
Sinergia | Kota Madiun – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun secara rutin melakukan patrol di sejumlah ruas jalan di Kota Madiun. Petugas pun tak segan untuk memberikan teguran bagi kendaraan baik roda 2, roda 4 atau lebih yang parkir sembarang. Pengendara yang memarkir kendaraan secara sembarangan dinilai dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Subakri mengatakan dalam teguran tersebut, petugas memasang gembok pada mobil yang diparkir tak sesuai aturan. Padahal sosialisasi sudah gencar dilakukan Dishub Kota Madiun.
“Untuk sosialisasi sudah sering kami lakukan, bahwa seperti di Jalan dr Soetomo sisi kanan tidak boleh untuk parkir. Untuk itu, hari ini ditegur dengan memasang gembok raksasa pada mobil bagi pengemudi yang melanggar,” ujar Subakri.
Kawasan Jalan dr Soetomo Kota Madiun selama ini ditengarai banyak terjadi pelanggaran. Adapun target utama adalah kendaraan roda empat yang parkir di tepi jalan sebelah kanan. Selain itu, juga kendaraan roda 2 yang diparkir melebihi garis atau jalur parker.
“Penindakan oleh petugas ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Juga, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengguna jalan lainnya” imbuh Kadishub Kota Madiun.
Masyarakat pun dihimbau agar mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga, keselamatan dan kenyamanan perjalanan berlalu lintas terjaga. Pihaknya juga rutin menggelar patroli guna mencegah pelanggaran.
D. Kris – Sinergia