membutuhkan anggaran besar, sementara kemampuan APBD memiliki keterbatasan.
“Madiun menjadi rujukan utama kami karena keberhasilannya mengelola PJU melalui kerja sama pihak ketiga,” kata Hanipah.
Dari kunjungan tersebut, Pemkab Sumbawa Barat tidak hanya mempelajari aspek teknis KPBU, tetapi juga proses membangun kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum kerja sama dengan badan usaha dijalankan.
Hanipah menilai penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor penting agar proyek investasi pemerintah daerah dapat berjalan tanpa hambatan.
Sementara itu, Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi menyambut positif studi tiru tersebut. Ia mengatakan keberhasilan Kabupaten Madiun menjalankan KPBU APJ hingga menjadi pilot project nasional tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurut Purnomo, pengalaman tersebut siap dibagikan kepada Pemkab Sumbawa Barat melalui transfer knowledge, termasuk mengenai proses dan tata kelola KPBU APJ.

“Yang paling penting adalah keselarasan, sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif Sumbawa Barat,” ujar dr Purnomo.
Ia berharap pengalaman Kabupaten Madiun dapat diadaptasi sesuai kebutuhan Sumbawa Barat. Dengan begitu, KPBU tidak hanya menjadi solusi pembiayaan pembangunan, tetapi juga dapat mempercepat pemerataan penerangan jalan tanpa sepenuhnya membebani APBD.
Purnomo menambahkan, keberhasilan Madiun sebagai pilot project KPBU APJ diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi daerah lain yang menghadapi persoalan serupa dalam penyediaan infrastruktur penerangan jalan.
“Semoga KPBU yang ada di Madiun dapat dipotret dan dilaksanakan di sana. Madiun sebagai pilot KPBU APJ mampu memberikan sumbangsih kepada daerah lain, sehingga daerah lain juga menjadi maju dan sukses,” katanya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez



