Senin, 19 Okt 2026
Trending Tags

Hama Tikus Serang Tanaman Jagung di Desa Turi Magetan, Petani Terancam Kehilangan 40 Persen Hasil Panen

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • visibility 196
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Hama tikus menyerang tanaman jagung petani di Desa Turi. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Tanaman jagung milik petani di Desa Turi, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diserang hama tikus. Serangan terjadi sejak Juli 2026 dan mulai mengancam tanaman, termasuk jagung yang telah mendekati masa panen.

Perangkat Desa Turi, Suprianto, mengatakan serangan tikus terjadi di sejumlah lahan pertanian dengan tingkat kerusakan diperkirakan mencapai sekitar 40 persen. Tikus menyerang tanaman mulai dari bagian ujung hingga menggerogoti tongkol jagung.

“Kalau melihat kondisinya sekitar 40 persen yang dimakan. Mulai dari ujung terus dimakan sampai bonggolnya,” ujar Suprianto.

Menurutnya, luas lahan jagung di wilayah tersebut mencapai sekitar 30 hektare. Tidak seluruh lahan mengalami kerusakan dengan tingkat yang sama, namun tanaman yang sudah habis dimakan tikus dipastikan tidak dapat dipanen.

Serangan tersebut juga berpotensi menurunkan pendapatan petani hingga sekitar 40 persen. Padahal, harga jagung saat ini dinilai cukup menjanjikan, yakni sekitar Rp6.300 per kilogram.

Suprianto menyebut petani selama ini telah berupaya mengendalikan hama secara mandiri menggunakan racun tikus. Namun, upaya tersebut dinilai belum efektif karena pengendalian dilakukan secara individual di lahan masing-masing.

“Petani melakukan penanggulangan seperti biasa menggunakan racun tikus secara pribadi di lingkungan sawah masing-masing. Sepertinya tidak efektif,” katanya.

Aktivitas tikus paling banyak terlihat pada malam hari. Hewan pengerat tersebut juga disebut membuat lubang di pematang serta bersarang di area yang rimbun dan banyak ditumbuhi rumput.

Tim Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan, Nur Hadi, mengatakan Desa Turi selama ini bukan termasuk wilayah endemis hama tikus.

Menurutnya, serangan tahun ini diduga berkaitan dengan perpindahan atau migrasi tikus dari wilayah sekitar yang lebih dahulu memasuki masa panen. Setelah sumber makanan di wilayah tersebut berkurang, tikus kemudian berpindah mencari sumber makanan baru.

“Di Turi itu bukan daerah endemis tikus. Setiap tahun belum tentu ada kejadian serangan tikus. Tahun ini baru ada serangan, terindikasi tikus migrasi dari wilayah sekitarnya yang sudah panen,” jelas Nur Hadi.

Kondisi tersebut membuat pengendalian hama tikus di Turi belum masuk dalam wilayah prioritas gerakan pengendalian atau gerdal. Pada periode sebelumnya, Dinas TPHP lebih memfokuskan pengendalian di wilayah endemis, khususnya Kecamatan Kartoharjo.

Namun, dengan adanya laporan dari petani Turi, dinas akan melakukan koordinasi bersama pemerintah desa dan petani untuk menentukan langkah penanganan agar serangan tidak meluas.

Image Not Found
Tanaman jagung rusak akibat serangan hama tikus. Foto : Kus-Sinergia

Sejumlah metode yang disiapkan antara lain pengumpanan, gropyokan atau pengemposan, serta penggunaan pestisida nabati. Pengendalian akan dilakukan secara terpadu dan tidak hanya mengandalkan satu metode.

Dinas juga mendorong pemanfaatan bahan ramah lingkungan, salah satunya bubur California. Bahan berupa belerang telah diberikan kepada Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) agar dapat dimanfaatkan kelompok tani untuk membuat bahan pengusir tikus tersebut.

Selain itu, terdapat pestisida nabati berbahan buah bintaro yang telah dibuat di salah satu desa di Kecamatan Panekan. Penggunaan berbagai metode tersebut akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan dilakukan secara tepat.

Nur Hadi menegaskan keberhasilan pengendalian tikus sangat bergantung pada kekompakan petani. Pengendalian tidak efektif apabila hanya dilakukan oleh sebagian petani, sementara lahan lain di sekitar hamparan dibiarkan.

Menurutnya, karakter hama tikus yang bergerak dari satu lahan ke lahan lainnya membuat pengendalian harus dilakukan dalam satu hamparan dan pada waktu yang relatif bersamaan.

“Kuncinya harus kompak. Pengendalian tikus harus hamparan dan dilakukan serempak. Tidak bisa hanya satu orang yang melakukan pengendalian, harus bersama-sama dan waktunya juga bareng,” tegasnya.

Dinas TPHP saat ini masih menghimpun laporan dari petani dan petugas lapangan untuk memastikan luas lahan yang terdampak serta menghitung potensi kerugiannya. Data serangan tikus di Desa Turi belum masuk dalam rekapitulasi periode Agustus 2026 dan baru tercatat dalam laporan periode September.

Berdasarkan data penanganan POPT Dinas TPHP Kabupaten Magetan periode Agustus 2026, belum terdapat laporan serangan hama tikus. Gangguan tanaman yang tercatat pada periode tersebut lebih banyak disebabkan faktor fisiologis atau kondisi lingkungan. Serangan fisiologis berupa asem-aseman tercatat seluas sekitar 1,3 hektare, dengan dampak terluas berada di Kecamatan Karangrejo.

Sementara itu, serangan Xanthomonas tercatat sekitar 0,3 hektare dan terjadi di wilayah Kecamatan Karas. Untuk hama tikus dan wereng, data periode Agustus masih tercatat nol.

Dinas menyatakan kondisi tersebut berbeda dengan laporan pada periode sebelumnya. Sekitar April hingga Mei 2026, serangan tikus sempat dilaporkan di Kecamatan Kartoharjo dengan luasan terdampak mencapai sekitar dua hektare sehingga dilakukan gerakan pengendalian.

Memasuki musim tanam ketiga, kondisi serangan tikus di wilayah tersebut mulai menurun. Sementara laporan baru mengenai serangan tikus di Desa Turi menjadi perhatian karena terjadi pada tanaman jagung yang sebagian telah mendekati masa panen.

Dengan koordinasi antara dinas, petugas lapangan, pemerintah desa, dan petani, pengendalian diharapkan dapat segera dilakukan secara serempak sehingga populasi tikus tidak berkembang dan meluas ke lahan pertanian lainnya. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madiun Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2024, Pendapatan Capai Rp. 2,2 Triliun 

    Bupati Madiun Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2024, Pendapatan Capai Rp. 2,2 Triliun 

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Bupati Madiun tentang Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Madiun tahun 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono bersama jajaran Pimpinan DPRD. Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Realisasi […]

    Bagikan
  • Kriminalitas Turun pada Semester I 2026, Polres Madiun Kota Ungkap 31 Kasus dan Tuntaskan Seluruh Curanmor

    Kriminalitas Turun pada Semester I 2026, Polres Madiun Kota Ungkap 31 Kasus dan Tuntaskan Seluruh Curanmor

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Madiun Kota selama periode Januari hingga Juni 2026 menunjukkan tren penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sepanjang semester pertama 2026, Satreskrim Polres Madiun Kota menangani sebanyak 31 perkara, dengan kasus penipuan dan penggelapan menjadi tindak pidana terbanyak. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers […]

    Bagikan
  • Ini Jurus Wali Kota Maidi Hadapi Pemangkasan Transfer Daerah

    Ini Jurus Wali Kota Maidi Hadapi Pemangkasan Transfer Daerah

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi kebijakan pemangkasan transfer daerah dari pemerintah pusat. Wali Kota Madiun, Maidi, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sembilan jurus atau strategi utama guna menjaga stabilitas keuangan daerah serta memastikan pembangunan tetap berjalan optimal. “Sudah mulai kita siapkan jurus-jurus menghadapi adanya pemangkasan transfer […]

    Bagikan
  • Pemkab Ponorogo Rumuskan Program “Kepo” untuk Kembangkan Ekosistem Wisata

    Pemkab Ponorogo Rumuskan Program “Kepo” untuk Kembangkan Ekosistem Wisata

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah menyiapkan terobosan baru untuk menumbuhkan ekosistem wisata. Program itu diberi nama Karisma Event Ponorogo atau disingkat Kepo. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, melalui Kepo pihaknya ingin setiap desa mampu menghadirkan event wisata unggulan yang konsisten, kreatif, dan memiliki kekhasan lokal. Karena itu, ia telah meminta Dinas […]

    Bagikan
  • Pelatihan Metode GASING Diluncurkan di Magetan, Perkuat Fondasi Numerasi Sejak Dini

    Pelatihan Metode GASING Diluncurkan di Magetan, Perkuat Fondasi Numerasi Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kemampuan numerasi siswa, terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Magetan. Salah satunya melalui peluncuran pelatihan pendidikan berjenjang metode GASING (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) yang digelar di Pendopo Surya Graha, Senin (4/5/2026). Program ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta praktisi pendidikan. […]

    Bagikan
  • Tersangka Korupsi BPR Kota Madiun Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp. 8,7 Miliar

    Tersangka Korupsi BPR Kota Madiun Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp. 8,7 Miliar

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perumda BPR Kota Madiun memasuki babak baru. Pada Jumat (14/11/2025), satu tersangka resmi diserahkan penyidik Polres Madiun Kota kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Tersangka Candra Wiyono (35), warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun menjabat sebagai Account Officer (AO) […]

    Bagikan
expand_less